Jumat, 9 Okt 2026
light_mode

Provinsi Kalimantan Utara Disahkan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 25 Okt 2012
  • print Cetak

Resmi jadi provinsi ke-34. Bersamaan dengan empat kabupaten baru.

Sidang paripurna terakhir Dewan Perwakilan Rakyat yang dilakukan pada Kamis, 25 Oktober 2012 ini, lebih ramai dari biasanya. Bukan karena dipenuhi anggota dewan, tapi ada ratusan masyarakat adat yang memenuhi bangku balkon ruang sidang paripurna.

Kebanyakan dari mereka, mengenakan baju tradisional masing-masing. Mereka, datang untuk menyambut pengesahan lima Rancangan Undang-Undang Pembentukan Daerah Otonom Baru yang disahkan hari ini.

Dengan disahkannya RUU DOB ini, Indonesia akan memiliki satu provinsi dan empat kabupaten baru. Satu provinsi yang baru disahkan menjadi daerah otonom adalah provinsi Kalimantan Utara.

Sementara empat kabupaten baru itu adalah Kabupaten Pangandaran di Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Pesisir Barat di Provinsi Lampung, Kabupaten Manokwari Selatan di Provinsi Papua Barat dan Kabupaten Pegunungan Arfak di Provinsi Papua Barat.

“Apakah RUU pembentukan daerah otonomi baru dapat disetujui menjadi Undang-Undang?” tanya Marzuki Alie sebagai pimpinan rapat kepada anggota dewan yang hadir. “Setuju” kata anggota dewan serempak.

Pernyataan persetujuan ini, disambut gembira oleh masyarakat adat yang menyaksikan secara langsung rapat paripurna ini. “Hidup komisi II,” sesekali terdengar teriakan dari sudut balkon. “Hidup Marzuki Ali,” masyarakat yang lain juga menimpali, di tengah-tengah keriuhan yang terjadi.

Masyarakat adat dari Pegunungan Arfak dan Manokwari Selatan, mengaku mereka sengaja datang ke Jakarta untuk menghadiri sidang paripurna ini. Uniknya, sebagian masyarakat adat dari bagian Papua Barat itu sengaja mengenakan pakaian tradisional koteka dengan mahkota manik-manik yang dibuat dari bulu burung Cendrawasih lengkap dengan body painting warna-warni di sekujur tubuh.

Sekretaris Tim Pemekaran Pegunungan Arfak Bob Retuadan menyatakan kegembiraannya atas pemekaran wilayah ini. Pasalnya, setelah delapan tahun berjuang akhirnya Pegunungan Arfak menjadi kabupaten sendiri.

“Kami sudah berjuang sejak delapan tahun lalu, tapi selalu menemui kendala. Kami menjadi korban perubahan Undang-undang Otonomi Daerah dan moratorium pemekaran wilayah,” kata Bob.

Bob menjelaskan keinginan menjadikan pegunungan Arfak sebagai daerah otonom ini bermula dari minimnya pembangunan yang terjadi di pelosok Papua Barat.

Sedikitnya masyarakat yang tinggal di sana seakan membuat pemerintah tidak menjadikan wilayah Pegunungan Arfak dan Manokwari Selatan sebagai prioritas. Penduduk Pegunungan Arfak hanya berjumlah 37.000 orang dan penduduk Manokwari Selatan berjumlah 32.000 orang.

“Sebagian besar penduduknya tinggal di hutan-hutan dan tidak ada pembangunan di sana. Kami harapkan dengan pemekaran wilayah ini, Pegunungan Arfak bisa mendapatkan perhatian lebih dan bisa mengembangkan wilayahnya sendiri,” kata Bob.

Sementara, Ketua Komisi II DPR bidang pemerintahan, Agun Gunanjar, menjelaskan bahwa selama ini Pegunungan Arfak sama sekali tidak mendapatkan perhatian. “Saat komisi II melakukan kunjungan kerja ke sana, sulit sekali ditembus. Bahkan harus menggunakan alat-alat berat untuk menembus masyarakatnya,” kata Agun.

Agun meminta agar pemekaran wilayah tidak hanya dilihat dari segi biaya. “Jangan lihat ini akan memboroskan biaya, di awal mereka memang membutuhkan uluran tangan kita. Tetapi apakah mereka bukan manusia? Mereka manusia, masyarakat Indonesia yang juga butuh perhatian negara ini,” kata Agun.

