Rabu, 8 Jul 2026
light_mode

Legal Standing Penggugat Gubernur Sumut Belum Jelas

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 22 Agt 2013
  • print Cetak

MEDAN, – Sidang gugatan citizen law suit terhadap Gubernur Sumut dan penyelenggara negara lainnya di tingkat provinsi dan pusat oleh 25 warga Kota Medan kembali ditunda setelah kuasa hukum warga tidak dapat menunjukkan keseluruhan bukti identitas resmi para penggugat.

“Dari 25 warga yang menggugat mungkin tadi hanya ada delapan orang yang datang dan menunjukkan kartu identitas kewarganegaraannya. Yang lain belum hadir. Mungkin karena masih liburan,” kata ketua Tim Penggugat Hamdani Harahap usai sidang, Kamis (22/8/2013).

Seolah tidak mau disalahkan atas ketidakhadiran kliennya, Hamdani menyinggung ketidakhadiran dua tergugat, yaitu Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemilihan Umum Sumut. Menurutnya, ini merupakan sikap aparatur negara yang lalai.

Gugatan citizen law suit kepada Gubernur Sumut bersama dengan DPRD Sumut, Badan Pemeriksa Keuangan, Kepolisian, Komisi Pemilihan Umum, dan penyelenggara negara lainnya karena dianggap tidak serius dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Sumut.

Selain itu, kelompok warga yang menggugat menyatakan rasa tidak percayanya
pada kepemimpinan Gatot karena terindikasi ikut dalam beberapa penyelewengan dan di masa mendatang terancam masuk jerat hukum.

Citizen lawsuit yang didaftarkan di Pengadilan Negeri Medan dengan No. 309/Pdt.6/2013/PN. Mdn itu antara lain meminta agar pengadilan mengeluarkan
keputusan sela yaitu dengan menangguhkan Keputusan Presiden tentang
Pengesahan dan Pelantikan Gatot sebagai Gubernur 2013-2018 karena terindikasi kuat melakukan tindak Pidana Korupsi. Namun, permintaan itu tidak diluluskan karena Gatot sudah dilantik pada 17 Juni lalu.

“Permintaan putusan sela itu tidak tercapai. Jadi sekarang kami mengusahakan tercapainya tuntutan utama agar pengadilan memerintahkan Polda dan Kejati Sumut melanjutkan proses hukum berbagai kasus dugaan korupsi seperti dana bantuan sosial dan dana bantuan daerah bawahan di Pemprov Sumut. Jangan hanya berhenti dipenyidikan,” katanya.

Pengacara Gatot Pujo Nugroho Oka Iskandar mengatakan, pihaknya belum mau memberika komentar karena pihak penggugat belum memenuhi legal standing.(ton/tribun-medan.com)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemekaran Provinsi Sumatera Tenggara Diprediksi Gagal

    Pemekaran Provinsi Sumatera Tenggara Diprediksi Gagal

    • calendar_month Sabtu, 12 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Tapsel, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan yang hingga kini belum menjalankan amanah Undang Undang Nomor 37 dan 38 Tahun 2007 terkait perpindahan ibukota Tapanuli Selatan ke Sipirok diperkirakan bakal menjadi batu sandungan terwujudnya pemekaran Provinsi Sumatera Tenggara. Hal itu diungkapkan tokoh masyarakat Sipirok Parmonangan Ritonga kepada wartawan di Padang Sidimpuan, Rabu (09/02/2011). “Sejujurnya kita sangat menginginkan […]

  • Pimpin Doa untuk Rakyat Palestina, Saipullah Menangis

    Pimpin Doa untuk Rakyat Palestina, Saipullah Menangis

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN TIMUR (Mandailing Online) – Calon bupati Mandailing Natal (Madina) nomor urut 2 H. Saipullah Nasution menangis saat memimpin doa agar Allah SWT memberi keselamatan kepada rakyat Palestina dari serangan Zionis Israel. Doa ini dipanjatkan dalam pengajian rutin yang diikuti 500-an jamaah di Masjid Roudhotul Mu’minin, Desa Pagur, Kecamatan Panyabungan Timur, Madina, Jumat (4/10/2024) sore. […]

  • Dukung Program Hatinya PKK, Pemkab Madina Dorong P2L

    Dukung Program Hatinya PKK, Pemkab Madina Dorong P2L

    • calendar_month Jumat, 1 Okt 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    TAMBANGAN JAE (Mandailing Online) – Dalam rangka mendukung program Hatinya PKK, Pemkab Madina (Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal) melalui Dinas Ketahanan Pangan akan mendorong kegiatan P2L (Pekarangan Pangan Lestari). Hal itu disampaikan Ketua TP PKK Madina Hj. Eli Maharani Muhammad Ja’far Sukhairi Nasution saat meninjau lokasi P2L di Tambangan Jae, Tambangan pada Jumat (1/10). Eli Maharani […]

  • 11 Poin Kesepakatan Penyelesaian Polemik Sorikmas Mining

    11 Poin Kesepakatan Penyelesaian Polemik Sorikmas Mining

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pada Kamis (27/2/2014) lalu dilakukan pertemuan tiga pihak di aula kantor bupati Mandailing Natal (Madina) antara Muspida, PT.Sorikmas Mining dan perwakilan Naga Juang. Dalam pertemuan itu dilahirkan 11 poin penyelesaian masalah yang diyakini menjadi titik awal membangun formula-formula baru dalam menyelesaikan masalah kontrak karya pertambangan yang menguntungkan semua pihak. Ke- 11 […]

  • Salahkah Kami Mencintainya?

    Salahkah Kami Mencintainya?

    • calendar_month Jumat, 13 Nov 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Imah Suganda Pattai Mahasiswi Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia   Tepat pada tanggal 10 November 2020, Indonesia kembali kedatangan putra terbaik bangsa. Seorang sosok yang memiliki jiwa kesatria, sosok yang mampu membangkitkan ghiroh setiap Muslim yang mencintainya. Yaa, selama 3 setengah tahun sosok ini harus hijrah ke Mekkah dengan begitu ummat harus menahan rindu […]

  • Wacana Amandemen UUD 1945 dan Urgensinya

    Wacana Amandemen UUD 1945 dan Urgensinya

    • calendar_month Rabu, 1 Sep 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Halvionata Auzora Siregar Putra Batang Natal. Saat ini kuliah di Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh / Kader HMI Cabang Lhokseumawe   Seminggu yang lalu ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mewacanakan tentang amandemen UUD 1945 dengan menambah Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dan menambah kewenangan MPR untuk menyetujui rancangan dari PPHN tersebut dengan payung hukum yaitu Tap […]

expand_less