Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

Mahfud MD Resmi Dilapor ke KPK

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 8 Okt 2013
  • print Cetak

MEDAN, – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dan rekannya Akil Mochtar yang baru-baru ini ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) karena kasus dugaan suap Pemilukada resmi dilaporkan mantan Calon Bupati Madina, Irwan H.Daulay, Senin (7/10/2013) siang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Laporan ini menyusul atas dugaan suap penerbitan surat perintah pemilu ulang yang dikeluarkan oleh MK saat dijabat Mahfud ketika menjadi Ketua.

“Tadi siang sudah kita laporkan secara resmi ke KPK. Laporan itu kita buat menyusul atas surat perintah pemilu ulang yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi,” kata Irwan selaku pelapor ketika dihubungi wartawan via selularnya.

Menurut Irwan, tidak sepatutnya MK mengeluarkan surat pemilihan ulang tersebut sebelum melakukan diskualifikasi terhadap pasangan calon yang diduga melakukan politik uang, sebagaimana Bupati terpilih Hidayat Batubara dan pasangannya.

“Di dalam Undang-Undang itu (dugaan politik uang-red) sudah diatur. Apabila setiap calon terbukti melakukan politik uang, maka pasangan calon itu harus di diskualifikasi sebelumnya. Namun kenyataannya, pasangan Hidayat tidak di diskualifikasi,” terang Dosen Fakultas Tekhnik Elektro UNIMED ini.

Dijelaskannya lagi, pendiskualifikasin pasangan calon tersebut sesuai dengan UU No.32 Tahun 2009 Jo PP No.17 tahun 2005.

“Tapi kenyataannya pihak MK tidak melakukan itu. Malah mereka langsung mengeluarkan surat yang isinya menyebut pemungutan suara Madina harus diulang kembali. Dan ini jelas melanggar prinsip Demokrasi,” urainya melalui sambungan telfon. Akibat hal tersebut, kata Irwan, pemilukada di Madina tidak berjalan dengan baik dan sebagaimana mestinya.

Dalam laporannya dengan nomor register 90/SEK-DPP IMA MADINA/D/X-2013 itu, Irwan juga mengaku telah melengkapi bukti-bukti dugaan suap yang dilakukan oleh Mahfud MD beserta Akil Mochtar. Kata dia, untuk melakukan pemilu ulang di tahun 2010 tersebut, pihak Hidayat Batubara yang kini menjadi tersangka suap proyek pembangunan Rumah Sakit Panyabungan senilai Rp1 miliar itu disinyalir telah memberikan sejumlah uang kepada mantan Ketua MK Mahfud dan Akil.

“Ada dugaan kita ke sana (suap-red). Sebab ada pengakuan dari sumber orang dekat Bupati Hidayat yang mengaku telah memberikan uang kepada Mahfud melalui Akil,” kata dia. Irwan pun berharap, setelah laporan ini disampaikan kepada KPK, lembaga super body itu diharap bisa secepatnya memanggil dan memeriksa Mahfud dan Akil.

“Kronologis juga telah kita sampaikan kepada KPK. Dan kita minta KPK secepatnya memeriksa yang bersangkutan,” tandasnya.(tribun)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waspadai 20 titik longsor di Sumut

    Waspadai 20 titik longsor di Sumut

    • calendar_month Selasa, 7 Agt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN, (MO)- Dinas Bina Marga Sumatera Utara mencatat adanya 20 lokasi rawan longsor yang harus diwaspadai masyarakat ketika mudik dan balik pada Lebaran 1433 Hijriyah. Kepala Dinas Bina Marga Sumut Effendi Pohan di Medan, mengatakan, ke-20 lokasi rawan longsor tersebut cukup tersebar dan ada yang lintas kabupaten/kota. Diantaranya, kawasan Tanah Abang di Lubuk Pakam, Kabupaten […]

  • Pengumuman CPNS Sibolga Terkendala Nilai

    Pengumuman CPNS Sibolga Terkendala Nilai

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    SIBOLGA – Pemko Sibolga belum bisa mengumumkan hasil seleksi CPNS formasi 2013. Hal ini terkendala nilai dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN & RB). “Hasil ujian peserta sudah kita terima tanggal 24 Desember 2013. Namun Kementerian PAN belum mencantumkan nilai peserta ujian. Makanya hasil seleksi itu belum bisa kita umumkan. Kondisi ini […]

  • Bupati Peroleh Penghargaan Tokoh Peduli PAUD

    Bupati Peroleh Penghargaan Tokoh Peduli PAUD

    • calendar_month Sabtu, 1 Des 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIDIMPUAN, (MO) – Karena komitmennya tinggi untuk mendukung program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) melalui perluasan akses layanan anak usia 1-6 tahun di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Bupati Tapsel, H Syahrul M Pasaribu diberikan penghargaan sebagai Tokoh Peduli PAUD. Penghargaan diberikan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Tapsel sekaligus ucapan terimakasih […]

  • Perampok Gasak Uang Bendahara Sekwan Labusel

    Perampok Gasak Uang Bendahara Sekwan Labusel

    • calendar_month Senin, 17 Sep 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Ditodong Pistol, Rp200 Juta Uang Operasional Anggota DPRD Lewong LABUHANBATU (MO)-Labuhanbatu Selatan (Labusel) mulai tidak aman. Delapan perampok dengan menggunakan senjata api (senpi) menggasak uang operasional anggota DPRD Labusel yang baru ditarik Bendahara di Sekretariat DPRD (Sekwan) Labusel, Mahrizal (52) bersama rekannya Fauzi (27) dari kantor Unit Bank Sumut, Kota Pinang, Jumat (14/9) sekitar pukul […]

  • Sobir Reses di Aek Mata, Warga: Kami ‘Belum Merdeka’

    Sobir Reses di Aek Mata, Warga: Kami ‘Belum Merdeka’

    • calendar_month Jumat, 27 Agt 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    AEK MATA (Mandailing Online) – Jalan yang merupakan akses utama masyarakat seharusnya menjadi prioritas pembangunan infrastruktur. Namun, kondisi jalan ke Desa Aek Mata masih memprihatinkan. Padahal Aek Mata secara geografis masuk wilayah Kecamatan Panyabungan. Kondisi jalan yang buruk ini menjadi perhatian utama warga ketika Sobir Lubis, SH, anggota DPRD Madina dari Fraksi Partai Golkar menggelar […]

  • Judi Berevolusi Hukum tak Ditakuti

    Judi Berevolusi Hukum tak Ditakuti

    • calendar_month Senin, 1 Feb 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Susi Ummu Ameera Guru Tahfidz, tinggal di Medan Judi adalah perbuatan yang meresahkan warga dan Allah tegas melarangnya, namun masih kerap terjadi bahkan seperti jamur yang tumbuh setelah hujan. Sudah ada sanksi namun belum menjadikan para pelakunya jera dan terkesan hukum tak ditakuti. Seperti kasus yang terjadi baru-baru ini. Polsek Medan Labuhan menggerebek sejumlah […]

expand_less