Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

Vonis Rendah, Jaksa KPK Banding Vonis Penyuap Bupati Mandailing Natal

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 22 Okt 2013
  • print Cetak

Medan (Mandailing Online) – Pemilik PT Sige Sinar Gemilang Surung Panjaitan, yang menjadi terdakwa penyuap Bupati Mandailing Natal, Sumatra Utara, Muhammad Hidayat Batubara senilai Rp1 miliar untuk mendapatkan proyek pembangunan RSUD Panyabungan, divonis 2,5 tahun penjara.

Dalam pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan pada Senin (21/10), majelis hakim yang diketuai Agus Setiawan, menyebutkan, Surung Panjaitan juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp50 juta.

Surung dipersalahkan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a, atau Pasal 13 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Menurut Hakim, perbuatan suap tersebut terjadi pada 13 Mei 2013, terdakwa Surung menyiapkan uang Rp1 miliar untuk mendapatkan proyek pembangunan RSUD Panyabungan pada APBD Sumut 2013 senilai Rp32 miliar.

Kemudian, terdakwa meminta Kepala Dinas PU Mandailing Natal Khairul Anwar datang ke kantornya di Jalan Bima Sakti Medan untuk mengambil uang tersebut. Namun, terdakwa membatalkan dan disepakati penyerahan uang dilakukan di Hotel Arya Duta Medan.

Usai penyerahan uang tersebut, tepatnya pada 14 Mei 2013, Khairul Anwar memperkenalkan Bupati Mandailing Natal Muhammad Hidayat Batubara dengan terdakwa Surung. “Tidak berapa lama setelah pertemuan, terdakwa Surung dan Khairul Anwar ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” kata Hakim.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK Supardi menuntut terdakwa Surung Panjaitan empat tahun penjara, dan membayar denda sebesar Rp200 juta atau subsider 4 bulan kurungan penjara.

Penasihat hukum terdakwa, Junimart Girsang, mengatakan pikir-pikir untuk mengajukan banding atas vonis majelis hakim tersebut.

Sedangkan, jaksa dari KPK menyatakan mengajukan banding atas vonis 2,5 tahun penjara terhadap terdakwa Surung Panjaitan.

Pada sidang pembacaan vonis tersebut, keluarga terdakwa Surung Panjaitan juga hadir di ruangan utama Pengadilan Tipikor Medan. Seusai sidang, terdakwa dirangkul oleh istrinya, dan meninggalkan ruangan persidangan. (Antara)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Deli Serdang Akan Bahas Putusan PTUN Medan

    DPRD Deli Serdang Akan Bahas Putusan PTUN Medan

    • calendar_month Rabu, 6 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    L Pakam, Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan yang membatalkan SK Gubernur Sumatera Utara Nomor: 593/052/K/Tahun 2002 terkait masalah tanah seluas 38,25 ha yang berada di luar Hak Guna Usaha (HGU) PT PP Lonsum Kebun Sei Merah di Desa Sei Merah Kebun, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, akan dibahas dalam rapat paripurna DPRD […]

  • MENCARI RUH MERDEKA YANG HILANG DI USIA 81

    MENCARI RUH MERDEKA YANG HILANG DI USIA 81

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Moechtar Nasution
    • 0Komentar

    Oleh : Moechtar Nasution*     … Hari ini, Indonesia genap berusia 81 tahun. Di bawah langit Agustus yang cerah, pekik “Merdeka!” kembali terdengar di mana-mana. Dari halaman Istana Merdeka, panggung kehormatan para pejabat Provinsi/ Kabupaten/Kota, lapangan upacara sekolah, di ketinggian gunung, di kedalaman laut, sampai acara lomba di gang-gang sempit di kampung, kata itu […]

  • Liberalisme dalam Perspektif “Kiri”

    Liberalisme dalam Perspektif “Kiri”

    • calendar_month Selasa, 24 Des 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Dr. Adian Husaini PEKAN lalu, saya menerima kiriman sebuah buku. Judulnya, “Kekerasan Budaya Pasca 1965.” (cetakan pertama, 2013). Penulisnya seorang doktor lulusan University of Queensland, Australia. Buku setebal 330 halaman lebih ini banyak memberikan pembelaan terhadap kaum dan ideologi komunis di Indonesia. Namun, tulisan dalam CAP kali ini tidak membahas masalah tersebut. Meskipun menggunakan […]

  • Kerap Dipukuli, Seorang Istri di Panyabungan Laporkan Suaminya ke Polisi

    Kerap Dipukuli, Seorang Istri di Panyabungan Laporkan Suaminya ke Polisi

    • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online )- N ( 20 th ) warga Kelurahan Panyabungan III, Kecamatan Panyabungan, Mandailing Natal ( Madina ), melaporkan suaminya berinisial MH (25th) atas tindakan KDRT. Ia didampingi ibunya melaporkan tindakan kekerasan itu ke Polsek Panyabungan Selasa malam 3/10/2023 setelah tidak tahan lagi atas perbuatan suaminya yang kerap main tangan terhadap nya. Saat […]

  • Bentuk Tim Investigasi Kerusuhan di PT SMM Madina

    Bentuk Tim Investigasi Kerusuhan di PT SMM Madina

    • calendar_month Jumat, 3 Jun 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Padangsidempuan, Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Demokrat, Tiaisah Ritonga meminta pimpinan DPRD Sumut segera bentuk tim investigasi, mengungkap kerusuhan dan penembakan warga di kawasan Base Camp Sihayo II PT Sorikmas Mining (SMM) Desa Hutagodang Muda, Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Hal ini diperlukan guna mengungkap fakta sebenarnya yang terjadi dalam kasus tersebut. Demikian […]

  • 7 Tersangka Penambang Ilegal di Kotanopan Dituntut Pasal UU Minerba

    7 Tersangka Penambang Ilegal di Kotanopan Dituntut Pasal UU Minerba

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA – Mandailing Online : Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kejari Madina) menerima pelimpahan tahap II kasus Penambangan Tanpa Izin (PETI) Kecamatan Kotanopan. Pelimpahan ini diterima oleh Kepala Seksi Pidana Umum, Sintong Purba, Kamis (25/07/2024) sore dari Penyidik Reskrim Polres Madina. Sintong menyebut 7 tersangka dituntut dengan tuntutan primer Pasal 158 Undang-undang Nomor 3 tahun 2020 […]

expand_less