Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

Surung Panjaitan Divonis 2,5 Tahun

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 22 Okt 2013
  • print Cetak

Medan (Mandailing Online) – Pengusaha Surung Panjaitan divonis 2,5 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Medan, Senin (21/1). Sekretaris Umum Gapensi Sumut ini terbukti menyuap Bupati Madina Hidayat Batubara Rp 1 miliar untuk mendapatkan proyek pembangunan RSUD Panyabungan.
“Menjatuhkan hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan kepada terdakwa Surung Panjaitan. Mewajibkan terdakwa membayar denda Rp50 juta subsider dua bulan kurungan,” kata Agus Setiawan, ketua majelis hakim.

Majelis hakim menilai terdakwa Surung Panjaitan, terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a Pasal 13 Undang- Undang (UU) No 31/ 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan UU No 20/2001.

Surung selaku Direktur PT Bumi Lestari Energi memberikan suap kepada Hidayat untuk memuluskan pengurusan proyek pembangunan RSUD Panyabungan. Alasan terdakwa bahwa uang Rp 1 miliar itu diberikan hanya sebagai pinjaman menurut majelis hakim tidak masuk akal.

Hakim juga menyebutkan, dalam realisasi dana BDB banyak mafia di Pemprovsu untuk meraup keuntungan dengan melanggar hukum. Hal itu sesuai keterangan beberapa saksi dalam persidangan yang menyebutkan adanya pemberian fee 7% atau dana asistensi kepada pejabat-pejabat Pemprovsu tiap kali ingin mencairkan dana BDB.

“Fee 7% itu merupakan upaya Pemprovsu untuk memeras kabupaten/kota penerima dana BDB,” kata Agus.

“Atas putusan ini, baik terdakwa maupun penuntut umum memiliki hak yang sama, yaitu menerima atau menolak,” kata hakim.

Kuasa hukum terdakwa, Junimart Girsang mengatakan, pihaknya masih pikir-pikir atas putusan majelis hakim tersebut.

“Kami pikir-pikir dahulu majelis. Saya akan bicarakan dulu kepada klien kami ini bagaimana tindakan selanjutnya,” kata Junimart.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK Fitroh Rohcahyanto langsung mengatakan banding. JPU menilai putusan hakim terlalu rendah dari tuntutan.

“Terhadap putusan majelis hakim ini, kami dari penuntut umum memastikan banding,” kata Fitroh menjawab pertanyaan hakim.

Usai sidang ditutup, JPU Fitroh langsung menandatangani memori banding di hadapan majelis hakim dan juga terdakwa.

Kepada wartawan, Fitroh mengatakan pihaknya banding karena putusan yang dijatuhkan hakim jauh lebih rendah dari tuntutan mereka.

“Iya kita langsung pastikan banding, karena hukuman yang dijatuhkan oleh hakim tidak sampai dua per tiga dari tuntutan kita. Itu terlalu rendah,” kata Fitroh.

Menurut Fitroh, seharusnya majelis hakim memberikan hukuman yang berat kepada terdakwa Surung. Sebab dari awal hingga akhir persidangan, Surung tidak pernah mengakui perbuatannya dan sering memberikan keterangan berbelit-belit dalam persidangan.

Surung menolak berkomentar ketika diwawancarai wartawan. Begitu dijatuhkan vonis, Surung langsung mendatangi keluarganya yang datang memberikan dukungan di kursi pengunjung. Isak tangis keluarga Surung pun pecah, ketika pengusaha itu menyalaminya satu per satu.

Hampir semua keluarga Surung yang datang menangis karena tak terima dengan putusan hakim. Termasuk istri Surung Panjaitan, Blondia.

Selain Surung, dalam kasus ini Hidayat Batubara dan Plt Kadis PU Pemkab Madina Khairul Anwar Daulay juga duduk di kursi terdakwa. Ketiganya ditangkap KPK pada Mei 2013. (MB)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • SK Penugasan Tengku Erry jadi Plt Gubernur Sudah Diteken Mendagri

    SK Penugasan Tengku Erry jadi Plt Gubernur Sudah Diteken Mendagri

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

      JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo telah menandatangani surat penugasan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, menjalankan tugas gubernur, pascapenahanan Gatot Pudjo Nugroho yang berstatus tersangka kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. “Setelah menerima pemberitahuan dari KPK, surat sudah kami siapkan. Prinsipnya juga sudah disiapkan. Hari ini […]

  • Tindak Tegas Oknum DPRD Madina Diduga Pemerkosa

    Tindak Tegas Oknum DPRD Madina Diduga Pemerkosa

    • calendar_month Sabtu, 12 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, LSM Republik Anti Korupsi (Reaksi) mengutuk keras tindakan salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berinisial DSN yang disebut-sebut memperkosa seorang gadis berinisial NH (22) di Medan beberapa waktu lalu. “Seorang anggota DPRD tidak seharusnya melakukan perbuat keji seperti itu, dia seharusnya melindungi masyarakat bukan malah merusaknya,” ujar Sekretaris LSM Reaksi Madina Jeffry […]

  • Film “Senandung Willem” Bernuansa Tahun 1800-an

    Film “Senandung Willem” Bernuansa Tahun 1800-an

    • calendar_month Kamis, 13 Jun 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    Bersama Gubernur Hindia Belanda– Salah satu adegan film Senandung Willem yang digarap Tympanum Novem Film. Film yang merupakan proyek Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Mandailing Natal ini, dipercayakan digarap oleh Tympanum Novem. Film ini mengisahkan tokoh Willem Iskander yang punya andil besar dalam pendidikan di Mandailing pada tahun 1800-an. (hol)

  • HET LPG Belum Ada, Harga 3 KG Capai 25 Ribu
    Tak Berkategori

    HET LPG Belum Ada, Harga 3 KG Capai 25 Ribu

    • calendar_month Jumat, 3 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Harga Eceran Tertinggi (HET) gas LPG belum ditetapkan pemerintah daerah Mandailing Natal (Madina) menyebabkan harga gas itu tak menentu. Di Kecamatan Ranto Baek, harga gas LPG 3 kg mencapai .25.000 ripuah per tabung. Sementara di kota Panyabungan terjadi beberapa variasi harga. Antara 16 ribu hingga 18 ribu rupiah per tabung. Akibatnya […]

  • Simak Perolehan SAHATA dan ONMA di 23 Kecamatan di Madina Berdasar C-1

    Simak Perolehan SAHATA dan ONMA di 23 Kecamatan di Madina Berdasar C-1

    • calendar_month Kamis, 28 Nov 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Mandailing Natal (Madina) nomor urut 2, H. Saipullah Nasution-Atika Azmi Utammi Nasution telah rampung menerima laporan c-1 hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari seluruh saksi di 801 TPS, Rabu (27/11/2024) malam sekitar pukul 23.40 WIB. Dari hasil perhitungan 801 TPS yang […]

  • Messi terbaik saat ini

    Messi terbaik saat ini

    • calendar_month Selasa, 5 Feb 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    BELO HORIZONTE, (MO) – Gelandang Atletico Mineiro, Ronaldinho (32), menilai penyerang Barcelona, Lionel Messi, adalah pemain terbaik saat ini, tetapi hal itu mungkin akan berubah. “Messi selama tiga atau empat tahun terakhir adalah yang terbaik di dunia. Ia telah berada pada level konsistensi yang menurutku tak pernah terjadi sebelumnya,” ujar Ronaldinho. “Neymar masih muda dan […]

expand_less