PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Menteri ESDM Republik Indonesia, Sudirman Said telah mengeluarkan Izin Panas Bumi untuk PT Sorik Marapi Geothermal Power, Selasa (21/4) sebagai bagian dari penerapan Undang-Undang Panas Bumi yang terbaru untuk memulai kembali kegiatan pengusahaan panas bumi di Sorik Marapi, Mandailing Natal.
Hal ini memantapkan hak PT SMGP’s untuk melakukan pengusahaan panas di Mandailing Natal, Sumatera Utara. Terkait dengan itu, perusahaan ini segera memulai pekerjaan sipil di WKP Sorik Marapi sebagai bagian dari persiapan kegiatan pengeboran eksplorasi. Salah satu kegiatan yang segera dikerjakan adalah perbaikan jalan umum.
PT SMGP terus menjalin hubungan dengan masyarakat lokal dan bisnis lokal melalui Program Pengembangan Masyarakat yang bertujuan mendukung kehidupan masyarakat dalam berbagai sektor.
“Kami akan memastikan bahwa tenaga lokal mendapat kesempatan kerja semaksimal mungkin,” kata Direktur PT SMGP, Vaughan Hulme dalam pernyataannya, Kamis (23/4).
PT SMGP juga bekoordinasi erat dengan pemerintah Mandailing Natal, pemerintah Sumatera Utara dan Pemerintah Pusat untuk memastikan proyek berjalan dengan lancar.
“Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terkait atas kontribusi mereka dalam membantu kami memulai kembali pekerjaan,” ujar Hulme.
Proyek ini merupakan bagian dari prioritas nasional untuk menyediakan listrik yang berkesinambungan. Sorik Marapi diprediksi memiliki sumber daya panas bumi yang bisa menghasilkan listrik hingga 240 MW untuk Sumatera Utara.