Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

Razman Arif : Terbukti Politik Uang, Pasangan Dahlan-Sukhairi Terancam Didiskualifikasi

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 6 Jan 2016
  • print Cetak
Razman Arif Nasution

Razman Arif Nasution

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Jika pasangan Dahlan-Sukhairi terbukti melakukan politik uang di Pilkada Madina, maka pasangan ini terancam didiskualifikasi, dan Pilkada Madina akan diulang kembali.

Kasus pengaduan dugaan permaianan politik uang di Pilkada Madina 2015 hingga kini masih berproses di Polres Madina.

“Menurut kami, laporan yang sedang berproses di Polres saat ini cukup valid, dan memenuhi unsur yang dimaksudkan dalam Undang-Undang untuk bisa dibuktikan nantinya di pengadilan,” kata Razman Arif, kuasa hokum pasangan Yusuf-Imron, menjawab wartawan via telefon seluler, Rabu (6/1).

Dikataknnya, saksi dan pelaku money politic yang diajukan adalah tim kampaye dan relawan pasangan nomor urut 2. Sejumlah uang yang diterima pemilih dan sisa uang yang tidak terbagi dari tim kampanye dan relawan telah disita oleh Polres Madina sebagai barang bukti. Demikian juga dengan dokumen kartu relawan dan SK tim kampanye dan relawan juga telah disita.

“Kita mengapresiasi kinerja Polres Mandailing Natal yang dengan sigap dan cepat memproses 18 orang saksi-saksi dalam tempo 2 hari, dan tinggal Polres Madina mengembangkan kasus ini kepada Tim Kampanye dan pihak yang memerintahkan dan mendistribusikan uang kepada relawan yang membagikan uang  kepada pemilih,” katanya.

“Proses hukum ini harus ditegakkan secara sungguh-sungguh, karena belum hilang dalam ingatan kita bahwa pilkada tahun 2010 lima tahun yang lalu dibatalkan MK karena money politic. Kita tahu calonnya waktu itu HM. Dayat Batubara dan H. Dahlan Hasan Nasution. Pilkada tahun 2015 ini versi penetapan KPU dimenangkan pasangan Dahlan-Sukheri yang diduga kuat karena menaburkan uang pada masyarakat pemilih,” sebut Razman.

Saksi-saksi yang telah dimintai keterangan oleh Polres Madina adalah Tim Kampanye Kabupaten, Relawan Desa/Kelurahan pasangan calon nomor 2, Pengawas Lapangan dan Personil KPPS yang dengan peran dan tugasnya masing-masing, baik sebagai pembagi uang, penerima uang maupun para saksi yang menyaksikan proses transaksi politik uang yang terjadi pada tanggal 08 dan 09 Desember 2015.

Razman mengungkap, bahwa dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 8 Tahun 2015 pasal 7 ayat 1, 2 dan 3 disebutkan bahwa calon dan / atau tim kampanye dilarang menjanjikan dan atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi pemilih. Ayat 2 disebutkan, calon yang terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dikenai sanksi pembatalan sebagai calon oleh KPU Prov/KPU Kab/Kota dan dikenai sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Untuk keberlangsungan pemerintahan di Kabupaten Mandailing Natal, kalau calon atau bupati terpilih terbukti menang karena politik uang berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, maka berdasarkan UU. No. 1 tahun 2015, calon/bupati terpilih harus didiskualifikasi dan dilakukan pilkada ulang dengan tidak mengikutsertakan yang telah di diskualifikasi,” imbuh Razman Arif.

Peliput : Maradotang Pulungan

Editor  : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nakhodai Srikandi PP Madina, Ida Rosita: Kita Bangkitkan Pergerakan Perempuan

    Nakhodai Srikandi PP Madina, Ida Rosita: Kita Bangkitkan Pergerakan Perempuan

    • calendar_month Jumat, 25 Mar 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Nakhoda Baru Srikandi Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Ida Rosita yang terpilih secara aklamasi pada Musyawarah Cabang I mengatakan saatnya pergerakan kaum perempuan dibangkitkan. “Melalui Srikandi kita bangkitkan pergerakan perempuan di Madina. Ini sesuai dengan tema Muscab kita, yaitu Mengukuhkan Kiblat Pergerakan Perempuan,” katanya dalam sambutan usai terpilih. Ia […]

  • Gandeng Akademisi, Madina Perkuat Petani di Budidaya Pisang

    Gandeng Akademisi, Madina Perkuat Petani di Budidaya Pisang

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      ​MEDAN (Mandailing Online) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berupaya memperkuat kalangan petani dalam pengembangan budidaya pisang dari sisi transfer pengetahuan. Bupati Madina, H. Saipullah Nasution, yang di dampingi Wakil Atika azmi Utammi serta Kadis pertanian,Taufik zulhandra melakukan diskusi mendalam bersama jajaran pakar dari Universitas Medan Area (UMA) guna membahas strategi pengembangan budidaya pisang […]

  • Gunung Sinabung Meletus

    Gunung Sinabung Meletus

    • calendar_month Senin, 16 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Bupati Karo: Kami Masih Bisa Atasi Kabanjahe, – Bupati Karo, Kena Ukur, memastikan pihaknya masih bisa menangani masalah evakuasi dan penanganan keselamatan masyarakatnya pasca erupsi Gunung Sinabung yang terjadi, Minggu (14/9) dinihari. Meski pihak Pemprov Sumatera Utara sudah menyatakan kesiapan satuan kerja perangkat dinas (SKPD) untuk terjun langsung membantu ke lapangan, namun ia mengaku situasi […]

  • Syariat Islam Dituding Menormalisasi KDRT?

    Syariat Islam Dituding Menormalisasi KDRT?

    • calendar_month Jumat, 11 Feb 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Ummu Taqiyya Akhir-akhir ini viral potongan ceramah seorang ustadzah fenomenal yang dianggap membolehkan kekerasan dalam rumah tangga, sehingga masyarakat awam menganggap tindakan tersebut dibolehkan dalam islam. Padahal perlu dipahami sebelumnya bahwa konteks yang dibahas dalam ceramah tersebut adalah kisah tentang istri yang menutupi aib suaminya yang bertindak kasar terhadap istrinya, bukan berarti ustadzah tersebut […]

  • Memaknai Pemangku Adat Dalam Kontekstualitas Mandailing (2-selesai)

    Memaknai Pemangku Adat Dalam Kontekstualitas Mandailing (2-selesai)

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh: Askolani Nasution Budayawan/Sutradara   Pemanfaatan tanah kerajaan di Mandailing, Saba Bolak misalnya, diberikan kepada masyarakat yang tidak memiliki tanah. Sewa sawah tidak berbentuk satuan mata uang atau emas, tetapi berupa bagi hasil produksi. Selain itu, luas tanah Saba Bolak pun tidak lebih luas dari sawah penduduk desa. Saba Bolak diberikan kepada rakyat sebagai […]

  • Pemko Padangsidimpuan Jalin MoU dengan BPJS

    Pemko Padangsidimpuan Jalin MoU dengan BPJS

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    P Sidimpuan – Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan BPJS perihal jaminan pemeliharaan kesehatan warga masyarakat sebagai peserta BPJS Kesehatan yang akan ditanggung oleh APBD Kota Padangsidimpuan. Dalam kerjasama yang diteken Walikota Padangsidmpuan Andar Amin Harahap SSTP MSi dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan dr Sari Qurantulainy AAK di kamar kerja […]

expand_less