PANYABUNGAN (MO) – Wilayah hutan Desa Malintang Julu Kecamatan Bukit Malintang, Mandailing Natal (Madina) dikhawatirkan semakin gundul dan kian hilangnya daya serap air yang dibutuhkan sungai Pata Botung.
Aktivitas penggundulan ini akibat ulah segelintir warga melibatkan Kepala Desa, Hottop Nasution yang diduga secara membabibuta menjual kawasan-kawasa hutan desa kepada orang-orang kaya bagi pembukaan perkebunan berskala perkebunan perseorangan.
Tak tahan, warga pun mengadu kepada Komisi I DPRD Madina, Senin (17/9). Berdasar hasil investigasi masyarakat, perambahan hutan di hutan Tor Karanjang sebelah timur Desa Malintang Julu diduga telah diperjualbelikan oleh oknum kepala desa tersebut sehingga hutan itu sekarang sudah menjadi gundul.
Padahal hutan tersebut masih merupakan hutan lindung dan merupakan tangkapan air sungai Pata Botung yang melintas di tengah-tengah desa Malintang Julu.
“Sesuai dengan hasil investigasi kita pada tanggal 5 Mei 2012 yang lalu, dimana kita langsung melihat lokasi hutan Tor Karanjang dan kita menemukan hutan tersebut sudah gundul akibat dari ulah tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab,” ujar ketua BPD Desa Malintang Julu yang juga merangkap sebagai Alim Ulama, Ahmad Subur.
“Kami Masyarakat Desa Malintang Julu khususnya sangat merasa cemas dan khawatir kalau kejadian banjir bandang yang menimpa desa kami pada tahun 2004 yang lalu terulang kembali,” ujar Subur.
“Seharusnya kepala desa yang menjadi panutan, malah oknum kepala desa tersebut yang menjadi contoh tidak baik di Desa Malintang Julu,” ujar Abdul Rahman yang turut dalam rombongan ke DPRD.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mandailing Natal Iskandar Hasibuan menanggapi pengaduan masyarakat tersebut mengharapkan kepada Bupati Mandailing Natal HM Hidayat Batubara untuk bertindak cepat.
“Kita meminta kepada Bupati untuk tidak main-main menanggapi pengaduan masyarakat malintang Julu ini, kita mengharapkan agar Bupati dapat menyelesaikan permasalahan ini dalam satu minggu,” ujar Iskandar.(mar)
harap di tindak lanjuti lebih tegas,dan sanksi yang sesuai bagi yang terlibat, supaya banjar tidak terjadi lagi untuk kedua kalinya