Kamis, 15 Okt 2026
light_mode

Penyerahan syarat dukungan pasangan calon perseorangan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal tahun 2015

  • account_circle webmaster
  • calendar_month Senin, 25 Mei 2015
  • print Cetak

 

kpu

 

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MANDAILING NATAL

PENGUMUMAN

Nomor: 131 /KPU-KAB-002.434826/V /2015

Tentang

PENYERAHAN SYARAT DUKUNGAN PASANGAN CALON PERSEORANGAN PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI MANDAILING NATAL TAHUN 2015

   Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal, Nomor 28/Kpts/KPU-Kab-002.434826/2015, tentang Tahapan Program Dan jadual Penyelenggaraan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Mandailing Natal Tahun 2015; dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal Nomor 50/Kpts/KPU-Kab-002.434826/2015, tentang Persyaratan Pencalonan Berupa jumlah Dukungan Minimal Bagi Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Mandailing Natal Tahun 2015, maka bersama ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal mengeluarkan pengumuman penyerahan syarat dukungan calon perseorangan dengan ketentuan sebagai berikut :

1. Persyaratan pencalonan berupa jumlah dukungan minimal bagi calon perseorangan yaitu 8,5% dari jumlah penduduk Kabupaten Mandailing Natal sesuai Data Agregat Kependudukan per-Kecamatan (DAK2) yaitu 475.220 jiwa, yakni sebesar 40.394 dukungan;

2. Jumlah dukungan sebagaimana dimaksud pada angka 1. Harus tersebar di lebih dari 50% jumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Mandailing Natal;

3. Dukungan hanya diberikan kepada 1 (satu) pasangan calon perseorangan;

4. Dukungan dibuat dalam bentuk Surat Pernyataan Dukungan yang dilampiri dengan foto kopi identitas kependudukan resmi (Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Paspor, Surat Keterangan Penduduk/Domisili dari pejabat yang berwenang) dan Rekapitulasi [umlah Dukungan;

5. Penduduk yang dapat memberikan dukungan adalah penduduk yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih;

6. Surat Pernyataan Dukungan dan Rekapitulasi jumlah Dukungan diserahkan dalam bentuk softcopy (file asli) dan hardcopy;

7. Penyerahan lampiran dokumen dukungan berupa identitas kependudukan dibuat dalam bentuk hardcopy;

8. Dokumen dukungan dikelompokkan berdasarkan wilayah Desa/Kelurahan.

9. Pasangan Calon menyerahkan 1 (satu) rangkap asli dan 2 (dua) rangkap salinan dokumen dukungan ke Kantor KPU Kabupaten Mandailing Natal.

10. Surat pernyataan dukungan dapat menggunakan formuli Model B.1-KWKPerseorangan.

11. Dalam hal Pasangan Calon perseorangan telah menghimpun surat pernyataan dukungan secara perseorangan atau kolektif, tapi tidak menggunakan formulir Model B.1-KWKPerseorangan, Pasangan Calon Perseorangan wajib menyusun Daftar Nama Pendukung ke dalam formulir Model B.1-KWK Perseorangan, dilampiri surat pernyataan dukungan yang telah dihimpun, berisi data: Nomor induk kependudukan; alamat; Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW); Desa atau sebutan lain/Kelurahan: Kecamatan; Kabupaten/Kota: Tempat dan Tanggal Lahir/Umur: jenis Kelamin; dan Status perkawinan

12. Pasangan Calon perseorangan menyusun rekapitulasi jumlah dukungan dengan menggunakan formulir Model B.2-KWKPerseorangan.

13. Jadwal Penyerahan syarat dukungan pasangan dimulai pada tanggal11 juni sampai dengan 15 juni 2015 pada puku116.00 WIB.

14. Penelitian jumlah minimal dukungan dilaksanakan pada 11 juni 2015 s.d 18 juni 2015

15. Analisis dukungan ganda dilaksanakan pada 11 juni 2015 s.d 18 juni 2015

16. Penyampaian syarat dukungan kepada PPS dilaksanakan pad a 19 juni s.d 22 juni 2015

17. Penelitian administrasi dan faktual di tingkat Desa/Kelurahan dilaksanakan pada 23 juni s.d 6 juli 2015

18. Rekapitulasi di tingkat Kecamatan dilaksanakan pada 7 juli s.d 13 juli 2015.

19. Rekapitulasi di tingkat Kabupaten dilaksanakan pada 22 juli s.d 24 juli 2015.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui oleh semua pihak.