Sementara, anggota Komisi III bidang hukum, Nudirman Munir juga memberikan masukan kepada pemerintah agar daerah otonomi yang baru itu lebih fokus pada pembangunan disektor maritim. Pasalnya, Nudirman melihat dari daerah yang dimenjadi otonom baru, lebih banyak di daerah pesisir.

“Pada umumnya daerah-daerah otonomi baru berhubungan dengan kelautan, saya memberi masukan untuk membentuk sektor ekonomi di sektor maritim, untuk membentuk dermaga-dermaga, sehingga tak membangun sektor darat terus menerus yang justru menjadi pemborosan dan kurang bermanfaat,” kata Nudirman. © VIVA.co.id

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyebar surat pemecatan Prabowo dilaporkan ke Polri

    Penyebar surat pemecatan Prabowo dilaporkan ke Polri

    • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Aliansi Advokat Merah Putih Jumat (13/6) siang mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan penyebar foto surat keputusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) tentang pemecatan Prabowo Subianto yang beredar luas di masyarakat. Setelah menjalani proses pelaporan sekira tiga jam, seorang saksi yang dibawa aliansi tersebut, Tonin Tahta Singarimbun, mengatakan bahwa aksi menyebarkan surat rahasia negara merupakan […]

  • Arsidin Batubara: Partisipasi Pelaku UMKM Penting dalam Pembangunan

    Arsidin Batubara: Partisipasi Pelaku UMKM Penting dalam Pembangunan

    • calendar_month Kamis, 25 Nov 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Anggota Komisi III DPRD Mandailing Natal (Madina) Arsidin Batubara menilai partisipasi pelaku UMKM penting dalam menunjang pembangunan daerah. Hal itu disampaikan Arsidin saat menjadi nara sumber pada Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal dan Kemitraan Berusaha yang diselenggarakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Madina di aula Hotel Rindang, […]

  • Kapitalisme Tidak akan Mampu Memuliakan Kaum Perempuan

    Kapitalisme Tidak akan Mampu Memuliakan Kaum Perempuan

    • calendar_month Jumat, 9 Des 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Siti Khadijah Sihombing, S.Pd Aktivis Dakwah Pada tanggal 25 November 2022 kemarin Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan mengadakan siaran pers dengan tema hari peringatan kekerasan terhadap perempuan. Mereka melakukan ini karena melihat banyaknya kaum perempuan yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga, ada yang mengalami luka-luka ringan dan berat, bahkan ada […]

  • Kisruh Pj Kades di Desa Batang Gadis Jae, Dana Desa Tak Kunjung Cair

    Kisruh Pj Kades di Desa Batang Gadis Jae, Dana Desa Tak Kunjung Cair

    • calendar_month Kamis, 15 Jun 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Warga Desa Batang Gadis Jae Kecamatan Panyabungan Barat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) meminta kisruh di pemerintahan desa mereka segera dicarikan solusi agar dana desa tahun 2023 tahap pertama dapat dicairkan. Kamis (15/6/2023). Sebelumnya diketahui dari beberapa warga bahwa Pj Kades Batang Gadis Jae Paryati Ningsih Daulay sempat ditolak beberapa perangkat desa […]

  • Polisi jangan diperalat demi pengusaha

    Polisi jangan diperalat demi pengusaha

    • calendar_month Minggu, 17 Feb 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA, (MO) – Aparat Kepolisian didesak untuk menghentikan kriminalisasi di sektor bisnis. Dugaan kriminalisasi itu ditengarai sebagai modus baru karena ada titipan pihak yang ingin mengambil hak merek minuman larutan tersebut. Karena itulah Wen Ken Drug Co (PTE) LTD (Singapura) dan PT Kinocare Era Kosmetindo, pemilik dan pemegang konsesi merek dagang Larutan Penyegar Cap Kaki […]

  • Kepala Daerah Abal-Abal

    Kepala Daerah Abal-Abal

    • calendar_month Rabu, 15 Mei 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    *Coretan Ramadan : AMIR HAMDANI NASUTION Aktivis Yayasan Rumah Konstitusi Indonesia   Sekitar empat tahun silam, ada catatan kecil perihal kepala daerah hasil pilkada serentak 2015 yang masih rapi tersimpan dalam jejak digital pribadi. Intinya begini, bahwa kerap terjadi dalam bentangan fakta pasca pilkada di berbagai daerah: rakyat ditinggalkan secara perlahan-lahan oleh pasangan kepala daerah […]

expand_less