Selasa, 17 Mar 2026
light_mode

Nasdem Usul Syarat Baru Pengajuan Capres

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2013
  • print Cetak

JAKARTA, – Partai Nasdem menyumbang perspektif baru dalam perkembangan pembahasan revisi UU Pemilihan Presiden (Pilpres) yang kini sedang berproses di parlemen. Terkait dengan syarat pengusulan pasangan capres-cawapres, partai yang akan mengikuti pemilu kali pertama pada 2014 itu mengusulkan agar penentuan tidak lagi didasarkan pada persentase perolehan suara atau kursi.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Nasdem Ferry Mursyidan Baldan mengingatkan bahwa semangat melakukan revisi yang harus diluruskan terlebih dulu. Yaitu, landasan mengubah UU Pilpres bukan mempermudah atau mempersulit. “Atas hal itu, Partai Nasdem mengajak untuk mengubah model pengaturan tentang syarat pengusulan,” kata Ferry di Jakarta, Jumat (27/9).

Model baru pengaturan itu, terang dia, adalah membuat rumusan bahwa parpol yang berhak mengusulkan capres adalah parpol yang meraih suara terbanyak pertama, kedua, dan ketiga saja. “Atau, bisa juga jika mau ditambahkan menjadi empat besar,” ucap Ferry.

Dengan formula tersebut, lanjut mantan ketua Pansus RUU Pilpres itu, pengusulan terhadap perubahan UU Pilpres tidak lagi terjebak pada hal-hal yang sangat subjektif. Dengan formula tersebut, pengusulan capres dan hak politik parpol juga tidak lagi tersandera format koalisi.

Artinya, tandas dia, koalisi benar-benar menjadi pilihan politik dalam mendukung pencalonan. “Bukan semata-mata sebuah proses bargaining yang dalam praktiknya lebih sebagai hubungan politik yang transaksional,” imbuh mantan politikus Partai Golkar tersebut.

Ferry menyadari, sebagai usul baru yang berasal dari luar parlemen, wacana itu akan menuai sejumlah tentangan dari partai-partai di DPR. Jika ternyata seluruh partai menolaknya, kata dia, sebaiknya tetap dipakai saja UU Pilpres yang sudah ada. “Toh semua ada dalam konstruksi membangun penyederhanaan parpol dan memperkuat pemerintahan presidensial,” tandasnya.

Salah satu isu utama dalam rencana revisi UU Pilpres yang mengemuka saat ini memang terkait dengan persyaratan persentase untuk bisa mengusulkan pasangan capres-cawapres. Ada sejumlah partai yang mendorong besarannya dikurangi dari ketentuan yang ada saat ini sebesar 25 persen perolehan suara atau 20 persen kursi di DPR. Di antaranya, ada yang mengusulkan persyaratannya diperkecil atau cukup dengan angka sama dengan parliamentary threshold sebesar 3,5 persen.

“Sangat mudah dipahami dan dibaca untuk sekadar memuluskan pengusulan terhadap calon yang sudah dipersiapkan atau bahkan yang sudah dideklarasikan,” sindir Ferry.

Salah satu fraksi yang mendorong dilakukan revisi UU Pilpres dengan mengubah presidential threshold sesuai dengan parliamentary threshold adalah Fraksi Partai Hanura. Seperti diketahui, Partai Hanura memang telah mengusung Wiranto dan Hary Tanoe sebagai pasangan capres-cawapres.

Ketua Fraksi Partai Hanura Syarifudin Suding mengatakan, dengan ambang batas 3,5 persen, partai yang bisa lolos ke parlemen berhak mengajukan pasangan capres. Dia menyayangkan jika nanti ambang batas tersebut tetap 20 persen kursi DPR atau 25 persen perolehan suara. “Itu adalah tirani terhadap minoritas dalam era demokrasi yang terjadi di parlemen kita. Mau tidak mau kami harus menerimanya,” katanya.

