Minggu, 30 Agu 2026
light_mode

Syariat Islam Dituding Menormalisasi KDRT?

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 11 Feb 2022
  • print Cetak

Oleh: Ummu Taqiyya

Akhir-akhir ini viral potongan ceramah seorang ustadzah fenomenal yang dianggap membolehkan kekerasan dalam rumah tangga, sehingga masyarakat awam menganggap tindakan tersebut dibolehkan dalam islam.

Padahal perlu dipahami sebelumnya bahwa konteks yang dibahas dalam ceramah tersebut adalah kisah tentang istri yang menutupi aib suaminya yang bertindak kasar terhadap istrinya, bukan berarti ustadzah tersebut membenarkan apalagi membolehkan perilaku kasar suami.

Isu inipun menjadi perbincangan hangat dan diangkat oleh para kaum liberal, kaum feminis untuk menuding dan menyudutkan bahwa ajaran islam itu identik dengan kekerasan dan bahkan menormalisasikan kekerasan dalam rumah tangga.

Jika saja kita mau belajar, berfikir dan mengkaji lebih dalam tentang ajaran islam, maka takkan ada cacat logika apalagi sampai menuding buruk terhadap ajaran sempurna dari Sang Pencipta.

Sejatinya, islam merupakan agama yang bukan hanya mengatur hubungan peribadatan antara makhluk dengan Sang Pencipta, namun juga mengatur hubungan kepada sesama manusia, dan hubungan terhadap diri sendiri. Segala aspek kehidupan ada aturannya dalam islam, begitupula dalam kehidupan berumah tangga.

Dalam islam, suami istri itu seperti sahabat yang harus saling melengkapi dan memahami, bukan seperti majikan dengan pembantu, bukan pula bos dengan pegawai. Masing-masing memiliki hak dan tanggungjawab sesuai fitrahnya. Istri punya hak terhadap suaminya, hak untuk dinafkahi lahir dan bathin begitupun suami juga punya hak terhadap istrinya.

Jika suami paham akan syariat, bagaimana islam menyuruh suami menjadi seorang qawwam, memberi nafkah yang halal, mempergauli istrinya dengan cara yang makruf maka takkan ada suami yang berani untuk bersikap kasar apalagi menzalimi istrinya. Sebab ia telah memahami bahwa segala perbuatannya kelak akan dimintai pertanggungjawaban dihadapan Allah.

Begitupun jika istri yang paham akan syariat, bagaimana seharusnya tanggungjawab seorang istri melayani, mentaati dan berbuat makruf terhadap suaminya, maka takkan ada istri yang bersikap nusyuz, membangkang, dan alpa dari kewajibannya. Sebab istri telah memahami bahwa segala perbuatannya juga akan dimintai pertanggungjawaban.

Jika keduanya memahami hak dan kewajiban, serta bagaimana islam memberi aturan terbaik sesuai fitrahnya, maka tak akan ada suami ataupun istri yang merasa dirugikan apalagi sengsara dalam menjalankan kehidupan berumah tangga.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

اَلرِّجَا لُ قَوَّا مُوْنَ عَلَى النِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَاۤ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَا لِهِمْ ۗ فَا لصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰهُ ۗ وَا لّٰتِيْ تَخَا فُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى الْمَضَا جِعِ وَا ضْرِبُوْهُنَّ ۚ فَاِ نْ اَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًا ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَا نَ عَلِيًّا كَبِيْرًا

“Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya. Maka perempuan-perempuan yang saleh, adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Maha Tinggi, Maha Besar.”

(QS. An-Nisa’ 4: Ayat 34)

Dari ayat tersebut dapat dipahami bahwa suami harus menjadi pelindung bagi istrinya. Jika istri berbuat salah, maka suami harus menasehatinya. Namun jika istri tidak bisa dinasehati, maka diberi sanksi. Pengertian pukulan dalam ayat tersebut adalah pukulan ringan, tidak membahayakan, menyakiti. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam,

Jika mereka melakukan tindakan tersebut (yakni nusyuz), maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak membahayakan (menyakitkan). (HR. Muslim dari jalur Jabir ra.)

Jika para istri telah bersikap baik, mentaati, dan melaksanakan tanggungjawabnya, maka tak boleh suami mencari-cari kesalahan dan menyusahkannya.

