Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

KPK Perluas Pengawasan Penggunaan APBD

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 4 Nov 2010
  • print Cetak


Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi akan memperluas pengawasan dalam penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) karena tingkat penyalahgunaan tertinggi saat ini justru berada di daerah.

“Saat ini tindak penyalahgunaan korupsi justru lebih banyak berada di daerah, karena itu tugas KPK ke depan akan memperluas pengawasananya di berbagai daerah,” kata Deputi Informasi dan Data KPK, Ade Raharja, usai membuka Workshop: Evaluasi dan Perencanaan Perekaman Audio dan Video Persidangan Tipikor tahun 2010 bersama lima universitas nasional, di Jakarta, Rabu.

Ia menunjukkan berbagai contoh para pejabat gubernur, walikota dan bupati di berbagai daerah yang tersangkut penyalahgunaan APBD sehingga harus berurusan dengan KPK. Dulu ada pejabat daerah dari Kalimantan Timur, sekarang dari Medan, Brebes dan Bekasi. Mereka telah berurusan dengan KPK lantaran ada kesengajaan menyalahgunakan penggunaan APBD atau mungkin juga karena ketidaktahuan dalam menggunakan anggaran itu.

Oleh karena itu, kata mantan Kapolwil Jawa Timur itu menyarankan, agar para pejabat daerah dalam membelanjakan APBD-nya lebih transparan dan bebas dari korupsi, seyogianya pemerintah daerah menggandeng perguruan tinggi agar dapat memberikan masukan apakah prosedur dan materi penggunaan anggaran melanggar peraturan perundang-undangan.

“Saat ini banyak para pejabat yang berurusan dengan KPK maupun kejaksaan hanya karena ketidak jelian dalam membaca pasal-pasal peraturan perundang-undangan, sehingga meskipun para pejabat bersangkutan secara langsung tidak menikmati dana itu, kalau prosesnya cacat dia harus dapat mempertanggungjawabkan,” kata Ade.

Workshop dengan KPK dengan lima perguruan tinggi yakni, Universitas Sahid Jakarta, Universitas Hasanudin Makassar, Universitas Sriwijaya Palembang, Universitas Sumatera Utara dan Universitas Airlangga Surabaya.

Dalam acara itu, hadir antara lain Rektor Usahid Jakarta Prof Dr Sutyastie Soemitro Remi, Dekan Fakultas Hukum Sahid Laksanto Utomo, Direktur Penuntutan Ferry Wibisono dan praktisi hukum dan calon ketua hakim Komisi Yudisal Dr Taufikurahman, SH.

Menurut Ade, pihaknya akan terus memperluas kerjasama dengan kalangan perguruan tinggi untuk membantu dan memantau perekaman jalannya sidang terkait dengan korupsi. “Tahun 2010 pihaknya sudah menggandeng lima perguruan tinggi, dan tahun 2011 kerjasama akan diperluas ke seluruh perguruan tinggi di semua provinsi,” katanya.

Harus tegas

Sementara itu Rektor Usahid Prof Dr Sutyastie menyatakan keheranannya bahwa korupsi di Indonesia pascareformasi bukannya surut tetapi justru meningkat. “Saya itu heran, mengapa korupsi di Indonesia masih menjadi peringkat pertama dalam survei korupsi di lembaga internasional. Apakah kepribadian bangsa ini relatif buruk ataukah lembaga berwajib yang menangani bidang itu kurang tegas dan konsisten dalam memberantas korupsi,” katanya.

Pemberantasan korupsi, kata dia, harus dilawan secara bersama-sama dan kalangan perguruan tinggi harus juga dapat menjadi garda terdepan dan sebagai pengawal, pendukung pemberantasan korupsi itu.

Saat ini terdapat 3.000 perguruan tinggi di Indonesia, namun baru Usahid yang diajak kerjasama perekaman jalannya sidang pengadilan kasus korupsi. “Saya berharap semua perguruan tinggi dapat dilibatkan untuk sama-sama memberantas korupsi itu agar persepsi dunia internasional terhadap Indonesia tidak selalu jelek. Kita ini jika ke luar negeri malu karena dipersepsikan sebagai bangsa yang korup,” katanya.

