NAGA JUANG (Mandailing Online) – Polemik antara Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dengan pemerintah Indonesia terkait kehadiran kontrak karya PT.Sorikmas Mining mulai menampakkan penyelesaian.
Proses penciutan luas wilayah kontrak karya pada progres renegosiasi di Jakarta hanya menungu finalisasi dari menteri. Dan pihak PT.Sorikmas Mining sejauh ini telah menyetujui pengurangan luas wilayah kontrak karya mereka dari yang selama ini 66.000 hektar menjadi antara 25 hingga 30 ribuan hektar saja.
Sementara itu, PLt Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution bersama Ketua DPRD Madina As Imran Khaitamy telah membicarakan dengan PT. Sorikmas Mining tentang saham daerah di perusahaan itu.
Porsi saham daerah yang diusulkan sebesar 10 persen, dimana 5 persen diantaranya diberikan kepada masyarakat di desa-desa ring tambang.
Menyangkut CSR (Corporat Social Resfonsibility) dari PT.Sorikmas Mining, berdasar permintaan Plt Bupati, pilihan programnya harus berdasarkan program-program yang ditentukan masyarakat, bukan seperti selama ini dimana peruntukannya masih berdasar perencanaan pihak perusahaan.
Hal ini diungkapkan Plt Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution pada pertemuan antara muspida dengan tokoh-tokoh masyarakat Kecamatan Naga Juang di balai Kantor Camat Naga Juang, Senin (3/3/2014).
Selain beberapa poin tersebut, negosiasi antara Pemkab Madina dengan pemerintah Indonesia juga menyangkut penanganan perbukitan sambung, amdal dan tambang rakyat.
Penanganan perbukitan Sambung nantinya harus dipaparkan pihak PT.Sorikmas Mining secara transparan dan tak ada yang ditutup-tutupi agar tidak memicu konflik di belakang hari.
Menurut Dahlan Hasan, wilayah yang dikeluarkan dari kontrak karya PT.Sorikmas Mining nantinya akan ditetapkan sebagai wilayah tambang rakyat. Saat ini Pemkab Madina tengah melakukan proses tahapan pembuatan peraturan daerah (perda) tentang tambang rakyat.
Kendala yang dihadapi dalam mewujudkan tambang rakyat itu tempo hari adalah menyangkut pranata Wilayah Tambang. Tetapi, ini juga sudah memiliki titik terang dan pihak Kementerian SDM sat ini tengah melakukan prosesnya di Jakarta.
Sejauh ini Pemkab Madina dan para unsur muspida Madina telah memperlihatkan sikap yang sama, satu bahasa dan satu prinsip tentang kehadiran PT.Sorikmas Mining harus menguntungkan daerah dan desa-desa sekitar tambang.
Dia mangajak masyarakat agar bersatu dengan pemkab dan muspida dalam menghadapi dinamika terkait kehadiran kontrak karya tambang tersebut.
“Tingkatkan kebersamaan antar sesama warga. Sebab banyak pihak yang tidak senang melihat ini kondusif. Bersatulah dengan muspida. Jika ini selesai maka yang untung adalah rakyat juga. Kami ini hanya kepuasan batin saja, tak ada yang kami peroleh. Saya nanti akan berakhir jabatannya, pak ketua DPRD juga begitu, pak kapolres, ketua PN dan lainnya akan pindah tugas. Yang tetap ada adalah rakyat,” ujarnya.
Editor : Dahlan Batubara