Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

Provinsi Kalimantan Utara Disahkan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 25 Okt 2012
  • print Cetak

Resmi jadi provinsi ke-34. Bersamaan dengan empat kabupaten baru.

Sidang paripurna terakhir Dewan Perwakilan Rakyat yang dilakukan pada Kamis, 25 Oktober 2012 ini, lebih ramai dari biasanya. Bukan karena dipenuhi anggota dewan, tapi ada ratusan masyarakat adat yang memenuhi bangku balkon ruang sidang paripurna.

Kebanyakan dari mereka, mengenakan baju tradisional masing-masing. Mereka, datang untuk menyambut pengesahan lima Rancangan Undang-Undang Pembentukan Daerah Otonom Baru yang disahkan hari ini.

Dengan disahkannya RUU DOB ini, Indonesia akan memiliki satu provinsi dan empat kabupaten baru. Satu provinsi yang baru disahkan menjadi daerah otonom adalah provinsi Kalimantan Utara.

Sementara empat kabupaten baru itu adalah Kabupaten Pangandaran di Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Pesisir Barat di Provinsi Lampung, Kabupaten Manokwari Selatan di Provinsi Papua Barat dan Kabupaten Pegunungan Arfak di Provinsi Papua Barat.

“Apakah RUU pembentukan daerah otonomi baru dapat disetujui menjadi Undang-Undang?” tanya Marzuki Alie sebagai pimpinan rapat kepada anggota dewan yang hadir. “Setuju” kata anggota dewan serempak.

Pernyataan persetujuan ini, disambut gembira oleh masyarakat adat yang menyaksikan secara langsung rapat paripurna ini. “Hidup komisi II,” sesekali terdengar teriakan dari sudut balkon. “Hidup Marzuki Ali,” masyarakat yang lain juga menimpali, di tengah-tengah keriuhan yang terjadi.

Masyarakat adat dari Pegunungan Arfak dan Manokwari Selatan, mengaku mereka sengaja datang ke Jakarta untuk menghadiri sidang paripurna ini. Uniknya, sebagian masyarakat adat dari bagian Papua Barat itu sengaja mengenakan pakaian tradisional koteka dengan mahkota manik-manik yang dibuat dari bulu burung Cendrawasih lengkap dengan body painting warna-warni di sekujur tubuh.

Sekretaris Tim Pemekaran Pegunungan Arfak Bob Retuadan menyatakan kegembiraannya atas pemekaran wilayah ini. Pasalnya, setelah delapan tahun berjuang akhirnya Pegunungan Arfak menjadi kabupaten sendiri.

“Kami sudah berjuang sejak delapan tahun lalu, tapi selalu menemui kendala. Kami menjadi korban perubahan Undang-undang Otonomi Daerah dan moratorium pemekaran wilayah,” kata Bob.

Bob menjelaskan keinginan menjadikan pegunungan Arfak sebagai daerah otonom ini bermula dari minimnya pembangunan yang terjadi di pelosok Papua Barat.

Sedikitnya masyarakat yang tinggal di sana seakan membuat pemerintah tidak menjadikan wilayah Pegunungan Arfak dan Manokwari Selatan sebagai prioritas. Penduduk Pegunungan Arfak hanya berjumlah 37.000 orang dan penduduk Manokwari Selatan berjumlah 32.000 orang.

“Sebagian besar penduduknya tinggal di hutan-hutan dan tidak ada pembangunan di sana. Kami harapkan dengan pemekaran wilayah ini, Pegunungan Arfak bisa mendapatkan perhatian lebih dan bisa mengembangkan wilayahnya sendiri,” kata Bob.

Sementara, Ketua Komisi II DPR bidang pemerintahan, Agun Gunanjar, menjelaskan bahwa selama ini Pegunungan Arfak sama sekali tidak mendapatkan perhatian. “Saat komisi II melakukan kunjungan kerja ke sana, sulit sekali ditembus. Bahkan harus menggunakan alat-alat berat untuk menembus masyarakatnya,” kata Agun.

Agun meminta agar pemekaran wilayah tidak hanya dilihat dari segi biaya. “Jangan lihat ini akan memboroskan biaya, di awal mereka memang membutuhkan uluran tangan kita. Tetapi apakah mereka bukan manusia? Mereka manusia, masyarakat Indonesia yang juga butuh perhatian negara ini,” kata Agun.

Sementara, anggota Komisi III bidang hukum, Nudirman Munir juga memberikan masukan kepada pemerintah agar daerah otonomi yang baru itu lebih fokus pada pembangunan disektor maritim. Pasalnya, Nudirman melihat dari daerah yang dimenjadi otonom baru, lebih banyak di daerah pesisir.

