Jumat, 28 Agu 2026
light_mode

Surung Panjaitan Divonis 2,5 Tahun

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 22 Okt 2013
  • print Cetak

Medan (Mandailing Online) – Pengusaha Surung Panjaitan divonis 2,5 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Medan, Senin (21/1). Sekretaris Umum Gapensi Sumut ini terbukti menyuap Bupati Madina Hidayat Batubara Rp 1 miliar untuk mendapatkan proyek pembangunan RSUD Panyabungan.
“Menjatuhkan hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan kepada terdakwa Surung Panjaitan. Mewajibkan terdakwa membayar denda Rp50 juta subsider dua bulan kurungan,” kata Agus Setiawan, ketua majelis hakim.

Majelis hakim menilai terdakwa Surung Panjaitan, terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a Pasal 13 Undang- Undang (UU) No 31/ 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan UU No 20/2001.

Surung selaku Direktur PT Bumi Lestari Energi memberikan suap kepada Hidayat untuk memuluskan pengurusan proyek pembangunan RSUD Panyabungan. Alasan terdakwa bahwa uang Rp 1 miliar itu diberikan hanya sebagai pinjaman menurut majelis hakim tidak masuk akal.

Hakim juga menyebutkan, dalam realisasi dana BDB banyak mafia di Pemprovsu untuk meraup keuntungan dengan melanggar hukum. Hal itu sesuai keterangan beberapa saksi dalam persidangan yang menyebutkan adanya pemberian fee 7% atau dana asistensi kepada pejabat-pejabat Pemprovsu tiap kali ingin mencairkan dana BDB.

“Fee 7% itu merupakan upaya Pemprovsu untuk memeras kabupaten/kota penerima dana BDB,” kata Agus.

“Atas putusan ini, baik terdakwa maupun penuntut umum memiliki hak yang sama, yaitu menerima atau menolak,” kata hakim.

Kuasa hukum terdakwa, Junimart Girsang mengatakan, pihaknya masih pikir-pikir atas putusan majelis hakim tersebut.

“Kami pikir-pikir dahulu majelis. Saya akan bicarakan dulu kepada klien kami ini bagaimana tindakan selanjutnya,” kata Junimart.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK Fitroh Rohcahyanto langsung mengatakan banding. JPU menilai putusan hakim terlalu rendah dari tuntutan.

“Terhadap putusan majelis hakim ini, kami dari penuntut umum memastikan banding,” kata Fitroh menjawab pertanyaan hakim.

Usai sidang ditutup, JPU Fitroh langsung menandatangani memori banding di hadapan majelis hakim dan juga terdakwa.

Kepada wartawan, Fitroh mengatakan pihaknya banding karena putusan yang dijatuhkan hakim jauh lebih rendah dari tuntutan mereka.

“Iya kita langsung pastikan banding, karena hukuman yang dijatuhkan oleh hakim tidak sampai dua per tiga dari tuntutan kita. Itu terlalu rendah,” kata Fitroh.

Menurut Fitroh, seharusnya majelis hakim memberikan hukuman yang berat kepada terdakwa Surung. Sebab dari awal hingga akhir persidangan, Surung tidak pernah mengakui perbuatannya dan sering memberikan keterangan berbelit-belit dalam persidangan.

Surung menolak berkomentar ketika diwawancarai wartawan. Begitu dijatuhkan vonis, Surung langsung mendatangi keluarganya yang datang memberikan dukungan di kursi pengunjung. Isak tangis keluarga Surung pun pecah, ketika pengusaha itu menyalaminya satu per satu.

Hampir semua keluarga Surung yang datang menangis karena tak terima dengan putusan hakim. Termasuk istri Surung Panjaitan, Blondia.

Selain Surung, dalam kasus ini Hidayat Batubara dan Plt Kadis PU Pemkab Madina Khairul Anwar Daulay juga duduk di kursi terdakwa. Ketiganya ditangkap KPK pada Mei 2013. (MB)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • 3 Kandidat Bertarung Rebut Ketua BEM di BLU-STAI Madina

    3 Kandidat Bertarung Rebut Ketua BEM di BLU-STAI Madina

    • calendar_month Kamis, 27 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Sebanyak tiga kandidat, masing-masing Nisman, Jureid, dan M Ihsan Matondang, akan bertarung merebut kursi ketua BEM Badan Layanan Umum Sekolah Tinggi Agama Islam Mandailing Natal, pada pemilihan rakyat, Sabtu (29/1). Ketiga kandidat dan pasangannya sudah menerima nomor urut. Untuk nomor urut 1 dipegang Nisman-Hamidun Ari, pasangan nomor urut 2 Jureid-Sartika Nasution, disusul M Ihsan Matondang- […]

  • Anggota DPRD Madina Digarap KPK

    • calendar_month Rabu, 29 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Ali Mutiara Rangkuti dan Muhammad Zein, Selasa (28/5/2013). Keduanya diperiksa dalam kapasitas saksi untuk melengkapi berkas tersangka Bupati Madina, Hidayat Batubara. “Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HB,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi. Pada perkara ini, selain […]

  • Pernyataan Sikap Panitia Bupati Cup 1, Turnamen Mobile Legends Dibatalkan

    Pernyataan Sikap Panitia Bupati Cup 1, Turnamen Mobile Legends Dibatalkan

    • calendar_month Selasa, 26 Apr 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Turnamen Mobile Legends Bupati Cup dibatalkan. Dan pihak panitia juga menyatakan permintaan maaf kepada bupati dan wakil bupati Madina. Pembatalan ini menujukkan bahwa pihak panitia telah menunjukkan sikap kesatria sejati. “Kami selaku panitia penyelenggara Bupati Cup 1 – Tournament Mobile Legends dengan ini kami meminta maaf kepada Bapak Bupati dan ibu […]

  • Paluta Terima 122 CPNS Formasi Didominasi Guru

    Paluta Terima 122 CPNS Formasi Didominasi Guru

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 3Komentar

    PALUTA, – Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Pemkab Paluta) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), akhirnya secara resmi membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Ada 122 formasi yang diterima tahun 2013 ini. Dari 122 formasi itu, rinciannya terdiri dari tenaga guru 67 orang, tenaga kesehatan 42 orang dan tenaga teknis sebanyak 13 orang. “Sesuai dengan […]

  • MA’RUF AMIN DATANG, KANTOR PEMKAB SEPI

    MA’RUF AMIN DATANG, KANTOR PEMKAB SEPI

    • calendar_month Senin, 11 Mar 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Catatan : Dahlan Batubara   Sebelum berangkat meliput tabligh akbar ke Pasir Putih, Lingkar Timur Panyabungan, saya sempatkan minum teh manis di warung kopi. Senin (11/3/2019). Tiga bulan terakhir Tabligh akbar lagi musim di Mandailing Natal. Tetapi, kali ini tabligh akbar-nya lebih wah. Karena hadir Ma’ruf Amin. Calon Wakil Presiden Indonesia. Saat minum kopi, […]

  • Diknas se-Sumut Sepakati Percepatan Pembangunan Pendidikan

    Diknas se-Sumut Sepakati Percepatan Pembangunan Pendidikan

    • calendar_month Kamis, 25 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN :Dinas Pendidikan se-Sumatera Utara beserta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kabupaten/kota menyepakati sebelas rekomendasi dalam upaya percepatan peningkatan kualitas pendidikan di provinsi itu. “Kami menyepakati sebelas rekomendasi hasil rapat koordinasi Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Utara dalam melakukan percepatan peningkatan kualitas pendidikan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Syaiful Safri, usai menutup pelaksanaan Rapat Koordinasi Disdik […]

expand_less