Selasa, 20 Okt 2026
light_mode

Adelin Lis tidak dicekal

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 30 Nov 2010
  • print Cetak


MEDAN – Pengusaha kelas kakap, Adelin Lis, yang telah divonis 10 tahun penjara oleh Mahkamah Agung dalam kasus illegal logging saat ini telah menjadi buronan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Namun, hingga kini keberadaan Adelin Lis tidak diketahui, karena Adelin Lis tidak termasuk salah satu terpidana yang masuk daftar cekal oleh Dirtektorat Imigrasi Sumatera Utara.

Humas Direktorat Imigrasi Sumut, Baringbing, mengatakan kalau nama Adelin Lis tidak termasuk ke dalam daftar cekal. “Nama seperti yang dimaksudkan tidak ada dalam daftar cekal saat ini,” ungkap Baringbing kepada Waspada Online, tadi malam.

Baringbing juga mengaku, kalau dia tidak pernah mendengar kalau nama Adelin Lis termasuk dalam daftar cekal pada tahun 2007 lalu. “Saya juga tak tahu kalau nama Adelin Lis masuk dalam daftar cekal pada tahun 2007 lalu,” ungkap Baringbing.

Sementara itu Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Erbindo Saragih, juga tidak mengetahui kepastian kalau Adelin Lis telah dicekal atau tidak. Erbindo hanya mereka-reka saja. “Mungkin sudah dicekal kali ya,” ungkap Erbindo kepada Waspada Online.

Erbindo menyebutkan, kalaupun ada instruksi pencekalan terhadap Adelin Lis, itu adalah perintah Mahkamah Agung karena kasus terakhir ditangani oleh Mahkamah Agung dengan vonis 10 tahun penjara.

Ditanya tentang penyitaan aset Adelin Lis, Erbindo, mengatakan pihaknya selalu berkoordinasi dengan jajaran Kejatisu yang letak wilayahnya berdekatan dengan keberadaan aset itu. Untuk yang berada di Medan, kata Erbindo, yang mendata dan menyita asetnya adalah Kejari Medan.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Medan, Darmabella Timbaz, menyebutkan Kejari Medan masih malakukan pendataan tentang keberadaan aset-aset Adelin Lis sesuai dengan jumlah yang tertera dalam vonis MA.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, MA menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap Adelin Lis terkait perkara illegal logging (pembalakan liar) hutan lindung di Kabupaten Madina.

Kasus ini bermula dari penelidikan yag dilakukan oleh Reskrim Poldasu dan setelah berkas perkara Adelin Lis diP21kan oleh Kejatisu dilakukan sidang oleh Pangadilan Negeri Medan pada tahun 2007 lalu.

Tetapi pengusaha kelas kakap ini divonis bebas oleh PN Medan dan kemudian jaksa penuntut umum (JPU) melakuan kasasi ke MA.
Sumber : Waspada Online

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi Pengarakan Bendera Merah oleh PAM Unair

    Aksi Pengarakan Bendera Merah oleh PAM Unair

    • calendar_month Selasa, 5 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Aksi Pengarakan Bendera Merah Sepanjang Putih 54 Meter dan Penutupan jalan Airlangga depan pintu masuk kampus B Unair selama 54 Menit 54 detik. Aksi yang di pimpin koordinator aksi Dani Samuel ini mengambil Angka 54 yang merupakan simbol nasionalisasi Unair tahun 1954. * Kawan-kawan sekalian, beberapa waktu ini telah dilangsungkan proses verifikasi data maba Unair […]

  • Presiden SBY: Politisi Aceh jangan korbankan rakyat

    Presiden SBY: Politisi Aceh jangan korbankan rakyat

    • calendar_month Sabtu, 21 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kembali menyoroti gangguan keamanan di Aceh yang disebabkan oleh persaingan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada). Presiden SBY menegaskan kepada para kontestan Pemilukada di Aceh untuk tetap menjaga stabilitas politik dan keamanan di Aceh. “Untuk Aceh, jaga stabilitas politik dan keamanan daerah yang telah ktia capai. Saya serukan agar […]

  • PILKADA MADINA : APA KABAR NETRALITAS PNS ?

    PILKADA MADINA : APA KABAR NETRALITAS PNS ?

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Dewasa ini, cibiran dan sinisme masyarakat kepada pegawai negeri sipil atau sekarang lebih trend disebut dengan aparatur sipil negara sungguh sedemikian banyak. Penyebab dominan tidak lain karena banyak diantara mereka yang terbelit kasus hukum. Yang paling banyak adalah kasus korupsi dan ini hampir merata diseluruh penjuru negeri dari seluruh tingkatan eselenoring. Julukan sebagai birokrat […]

  • GETAH SULANG ALING

    GETAH SULANG ALING

    • calendar_month Sabtu, 1 Apr 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    GETAH SULANG ALING – Seorang pekerja sedang membuka ikatan rangkaian pengikat karet alam di sisi luar lambung perahu robin di pelabuhan Desa Singkuang Kecamatan Muara Batang Gadis, Mandailing Natal, pekan lalu. Karet alam atau bokar itu diangkut dari kawasan Sulang Aling menunju pantai laut Singkuang. Kawasan pedalaman Sulang Aling merupakan satu kawasan penghasil karet alam […]

  • Pasca Operasi Cairan Diwajah, Suara Nasaruddin Mulai Normal

    Pasca Operasi Cairan Diwajah, Suara Nasaruddin Mulai Normal

    • calendar_month Selasa, 17 Okt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN TIMUR (Mandailing Online) –Masih ingat Nasruddin, anak usia 11 tahun warga desa tanjung jae, Kecamatan Panyabungan Timur, Mandailing Natal ( Madina ) yang wajahnya membengkak akibat cairan. Kini ia mulai bernafas lega setelah pihak RSU Adam Malik Medan berhasil mengeluarkan cairan diwajahnya. Suara Nasruddin yang sempat nyaris menghilang akibat cairan di wajahnya, sekarang sudah […]

  • Drainase Tersumbat, Jalan Kota Panyabungan Terendam

    Drainase Tersumbat, Jalan Kota Panyabungan Terendam

    • calendar_month Jumat, 7 Jul 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online) hujan yang mengguyur wilayah Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) Jum’at malam 7/7/2023 membuat jalan kota Panyabungan tepatnya di pasar lama terendam air. Ketinggian air di jalan bahkan mencapai betis orang dewasa. Air yang menggenangi badan jalan diduga akibat drainase jalan tersumbat sampah, akibatnya air meluber ke jalan raya. Sejumlah sepeda […]

expand_less