Seperti diketahui, Badan Legislasi (Baleg) DPR rencananya mengambil keputusan terkait jadi tidaknya revisi UU Pilpres pada 3 Oktober. Jika tidak dilanjutkan, akan dilakukan pencabutan dari program legislasi nasional (prolegnas). (jpnn)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fahrizal Punya Kekuatan Politik Riil

    Fahrizal Punya Kekuatan Politik Riil

    • calendar_month Senin, 8 Apr 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Opah Baginda Meski tidak lagi lolos pada Pemilihan Legislatif 2024 menjadi anggota legislatif DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Partai Hanura, namun fakta membuktikan beliau ini mampu mengantongi hampir 20.000 suara pemilih terutama tersebar di dapil Madina I dan dapil Madina V. Di dua Dapil Madina itu, tokoh politik mantan komisioner KPUD Madina ini masih […]

  • Dicekal, Syamsul Arifin mau coba kabur?

    Dicekal, Syamsul Arifin mau coba kabur?

    • calendar_month Rabu, 13 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Syamsul Arifin, Senin (11/10) kemarin, tidak menghadiri panggilan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Langkat TA 2000-2007 sebesar Rp102,7 miliar. Ketidak hadiran itu karena Syamsul Arifin ada rapat paripurna dengan DPRD Sumut terkait penyampaian nota keuangan RAPBD Sumut TA 2011. Isu beredar mantan Bupati Langkat itu akan […]

  • 75 Persen Camat Tidak Tinggal di Rumah Dinas

    75 Persen Camat Tidak Tinggal di Rumah Dinas

    • calendar_month Rabu, 5 Des 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Hampir 75 persen dari 23 Camat di Mandailing Natal (Madina) tidak berdomisili di ibu kota kecamatan dan tidak menempati rumah dinas yang telah disediakan. Kebandelan para camat tersebut berdampak pada kinerja pemerintahan kecamatan. Kondisi ini juga menunjukkan para camat kurang mematuhi peraturan bupati tentang kewajiban berdomisili di ibu kota kecamatan. ”Pemkab […]

  • Baru Berumur 1,5 Bulan, Bagunan Jarigan Irigasi Hancur

    Baru Berumur 1,5 Bulan, Bagunan Jarigan Irigasi Hancur

    • calendar_month Rabu, 11 Nov 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bangunan jaringan irigasi di Gunung Baringin, Panyabungan Timur sudah hancur, padahal baru selesai dibangun 1,5 bulan lalu. Irigasi ini sangat dibutuhkan petani untuk mengairi persawahan di kawasan itu. Hancurnya bangunan itu berdampak terganggunya pasokan air ke areal pertanian. Proyek pembangunan jaringan irigasi tersebut diduga bersumber dari APBD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) […]

  • Tim Pasangan BERIMAN Serahkan Berkas Dukungan ke KPU Madina

    Tim Pasangan BERIMAN Serahkan Berkas Dukungan ke KPU Madina

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tim pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Mandailing Natal DR.Drs. Muhammad Idris Lubis, MT-As Imran Khaitamy Daulay, SH menyerahkan berkas dukungan kepada KPU Madina di Panyabungan, Minggu malam (23/2/2020). Penyerahan berkas syarat dukungan diserakan Ketua Tim, Ali Murfi diterima Ketua KPU Madina, Fadilla Syarif, SH serta komisioner KPU Madina, Ahmad […]

  • INW Sebut Bisnis Narkoba di Madina Jadi Tantangan Terberat Kapolda Sumut

    INW Sebut Bisnis Narkoba di Madina Jadi Tantangan Terberat Kapolda Sumut

    • calendar_month Selasa, 25 Jul 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Jakarta ( Mandailing Online)– Direktur Indonesia Narcotic Watch (INW) Budi Tanjung menilai tantangan Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi sebagai Kapolda Sumatera Utara (Sumut) yang baru tidak hanya menyangkut luas wilayah provinsi ini, tetapi lebih kepada masalah peredaran narkoba, khususnya di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), yang makin masif. Budi Tanjung menyampaikan hal itu merespon pengakuan […]

expand_less