Namun, kondisi kehidupan rumah tangga saat ini sangat memprihatinkan, banyak terjadi kekerasan dalam rumah tangga. Sebab landasan kehidupannya bukan islam, melainkan sekuler kapitalis, dimana agama terpisah dari kehidupan. Agama seolah-olah hanya boleh mengatur urusan manusia dengan Sang Pencipta. Begitupun dengan kaum muslimin yang masih tersusupi dengan pemikiran sekuler, tidak mau memahami ajaran islam secara utuh dan menyeluruh, sehingga bingung untuk menyelesaikan perkara dalam rumahtangga. Padahal seluruh problematika kehidupan termasuk dalam rumah tangga bisa diselesaikan dengan baik apabila kita menjadikan islam sebagai landasan dan jalan hidup kita.

Wallahu a’lam bisshawab.

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aspan S Batubara Dihunjuk Jadi Pj Bupati Madina

    Aspan S Batubara Dihunjuk Jadi Pj Bupati Madina

    • calendar_month Rabu, 15 Sep 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin direncanakan akan melantik Ir Aspan Sopian Batubara sebagai Pejabat (Pj) Bupati Mandailing Natal, Jumat (17/9) mendatang. Penunjukan Pj Bupati ini sesuai dengan berakhirnya masa jabatan Bupati Madina H Amru Daulay tanggal 12 September lalu. Kepala Bagian Humasy Pemkab Madina, Taufik Lubis SH, Selasa (14/9) menuturkan, terkait berakhirnya masa jabatan Bupati […]

  • JANJI YANG TERLUPAKAN

    JANJI YANG TERLUPAKAN

    • calendar_month Selasa, 25 Sep 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Cerpen JANJI YANG TERLUPAKAN Karya : WAHYUNI LUBIS     Entah apa yang paling menyakitkan dari janji yang terlupakan. Awalnya saja yang meyakinkan. Namun akhirnya berahir juga dengan kata selamat tinggal. Untukmu nama yang pernah kusebut dalam do’a. Kau sungguh ahli dalam luka. Dengan sengaja kau membuat hatiku patah untuk yang kedua. Aku tidak tau […]

  • MERANTAU KE TANAH DELI

    MERANTAU KE TANAH DELI

    • calendar_month Minggu, 22 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 7Komentar

    Oleh: Basyral Hamidi Harahap Perjalanan Tuanku Tambusai yang berperang melawan Belanda melintasi pegunungan Bukit Barisan (Mandailing, Angkola, Padang Lawas dan Kota Pinang)kemudian dipandang sebagian penting dalam sejarah migrasi orang Mandailing. Jalur perjalanan itu kemudian dipakai para perantau sebagai jalur pertama ke Sumatera Timur. Gelombang kedua migrasi orang Mandailing dalam jumlah besar terjadi pada tahun 1840-an. […]

  • Di Balik Penarikan Indomie di Taiwan

    Di Balik Penarikan Indomie di Taiwan

    • calendar_month Kamis, 14 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Ada kabar menyentak di awal pekan ini. Pemerintah Taiwan menarik mi instan merek Indomie dari supermarket-supermarket di negara tersebut. Produk buatan PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk itu mengandung methyl p-hydroxybenzoate dan asam benzoat. Bahan pengawet itu dilarang di Taiwan dan hanya bisa digunakan dalam produk kosmetik. Bahan tersebut bisa menyebabkan muntah-muntah, dan jika dikonsumsi […]

  • Usia 27 Tahun Madina, Diterpa Isu 6 Kepala OPD Mengundurkan Diri 

    Usia 27 Tahun Madina, Diterpa Isu 6 Kepala OPD Mengundurkan Diri 

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA ( Mandailing Online ) – Perayaan Ulang Tahun Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ke 27, tampaknya sunyi akan kehadiran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini terlihat dari absensi dari Sekretariat Dewan DPRD Madina. Bahkan ke enam Kepala OPD yang diisukan mengundurkan diri tak menampakkan kehadirannya. Adapun, ke enam Kepala OPD tersebut, antara lain, Kepala […]

  • Permintaan Hewan Qurban di Madina Turun Drastis

    Permintaan Hewan Qurban di Madina Turun Drastis

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Menjelang hari raya Udul Adha tahun ini, tingkat permintaan hewan qurban di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menurun dibanding tahun lalu. Merosotnya permintaan itu ditengarai akibat kelesuan ekonomi masyarakat. Demikian keterangan pedagang sapi di Panyabungan, Senin (21/9). “Penurunan itu sangat drastis, jika kita bandingkan qurban tahun lalu, misalnya pada tahun lalu […]

expand_less