“Pada umumnya daerah-daerah otonomi baru berhubungan dengan kelautan, saya memberi masukan untuk membentuk sektor ekonomi di sektor maritim, untuk membentuk dermaga-dermaga, sehingga tak membangun sektor darat terus menerus yang justru menjadi pemborosan dan kurang bermanfaat,” kata Nudirman. © VIVA.co.id

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yusuf Nasution Diulosi Warga Pakantan

    Yusuf Nasution Diulosi Warga Pakantan

    • calendar_month Kamis, 3 Des 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PAKANTAN (Mandailing Online) – Calon Bupati Madina, Drs. H. Yusuf Nasution, M.Si diulosi masyarakat Pakantan sebagai ungkapan “godang ni roha” masyarakat terhadap kunjungan silaturrahim calon bupati nomor 1 itu. Warga menyambut antusias, dengan harapan pasangan Yusuf Nasution-Imron Lubis mampu membawa perubahan bagi Madina kepada yang lebih baik di masa-masa mendatang. Di dalam visi misi pasangan […]

  • Massanofa Raih Lencana Karya Bakti

    Massanofa Raih Lencana Karya Bakti

    • calendar_month Sabtu, 11 Feb 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Perempuan yang pernah diisolasi secara mandiri bersama keluarga di tahun keganasan Covid-19 yang melanda dunia dan Indonesia, kini memperoleh penghargaan dari Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Komjen Pol (Purn) Drs. Budi Waweso berupa Lencana Karya Bakti sesuai dengan Surat Keputusan 092/2022 Nomor 2361/2022. Sang penerima bernama Hj.Massanofa Nasution, S.Kep. Saat ini dia menjabat Kepala Bagian […]

  • Pedagang Pasar Sigalangan Minta Perlindungan DPRD

    Pedagang Pasar Sigalangan Minta Perlindungan DPRD

    • calendar_month Kamis, 12 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan. Sebanyak 14 orang pedagang Pasar Sigalangan, Kecamatan Batang Angkola, Tapsel, Rabu (11/1), mendatangi kantor DPRD setempat untuk meminta perlindungan kepada dewan atas tidak meratanya pembagian kios. Pasar yang tadinya bangunan lama terbuat dari papan, kini direhab secara besar-besaran menjadi pasar dengan konstruksi bertingkat. Namun, sejumlah pedagang lama tidak kebagian kios. “Kami yang sudah puluhan […]

  • Kasus Taman Raja Batu, Tiga Pejabat Madina Ditetapkan Tersangka

    Kasus Taman Raja Batu, Tiga Pejabat Madina Ditetapkan Tersangka

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Asisten Intelejen (Asintel) Kejati Sumut, Leo Simanjuntak (kiri) dan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut Irwan Sinuraya (kanan) akhirnya menetapkan 3 orang tersangka dalam Kasus Tapian Siri-Siri Syariah (TSS) dan Taman Raja Batu (TRB) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Jumat (19/7/2019). (foto : Tribun Medan)   MEDAN (Mandailing Online) – Kejati Sumut akhirnya menetapkan tiga orang […]

  • Inspektorat Madina : Kades Batang Gadis Wajib Kebalikan Gaji Dobel yang Diterima

    Inspektorat Madina : Kades Batang Gadis Wajib Kebalikan Gaji Dobel yang Diterima

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN – (Mandailing Online) –  Masih ingat Erwinsyah Pasaribu seorang Kepala Desa Batang Gadis, di Kecamatan Panyabungan Barat, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) yang nekat memiliki dua jabatan dan penerimaan gaji yang dobel dari negara. Inspektorat Madina menegaskan sang Kades harus mengembalikan uang negara jika benar terima 2 sumber gaji yang berasal dari APBD. […]

  • Tak Satu Pun Petani Ganja di Madina Berhasil Ditangkap

    Tak Satu Pun Petani Ganja di Madina Berhasil Ditangkap

    • calendar_month Selasa, 24 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Polres Mandailing Natal (Madina) memusnahkan 417 kilogram ganja di Halaman Mapolres Madina, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Mompang, Kecamatan Panyabungan Utara, Jumat (20/01/2012) lalu. Tokoh Masyarakat Panyabungan H Ismail Hakim mengatakan rasa bangganya atas penemuan ladang ganja maupun narkoba dari parra tersangka. Namun ia merasa kecewa karena tidak satu orang pun petani ganja yang bisa ditangkap. (Beritasumut.com/Muhammad […]

expand_less