Minggu, 1 Mar 2026
light_mode

Buang Sampah Tanpa Dipilah, Siap-Siap Didenda Rp100 Ribu

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 11 Nov 2010
  • print Cetak


MALANG-: Warga Kota Malang, Jawa Timur, sekarang harus berhati-hati jika ingin membuang sampah. Membuang sampah rumah tangga dan industri tanpa dipilah antara sampah basah dan kering, siap-siaplah menerima denda sebesar Rp100 ribu.

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Malang Wasto, Rabu (10/11), di Malang, mengatakan, meski belum memiliki tong sampah yang sudah terpilah bukan berarti warga tidak bisa melakukan pemilahan.

“Pemilahan sampah kering dan basah bisa dilakukan dengan cara memisahkannya dalam kantong plastik. Ini kewajiban melekat bagi pembuang sampah, ada atau tidak, harus dipilah,” kata Wasto.

Menurut dia, denda cukup tinggi tersebut tidak hanya diberlakukan bagi pembuang sampah tanpa dipilah, namun juga diberlakukan bagi pembuang sampah pribadi secara sembarangan. Bahkan, dendanya lebih tinggi, yakni Rp500 ribu untuk sekali buang sampah sembarangan.

Teknis pelaksanaan peraturan yang baru disahkan menjadi peraturan daerah melalui paripurna DPRD Kota Malnag itu, kata Wasto, akan melibatkan Satpol PP setempat melalui operasi yustisi sampah.

Selain melalui operasi yustisi yang dilakukan Satpol PP, lanjutnya, penindakan itu juga bisa didasarkan atas pelaporan masyarakat yang mengetahui adanya pelanggaran perda tersebut. Hanya saja, katanya, sebelum perda tentang sampah tersebut benar-benar diberlakukan, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat. Sosialisasi itu mulai dari aturan yang sudah disahkan menjadi perda maupun pemahaman tentang pemilahan sampah.(Ant/pj/OL-01)
Sumber : MI com

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Belum Temukan Penculik Anak di Jakarta

    Polisi Belum Temukan Penculik Anak di Jakarta

    • calendar_month Sabtu, 27 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA : Anggota Polres Jakarta Timur belum berhasil menemukan Firsansah Erza Gibari. Balita berusia 1 tahun 6 bulan ini diduga diculik dari rumahnya di Kelurahan Baru, RT 4 / RW 1, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur. “Kami masih terus melakukan pencarian dan menyebarkan foto serta ciri-ciri korban di terminal, stasiun, dan kantor polisi,” kata Kepala […]

  • Golkar Madina Tetapkan 5 Calon Bupati

    Golkar Madina Tetapkan 5 Calon Bupati

    • calendar_month Sabtu, 14 Des 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Rapat Pleno diperluas DPD Partai Golkar Madina, Sabtu (14/12/2019) menetapkan 5 calon bupati Madina yang akan diajukan ke DPD Golkar Sumut. Kelima calon itu adalah H. Aswin Parinduri, M. Sofwat Nasution, Dahlan Hasan Nasution, Indra Porkas Lubis dan Ahmad Huzein Nasution. Rapat pleno diperluas itu berlangsung di D’San Hotel, […]

  • Wakil Ketua DPRD Palas Kunjungi Kampoeng Kaos Madina

    Wakil Ketua DPRD Palas Kunjungi Kampoeng Kaos Madina

    • calendar_month Kamis, 2 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      KKM Serupa Perlu Didirikan di Palas   Panyabungan (MO)- Industri kaos yang berlatar semangat etnis dan budaya Mandailing yang dilakoni Kampoeng Kaos Madina (KKM), telah menarik simpati dari kalangan politisi di Kabupaten Padang Lawas (Palas). Wakil Ketua DPRD Palas, Ammar Makruf Lubis berkunjung ke base camp Kampoeng Kaos Madina, di Sipolu-polu, Panyabungan, Madina, Rabu […]

  • Jalan Medan-Berastagi longsor

    Jalan Medan-Berastagi longsor

    • calendar_month Selasa, 31 Des 2013
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    MEDAN – Jalan Medan-Berastagi di Dusun Listrik Desa Lau Mulgap, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara longsor sejak Minggu (29/12) kemarin pukul 20.30 WIB. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Utara Asren Nasution di Medan, hari ini, mengatakan longsor terjadi setelah menerima curah hujan yang tinggi pada Minggu malam. Tanah longsor tersebut mengikis […]

  • Hidayat Batubara Dituntut 8 Tahun

    Hidayat Batubara Dituntut 8 Tahun

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal non aktif Hidayat Batubara dituntut 8 tahun penjara serta denda Rp 300 juta subsider 5 bulan oleh jaksa penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (8/1/2013). Demikian dilansir TRIBUN MEDAN.com. Menurut jaksa, Bupati Hidayat Batubara memerintahkan anak buahnya mencari kontraktor proyek pembangunan RSUD Panyabungan yang bersedia membayarkan fee sebesar […]

  • Otak Pembakar Hutan Masih Disidik

    Otak Pembakar Hutan Masih Disidik

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA – Polri masih mendalami otak pelaku di balik kebakaran hutan di Riau yang mengakibatkan bencana asap. Saat ini, Polri telah menetapkan 24 tersangka dari 17 laporan (LP) yang masuk. “Polda Riau masih mencari pelaku yang menyuruh melakukan pembakaran. Pendalaman hasil pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat penyidikan,” kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F […]

expand_less