Selasa, 3 Mar 2026
light_mode

Pelantikan Bupati Padang Lawas Ditunda

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 12 Nov 2012
  • print Cetak

JAKARTA, (MO) – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memutuskan pelantikan Ali Sutan Harahap sebagai bupati defenitif Padanglawas (Palas), Sumatera Utara ditunda.

Keputusan PTUN Jakarta tersebut dikeluarkan Jumat (9/11) lalu.“Kami sudah menerima salinan putusan PTUN Jakarta itu,”kata kuasa hukum mantan Bupati Palas Basyrah Lubis dari Kantor Hukum Izha & Izha, Jamaluddin Karim di Jakarta, Minggu 11 November 2012.

Pengangkatan Ali Sutan sebagai Bupati Padanglawas berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri Nomor 131.12-757/ 2012 tertanggal 29 Oktober 2012 dan pelantikannya direncanakan Senin (12/11) oleh Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Menurut Jamaluddin Karim, putusan PTUN Jakarta itu sangat masuk akal dan memiliki argumentasi yang sangat kuat karena persoalan yang terkait dengan mantan Bupati Palas Basyrah Lubis sudah mereka gugat di PTUN. Hasil gugatan itu Mendagri dinyatakan kalah.

“Karena itu pelantikan Ali Sutan Harahap sebagai bupati definitif Kabupaten Palas harus ditunda sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” ujar Jamaluddin Karim. Jika ternyata Gubernur Sumatera Utara tetap melantik Ali Sutan Harahap sebagai bupati defenitif Palas, berarti sama saja dengan melanggar peraturan perundangundangan.“ Melawan putusan pengadilan berarti melawan hukum,” tegas mantan anggota DPR ini.

Sekadar diketahui Mendagri Gamawan Fauzi menandatangani surat pemberhentian Bupati Padanglawas Basyrah Lubis beberapa waktu lalu. Sebagai penggantinya,Mendagri mengangkat wakilnya, Ali Sutan Harahap,sebagai bupati definitif. Pemberhentian Basyrah Lubis secara tetap karena sudah berkekuatan hukum tetap sebagai hasil konsultasi dan koordinasi dengan MA.

Di dalam SK, diktum pertamanya menyebutkan pemberhentian beliau (Basyrah) selaku bupati. Diktum keduanya mengangkat wakil bupati sebagai bupati definitif. Basyrah divonis bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) karena melakukan tindak pidana pemalsuan surat saat menjadi camat sebelum mencalonkan diri sebagai calon bupati. Dalam putusan kasasinya, Basyrah dijatuhi hukuman percobaan enam bulan.

Selanjutnya, dalam fatwa yang ditujukan kepada Mendagri, MA menyatakan putusan atas Basyrah Lubis telah memenuhi syarat untuk diberhentikan dari jabatannya sebagai kepala daerah. Ini sebagaimana diatur UU No32/ 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Sebab, ancaman hukuman dalam kasus yang dialami Basyrah Lubis di atas lima tahun. (sindo)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Derita Atresia Karniawan Nasution,  BALITA MALANG LAHIR TANPA ANUS, BUTUH ULURAN TANGAN

    Derita Atresia Karniawan Nasution, BALITA MALANG LAHIR TANPA ANUS, BUTUH ULURAN TANGAN

    • calendar_month Selasa, 19 Jul 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: M. Al-Hasan Nasution, S.Pd Pada tanggal 25 Maret 2015, sang ayah Karnan Nasution sedikit sumringah, lepas senyum bahagia terutas dibibirnya dengan kelahiran anaknya yang kedua. Anaknya laki-laki, lahir dibantu ibu bidan yang ada di dekat rumahnya lewat persalinan secara normal. Harapannya dengan kelahiran anaknya yang kedua yang diberi nama Karniawan Nasution ini akan membawa […]

  • Prestasi Atlit Madina Dikhawatirkan Terpuruk di Porwilsu

    Prestasi Atlit Madina Dikhawatirkan Terpuruk di Porwilsu

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 7Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Prestasi atlit Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dikhawatirkan melorot tajam di even Pekan Olahraga Wilayah Sumatera Utara (Porwilsu) tahun depan. Pasalnya, aktifitas seluruh pengurus cabang olah raga (pengcab) di Madina, baik pembinaan dan pelatihan atlit maupun kegiatan lainnya nyaris tak ada selama tahun 2013 ini akibat tidak adanya dana KONI yang dianggarkan […]

  • Cabup Madina Saipullah Saksi Akad Nikah Putri H. Wardan

    Cabup Madina Saipullah Saksi Akad Nikah Putri H. Wardan

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      MUARA BATANG GADIS – Calon bupati Mandailing Natal (Cabup Madina) nomor urut 2 H. Saipullah Nasution diminta menjadi saksi akad nikah putri tokoh masyarakat pantai barat Madina, H. Wardan Batubara. Akad nikah Sofia Wardani dan Anif Sucipta diadakan di Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis, Madina, Kamis (17/10/2024) malam. Kedatangan Cabup Madina yang berpasangan […]

  • Pandemi Covid-19, HUT Madina Berjalan Sederhana

    Pandemi Covid-19, HUT Madina Berjalan Sederhana

    • calendar_month Rabu, 9 Mar 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19, peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berjalan sederhana. Tidak ada pawai atau karnaval sebagaimana biasanya. Peringatan HUT tahun ini dipusatkan di pelataran Masjid Agung Nur Alan Nur berupa ekspo ekonomi kreatif dan pagelaran kreativitas seni budaya. Usai mengikuti rapat paripurna istimewa HUT […]

  • Ivan Batubara dan Pesan Sang Ayah

    Ivan Batubara dan Pesan Sang Ayah

    • calendar_month Jumat, 21 Jun 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    (Bagian 3 dari 4 Tulisan) Oleh: Ludfan Nasution, S.Sos Ivan Iskandar Batubara memeragakan tortor Mandailing ketika tampil sebagai Nara Sumber pada acara “Pertunjukan & Diskusi” Gondang Boru Mandailing, buah kerjasama Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Sumatera Utara dan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah II di Medan, Juni 2024. Dalam penghayatannya, sekalipun tidak sempat memberi perintah langsung, […]

  • Pecat Anggota DPRD Amoral!

    Pecat Anggota DPRD Amoral!

    • calendar_month Senin, 13 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Kasus dugaan amoral oknum anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) BEH terus bergulir. Masyarakat 14 desa Daerah Pemilihan Madina (Dapem) IV mengadukan BEH ke Badan Kehormatan DPRD Madina dan kepada Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Masyarakat menuntut pemberhantian BEH dari anggota DPRD Madina. Selain masyarakat, pengaduan juga dilayangkan tiga […]

expand_less