Panyabungan, 24 Mei 2015

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MANDAILING NATAL

AGUSSALAM,S.H.I

N/B. :Untuk lebih jelasnya tentang Tata cara Pencalonan dan Pendaftaran Calon serta format-format isian formulir pendaftaran calon dapat dilihat di Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Atau dapat diakses di website resmi KPU Kabupaten Mandailing Natal www.kpud-madinakab.go.id

Pengumuman KPU Madina tentang calon Perseorangan

  • Penulis: webmaster

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Madina Bagikan Beasiswa

    Pemkab Madina Bagikan Beasiswa

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Plt Bupati Madina :”Silahkan Laporkan Bila Dipotong” PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemkab Mandailing Natal (Madina) membagikan beasiswa kepada 280 orang mahasiswa/i asal Madina yang kuliah di perguruan tinggi negeri, Rabu (5/2/2014). Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Plt. Bupati Madina Dahlan Hasan di lapangan SMA Negeri I Panyabungan. Kepala Dinas Pendidikan Madina, Imron Lubis di kesempatan […]

  • Besok, PB IKLAS Silaturahmi dengan Mandailing Malaysia di Kota Pinang

    Besok, PB IKLAS Silaturahmi dengan Mandailing Malaysia di Kota Pinang

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        KOTA PINANG (Mandailing Online) – Pengurus Besar Ikatan Keluarga Labuhanbatu Selatan (PB IKLAS) akan menggelar malam silaturahmi dengan Ikatan Mandailing Malaysia-Indonesia (IMAMI) di Convention Hall Sudi Mampir Blok Songo, Labuhanbatu Selatan, Sabtu (30/11). Silaturahmi yang digagas PB IKLAS ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan IMAMI bertajuk “Mulak tu Huta” yang diikuti 73 orang […]

  • Dua Rumah Terbakar di Huta Godang Muda

    Dua Rumah Terbakar di Huta Godang Muda

    • calendar_month Selasa, 20 Okt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIABU (Mandailing Online) – Dua unit rumah terbakar di Huta Godang Muda Kecamatan Siabu, Selasa (20/10) sekira pukul 12:00 WIB. Penduduk melaporkan, tidak ada korban jiwa maupun korban luka di musibah itu karena penghuninya tidak berada di rumah saat kejadian bermula. Kedua rumah yang terbakar itu jenis dinding semen dimiliki rumpun keluarga, masing-masing Kabet (40) […]

  • Partai Gerindra Madina Nilai Hadirnya Paslon Harun-Ichwan Bawa Perubahan Terbaik Bagi Kemajuan Madina ke Depan

    Partai Gerindra Madina Nilai Hadirnya Paslon Harun-Ichwan Bawa Perubahan Terbaik Bagi Kemajuan Madina ke Depan

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ): Erwin Efendi Lubis, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) salah satu Partai Pengusung  Paslon  nomor urut 1 Harun- Ichwan menegaskan, majunya pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Madina dalam pemilukada ini merupakan suatu harapan kepada masyarakat dan pemerintahan Madina untuk perubahan terbaik kemajuan Kabupaten Madina ke depan. […]

  • Tinggalkan Aceh

    Tinggalkan Aceh

    • calendar_month Sabtu, 14 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Sejumlah pekerja asal Pulau Jawa yang bekerja di Aceh tiba di stasiun bus Kurnia Medan untuk transit ke Jakarta, Jumat (13/1). Sejumlah pekerja pendatang yang mengerjakan sejumlah proyek pembangunan di sejumlah wilayah provinsi Aceh berbondong-bondong pergi meninggalkan Aceh dengan alasan keamanan dan keselamatan jiwa terkait pembunuhan yang terjadi belakangan ini.(antara)

  • TNBG Madina : Kalau Ada Oknum Atasnamakan TNBG Madina Untuk Tambang Emas Ilegal, Segera Laporkan. Tambang Ilegal di Aek Bontar Segera Ditindak

    TNBG Madina : Kalau Ada Oknum Atasnamakan TNBG Madina Untuk Tambang Emas Ilegal, Segera Laporkan. Tambang Ilegal di Aek Bontar Segera Ditindak

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA ( Mandailing Online ): Masih beroperasinya aktifitas tambang emas ilegal dengan menggunakan alat berat jenis excavator di aek bontar Kecamatan Kotanopan yang merupakan kawaaan  Taman Nasional Batang Gadis ( TNBG ) Madina membuktikan Balai TNBG di Madina tak berdaya. Menanggapi hal ini, Kepala Tata Usaha (KTU) Balai TNBG Madina Herbert Aritonang menyampaikan, tidak pernah […]

expand_less