Sabtu, 2 Mei 2026
light_mode

Adelin Lis tidak dicekal

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 30 Nov 2010
  • print Cetak


MEDAN – Pengusaha kelas kakap, Adelin Lis, yang telah divonis 10 tahun penjara oleh Mahkamah Agung dalam kasus illegal logging saat ini telah menjadi buronan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Namun, hingga kini keberadaan Adelin Lis tidak diketahui, karena Adelin Lis tidak termasuk salah satu terpidana yang masuk daftar cekal oleh Dirtektorat Imigrasi Sumatera Utara.

Humas Direktorat Imigrasi Sumut, Baringbing, mengatakan kalau nama Adelin Lis tidak termasuk ke dalam daftar cekal. “Nama seperti yang dimaksudkan tidak ada dalam daftar cekal saat ini,” ungkap Baringbing kepada Waspada Online, tadi malam.

Baringbing juga mengaku, kalau dia tidak pernah mendengar kalau nama Adelin Lis termasuk dalam daftar cekal pada tahun 2007 lalu. “Saya juga tak tahu kalau nama Adelin Lis masuk dalam daftar cekal pada tahun 2007 lalu,” ungkap Baringbing.

Sementara itu Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Erbindo Saragih, juga tidak mengetahui kepastian kalau Adelin Lis telah dicekal atau tidak. Erbindo hanya mereka-reka saja. “Mungkin sudah dicekal kali ya,” ungkap Erbindo kepada Waspada Online.

Erbindo menyebutkan, kalaupun ada instruksi pencekalan terhadap Adelin Lis, itu adalah perintah Mahkamah Agung karena kasus terakhir ditangani oleh Mahkamah Agung dengan vonis 10 tahun penjara.

Ditanya tentang penyitaan aset Adelin Lis, Erbindo, mengatakan pihaknya selalu berkoordinasi dengan jajaran Kejatisu yang letak wilayahnya berdekatan dengan keberadaan aset itu. Untuk yang berada di Medan, kata Erbindo, yang mendata dan menyita asetnya adalah Kejari Medan.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Medan, Darmabella Timbaz, menyebutkan Kejari Medan masih malakukan pendataan tentang keberadaan aset-aset Adelin Lis sesuai dengan jumlah yang tertera dalam vonis MA.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, MA menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap Adelin Lis terkait perkara illegal logging (pembalakan liar) hutan lindung di Kabupaten Madina.

Kasus ini bermula dari penelidikan yag dilakukan oleh Reskrim Poldasu dan setelah berkas perkara Adelin Lis diP21kan oleh Kejatisu dilakukan sidang oleh Pangadilan Negeri Medan pada tahun 2007 lalu.

Tetapi pengusaha kelas kakap ini divonis bebas oleh PN Medan dan kemudian jaksa penuntut umum (JPU) melakuan kasasi ke MA.
Sumber : Waspada Online

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penemuan Mayat di Sungai Aek Pohon Ternyata Korban Pembunuhan, Polisi Berhasil Tangkap Pelakunya

    Penemuan Mayat di Sungai Aek Pohon Ternyata Korban Pembunuhan, Polisi Berhasil Tangkap Pelakunya

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ): Sadis, Evi ( 19 ) warga desa Sido Jadi Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina )  yang ditemukan jasadnya mengambang di sungai aliran pintu air atau aek pohon di desa salam bue ternyata dibunuh pacarnya sendiri. Polisi dari Satuan Reskrim Polres Madina dan Polsek Panyabungan pun Senin 29/4/2024 […]

  • Dina Kayla Masih Perkuat “Biola Na Mabugang 2”

    Dina Kayla Masih Perkuat “Biola Na Mabugang 2”

    • calendar_month Senin, 6 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan (MO)- Meski sudah menyandang status istri, Dina Kayla direncanakan masih akan ikut membintangi film “Biola Na Mabugang 2”. Kepastian itu dikatakan Sutradara “Biola Na Mabugang”, Askolani Nasution, di Panyabungan, Senin (6/2). Kehadiran Dina Kayla di film ke dua ini masih sangat diperlukan karena alur cerita di “Biola Na Mabugang 2” akan menampilkan tokoh wanita […]

  • MPC Pemuda Pancasila: Pemkab Madina Harus Inisiasi Perda Cagar Budaya

    MPC Pemuda Pancasila: Pemkab Madina Harus Inisiasi Perda Cagar Budaya

    • calendar_month Sabtu, 15 Jan 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Menanggapi rencana Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) untuk merevitalisasi Pasanggarahan Kotanopan, Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Mandailing Natal (MPC PP Madina) meminta Pemkab untuk menginisiasi perda cagar budaya. Revitalisasi itu akan menjadi sebuah upaya meneguhkan nilai-nilai kebangsaan yang berdampak signifikan bagi penguatan nilai kepeloporan (heroisme), perjuangan (patriotisme) dan kesejarahan (historis). Demikian […]

  • Proyek Jalan Simpang Gambir – Lobung Terbengkalai

    Proyek Jalan Simpang Gambir – Lobung Terbengkalai

    • calendar_month Jumat, 4 Jan 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Terbengkalai Kondisi jalan Simpang Gambir – Lobung yang masih terbengkalai dengan anggaran proyek Rp 1,2 (MB/MO)

  • Kerugian 44 Milyar Akibat Banjir Bandang

    Kerugian 44 Milyar Akibat Banjir Bandang

    • calendar_month Senin, 11 Mar 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pihak Pemkab Madina akhirnya melansir data total kerugian akibat banjir bandang Sungai Rantopuran di Kecamatan Panyabungan dan Sungai Sigaja Kecamatan Naga Juang yang terjadi pada Pebruari lalu. Kerugian mencapai 44 milyar rupiah. Kerusakan yang menyebabkan kerugian meliputi rumah-rumah warga yang rusak berat dan ringan, lahan-lahan pertanian, serta harta benda warga yang […]

  • Paya Bulan

    Paya Bulan

    • calendar_month Sabtu, 28 Jul 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Paya Bulan pada pagi hari. Paya Bulan terletak di Kabupaten Mandailing Natal memiliki panorama yang teramat indah. Nyaris berada di sisi Jalan Lintas Sumatera, sehingga para turis sangat mudah menjangkau Paya Bulan. (foto: “Puli” Mauhammad Yunus)

expand_less