Keberadaan KPK, kata Sutyastie, sebagai benteng yang kuat dalam mencegah dan memberantas korupsi di Indonesia, Untuk itu, pesannya, KPK harus lebih tegas dan tidak ragu-ragu lagi dalam menindak para koruptor karena saat ini masyarakat masih sangat mempercayai lembaga itu. “Manfaatkan imej positif masyarakat untuk bertindak lebih berani dan tegas, karena kebenaran pasti akan didukung oleh sebagian besar masyarakat,” katanya. (Ant)
Sumber : Analisa

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Taman Raja Batu, 3 Lagi Pejabat Madina Ditahan Kejatisu

    Kasus Taman Raja Batu, 3 Lagi Pejabat Madina Ditahan Kejatisu

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) –  Tiga pejabat Dinas PU Mandailing Natal ditahan Kejatisu, Selasa (10/9/2019). Dengan demikian sudah 6 pejabat ditahan dalam kasus pembangunan Taman Raja Batu. Ketiga pejabat Dinas Pekerjaan Umum (PU) Madina itu adalah Syahruddin (kepala Dinas), Nasarudin S (pejabat pembuat komitmen) dan Lianawat (pejabat pembuat komitmen). Ketiganya ditahan Kejaksaan Tinggis Sumatera Utara (Kejatisu) […]

  • Harga getah melorot di Madina

    Harga getah melorot di Madina

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIABU (Mandailing Online) – Harga “apea” atau getah alam melorot dalam dua pekan terakhir di Mandailing Natal (Madina). Posisi harga di tiga pusat penjualan di Kecamatan Siabu yakni pasar Sihepeng, pasar Simangambat dan Hutabaringin menurun sejak 2 pekan lalu. Harga di tiga pusat penjualan itu masih berada di kisaran antara Rp 7.500 hingga Rp 8.000 […]

  • APBDes 2024 Madina Kolektif Anggarkan Pengadaan Lampu, Nilainya Pantastis

    APBDes 2024 Madina Kolektif Anggarkan Pengadaan Lampu, Nilainya Pantastis

    • calendar_month Jumat, 17 Mei 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online) : APBDes Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) kembali hambur hamburkan anggaran, dari data yang di dapat, ada proyek pengadaan lampu yang nilai anggarannya senilai Rp. 34.000.000 untuk dua paket lampu. Proyek pengadaan lampu sumber dana APBDes ini merata di 377 desa di Madina, seolah proyek ini adalah pesanan karena pagu […]

  • Polres Madina Akan Lakukan Penyelidikan Peredaran Bahan Kimia Untuk Tambang Emas Ilegal

    Polres Madina Akan Lakukan Penyelidikan Peredaran Bahan Kimia Untuk Tambang Emas Ilegal

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA-Mandailing Online: Pasal 23 juncto pasal 9 ( 1 ) undang undang nomor 29 tahun 2008 tentang penggunaan bahan bahan kimia dan larangan penggunaan bahan kimia sebagai senjata kimia jelas diatur. Namun hal ini tidak diindahkan para pelaku pemasok bahan kimia untuk kebutuhan tambang emas ilegal di Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ). Ratusan Gentong/ […]

  • Pemkab Madina Peroleh 228 CPNS dari Menpan

    Pemkab Madina Peroleh 228 CPNS dari Menpan

    • calendar_month Rabu, 6 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Berita): Sebanyak 228 orang Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) akan diterima oleh Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sesuai dengan hasil penetapan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Men-PAN) sekitar kurang lebih sebulan yang lalu. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Madina Asrul Daulay AP saat ditemui Wartawan di ruang kerjanya, […]

  • Dahlan Dilantik Sebagai Plt Bupati Madina

    Dahlan Dilantik Sebagai Plt Bupati Madina

    • calendar_month Senin, 28 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Wakil Bupati Madina Dahlan Nasution, resmi dilantik sebagai Plt Bupati Madina, menyusul Hidayat Batubara menjadi terdakwa di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan. Prosesi pelantikan Dahlan berlangsung di salah satu ruangan, rumah dinas Gubernur Sumut. Sebelumnya, direncanakan penyerahan SK Plt Dahlan, oleh Gatot Pujo Nugroho, berlangsung di lantai 10 kantor […]

expand_less