Kamis, 5 Mar 2026
light_mode

Pejabat Medan pengalih tanah KAI harus diusut

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Selasa, 1 Apr 2014
  • print Cetak

MEDAN   –  Oknum pejabat di Pemerintah Kota Medan yang diduga terlibat dalam kasus pengalihan tanah milik Perusahaan Kereta Api Indonesia (KAI) Medan harus diusut tuntas Kejaksaan Agung.

“Siapa saja oknum pejabat dan mantan pejabat di Pemerintah Kota (Pemkot) Medan yang ikut bermain dalam pengalihan aset milik PT KAI Medan harus diproses secara hukum,” kata Pengamat Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Pedastaren Tarigan, akhir pekan.

Pengalihan atau “penjualan” tanah PT KAI sebagai aset milik negara kepada pihak ketiga dan pengembang, menurut dia, adalah perbuatan melawan hukum dan tidak boleh dibiarkan.

“Apalagi, perbuatan salah dan melanggar hukum ini, dilakukan pula oleh mantan pejabat dan pejabat di lingkungan Pemkot Medan, hal ini sangat keterlaluan dan sengaja memperkaya diri pribadi,” ucap Pedastaren.

Dia menyebutkan, oknum pejabat di Pemkot Medan jangan seenaknya mengalihkan tanah PT KAI Medan, dan lahah tersebut adalah bukan milik pemerintah setempat, tetapi kepunyaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.

“Jadi, perbuatan mantan pejabat penting di Pemkot Medan, sangat memalukan dan tidak terpuji, karena dengan seenaknya mengalihkan tanah milik PT KAI Medan kepada pengusaha,” ujar Kepala Laboratorium Fakultas Hukum USU.

Bahkan, jelas Pedastaren, kasus tanah PT KAI Medan yang diduga “diperjualbelikan” pejabat penting di Kota Medan, kemungkinan melibatkan sejumlah Satuan Kerja Peringkat Daerah (SKPD) Pemkot Medan.

Karena, kata staf pengajar Fakultas Hukum USU, pengalihan hak atas tanah milik PT KAI Medan, tidak mungkin hanya dilakukan beberapa oknum pejabat, tetapi juga melibatkan sejumlah kepala dinas.

“Beberapa kepala dinas Pemkot Medan juga diduga terlibat dalam pengalihan hak atas tanah milik PT KAI Medan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan mantan Wali Kota Medan, Abdillah dan Wali Kota Medan nonaktif, Rahudman Harahap sebagai tersangka tindak pidana korupsi pengalihan hak atas tanah Perusahaan Jawatan Kereta Api (saat ini PT KAI) di Medan, Sumatera Utara.

Rahudman ditetapkan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print 08/F.2/Fd.1/01/2014 Tanggal 20 Januari 2014.

Sedangkan Abdillah berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print 09/F.2/Fd.1/01/2014 Tanggal 20 Januari 2014.

Selain Abdillah dan Rahudman, Kejagung juga menetapkan Handoko Lie sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print 10/F.2/Fd.1/01/ 2014 Tanggal 20 Januari 2014.

Penetapan ketiganya sebagai tersangka dilakukan karena penyidik telah menemukan bukti permulaan adanya penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) Tahun 1994, pengalihan HGB Tahun 2004 dan perpanjangan HGB Tahun 2011.
(dat16/antara)

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejar Target Vaksinasi Anak, Bupati: Jangan Ada Statemen Pemaksaan

    Kejar Target Vaksinasi Anak, Bupati: Jangan Ada Statemen Pemaksaan

    • calendar_month Selasa, 18 Jan 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dalam rangka mengejar target vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Mandailing Natal (Madina) tidak perlu ada statemen pemaksaan. Sebab hal tersebut disinyalir akan menimbulkan keributan. Demikian disampaikan Bupati H. M. Ja’far Sukhairi Nasution saat memimpin rapat evaluasi vaksinasi anak di aula kantor Bupati Madina, Selasa (18/1). “Tidak perlu melakukan atau mengeluarkan […]

  • Alumni Musthofawiyah Tak Berafiliasi Pada Capres Manapun

    Alumni Musthofawiyah Tak Berafiliasi Pada Capres Manapun

    • calendar_month Jumat, 15 Feb 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        MEDAN (Mandailing Online) – Abituren atau alumni Pesantren Musthofawiyah Purba Baru menegaskan bahwa tidak berafiliasi dengan calon presiden mana pun dalam Pilpres 2019. Itu ditegaskan Ketua LBH DPP Keluarga Abituren Musthofawiyah (KAMUS), Dedi Pranoto,SH yang diterima Mandailing Online via WhatsApp, Jum’at (15/2/2019). Selanjutnya, Dedi menyatakan atas nama DPP Keluarga Abituren Musthofawiyah, LBH DPP […]

  • Gyta Adinda, Gadis Belia si Penemu Obat Diabetes

    Gyta Adinda, Gadis Belia si Penemu Obat Diabetes

    • calendar_month Sabtu, 28 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 6Komentar

    Membawa Berkah Bagi Orangtua dan Keluarganya Masih ingatkan dengan Gyta Adinda Nasution, gadis belia warga Jalan Pendidikan, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina yang berhasil menemukan ramuan obat diabetes ? Ternyata, sejak lahir 17 tahun lalu, gadis berkerudung dan berkacamata ini sudah membawa berkah bagi orangtua dan keluarganya. Bisman Nasution menceritakan, putrinya yang saat ini sekolah di […]

  • Seputar Guru Olahraga Pukuli Wartawan

    Seputar Guru Olahraga Pukuli Wartawan

    • calendar_month Minggu, 24 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Korban Menolak Diajak Berdamai MADINA- Todung Mulya Lubis, wartawan media cetak yang dipukuli guru olahraga SMK Negeri 1 Siabu, Karoche, menolak diajak berdamai, Jumat (22/7). Menurut Todung, Kamis (21/7) malam keluarga Karoche mendatangi keluarganya. Mereka (keluarga Karoche) ingin berdamai agar kasus ini tak berlanjut. Namun, keluarga Todung tidak mau berdamai dan tetap ingin kasus berlanjut. […]

  • Diguyur Hujan, Bupati Madina Tetap Teguh Pimpin Upacara HGN

    Diguyur Hujan, Bupati Madina Tetap Teguh Pimpin Upacara HGN

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) ke-80 di pelataran Masjid Agung Nur Alan Nur, Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Selasa (25/11/ 2025) tetap berjalan khidmat meski berlangsung di bawah guyuran hujan, Bupati H. Saipullah Nasution yang bertindak sebagai inspektur upacara tetap teguh berdiri bersama ratusan guru di bawah guyuran hujan […]

  • Laporan Keuangan Pemerintah Masih "Amburadul"

    Laporan Keuangan Pemerintah Masih "Amburadul"

    • calendar_month Selasa, 20 Sep 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jakarta, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus mengingatkan pemerintah memperbaiki laporan keuangannya yang amburadul. Menumpuknya hasil temuan BPK dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) menunjukkan masih banyaknya pekerjaan rumah yang mesti dibereskan pemerintah. “Berdasarkan pemeriksaan atas LKPP 2010, masih terdapat area-area yang mengharuskan pemerintah untuk meningkatkan perbaikan kinerja transparansi pengelolaan keuangan negara,” ungkap Anggota BPK Taufiequrrahman […]

expand_less