Selasa, 14 Jul 2026
light_mode

Penyerahan syarat dukungan pasangan calon perseorangan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal tahun 2015

  • account_circle webmaster
  • calendar_month Senin, 25 Mei 2015
  • print Cetak

 

kpu

 

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MANDAILING NATAL

PENGUMUMAN

Nomor: 131 /KPU-KAB-002.434826/V /2015

Tentang

PENYERAHAN SYARAT DUKUNGAN PASANGAN CALON PERSEORANGAN PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI MANDAILING NATAL TAHUN 2015

   Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal, Nomor 28/Kpts/KPU-Kab-002.434826/2015, tentang Tahapan Program Dan jadual Penyelenggaraan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Mandailing Natal Tahun 2015; dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal Nomor 50/Kpts/KPU-Kab-002.434826/2015, tentang Persyaratan Pencalonan Berupa jumlah Dukungan Minimal Bagi Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Mandailing Natal Tahun 2015, maka bersama ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal mengeluarkan pengumuman penyerahan syarat dukungan calon perseorangan dengan ketentuan sebagai berikut :

1. Persyaratan pencalonan berupa jumlah dukungan minimal bagi calon perseorangan yaitu 8,5% dari jumlah penduduk Kabupaten Mandailing Natal sesuai Data Agregat Kependudukan per-Kecamatan (DAK2) yaitu 475.220 jiwa, yakni sebesar 40.394 dukungan;

2. Jumlah dukungan sebagaimana dimaksud pada angka 1. Harus tersebar di lebih dari 50% jumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Mandailing Natal;

3. Dukungan hanya diberikan kepada 1 (satu) pasangan calon perseorangan;

4. Dukungan dibuat dalam bentuk Surat Pernyataan Dukungan yang dilampiri dengan foto kopi identitas kependudukan resmi (Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Paspor, Surat Keterangan Penduduk/Domisili dari pejabat yang berwenang) dan Rekapitulasi [umlah Dukungan;

5. Penduduk yang dapat memberikan dukungan adalah penduduk yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih;

6. Surat Pernyataan Dukungan dan Rekapitulasi jumlah Dukungan diserahkan dalam bentuk softcopy (file asli) dan hardcopy;

7. Penyerahan lampiran dokumen dukungan berupa identitas kependudukan dibuat dalam bentuk hardcopy;

8. Dokumen dukungan dikelompokkan berdasarkan wilayah Desa/Kelurahan.

9. Pasangan Calon menyerahkan 1 (satu) rangkap asli dan 2 (dua) rangkap salinan dokumen dukungan ke Kantor KPU Kabupaten Mandailing Natal.

10. Surat pernyataan dukungan dapat menggunakan formuli Model B.1-KWKPerseorangan.

11. Dalam hal Pasangan Calon perseorangan telah menghimpun surat pernyataan dukungan secara perseorangan atau kolektif, tapi tidak menggunakan formulir Model B.1-KWKPerseorangan, Pasangan Calon Perseorangan wajib menyusun Daftar Nama Pendukung ke dalam formulir Model B.1-KWK Perseorangan, dilampiri surat pernyataan dukungan yang telah dihimpun, berisi data: Nomor induk kependudukan; alamat; Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW); Desa atau sebutan lain/Kelurahan: Kecamatan; Kabupaten/Kota: Tempat dan Tanggal Lahir/Umur: jenis Kelamin; dan Status perkawinan

12. Pasangan Calon perseorangan menyusun rekapitulasi jumlah dukungan dengan menggunakan formulir Model B.2-KWKPerseorangan.

13. Jadwal Penyerahan syarat dukungan pasangan dimulai pada tanggal11 juni sampai dengan 15 juni 2015 pada puku116.00 WIB.

14. Penelitian jumlah minimal dukungan dilaksanakan pada 11 juni 2015 s.d 18 juni 2015

15. Analisis dukungan ganda dilaksanakan pada 11 juni 2015 s.d 18 juni 2015

16. Penyampaian syarat dukungan kepada PPS dilaksanakan pad a 19 juni s.d 22 juni 2015

17. Penelitian administrasi dan faktual di tingkat Desa/Kelurahan dilaksanakan pada 23 juni s.d 6 juli 2015

18. Rekapitulasi di tingkat Kecamatan dilaksanakan pada 7 juli s.d 13 juli 2015.

19. Rekapitulasi di tingkat Kabupaten dilaksanakan pada 22 juli s.d 24 juli 2015.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui oleh semua pihak.

Panyabungan, 24 Mei 2015

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MANDAILING NATAL

AGUSSALAM,S.H.I

N/B. :Untuk lebih jelasnya tentang Tata cara Pencalonan dan Pendaftaran Calon serta format-format isian formulir pendaftaran calon dapat dilihat di Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Atau dapat diakses di website resmi KPU Kabupaten Mandailing Natal www.kpud-madinakab.go.id

Pengumuman KPU Madina tentang calon Perseorangan

  • Penulis: webmaster

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fraksi PDIP DPRD Sumut : 500 Ha Hutan Mangrove Jadi Sawit di Sikara-Kara

    Fraksi PDIP DPRD Sumut : 500 Ha Hutan Mangrove Jadi Sawit di Sikara-Kara

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        MEDAN (Mandailing Online) – Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Provinsi Sumut, Syahrul Efendi Siregar, menyebut telah terjadi peralihan fungsi dari hutan mangrove menjadi perkebunan kepala sawit di Desa Sikara-kara Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal. “Berdasarkan laporan masyarakat ada sekitar 500 hektare hutan mangrove yang telah berlalih fungsi,”ujar Syahrul saat ditemui disela-sela acara Bimtek PDIP […]

  • Komisi I DPR Sepakati Usulan Penetapan Kabupaten Pantai Barat Mandailing

    Komisi I DPR Sepakati Usulan Penetapan Kabupaten Pantai Barat Mandailing

    • calendar_month Rabu, 5 Okt 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

      JAKARTA (Mandailing Online) – Komisi I DPR menyepakati pengusulan penetapan pendirian Provinsi Sumatera Tenggara dan Kabupaten Pantai Barat Mandailing. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya penandatanganan dan usul penetapan Daerah Otonomi Baru Provinsi Sumatera Tenggara Sumatera dan Kabupaten Pantai Barat Mandailing antara para kepala daerah se-Tabagsel dengan anggota Komisi I DPR RI di gedung Nusantara […]

  • Sapi di Padangsidimpuan Hanya 966 Ekor

    Sapi di Padangsidimpuan Hanya 966 Ekor

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    P Sidimpuan, – Kota Padangsidimpuan akan mendatangkan hewan ternak untuk kebutuhan warga saat hari Raya Idul Adha 1434 H. Soalnya, sesuai data terakhir dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Padangsidimpuan, untuk tahun 2013 tercatat jumlah sapi ternak warga yang ada di Padangsidimpuan hanya 966 ekor. Kepala BPS Kota Padangsidimpuan melalui Kasi IPDS, Joel Roy Peranginangin […]

  • PIPANISASI DISTRIBUSI BBM MENYUSURI JALAN TOL

    PIPANISASI DISTRIBUSI BBM MENYUSURI JALAN TOL

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SEBAGAI SOLUSI EFISIENSI DISTRIBUSI BBM   Oleh: Rahmad Daulay*   PROLOG Antrian BBM pasca banjir bandang di Sumatra kembali memperlihatkan rapuhnya rantai distribusi BBM ketika daerah dilanda bencana alam. Banjir yang merendam jalan utama merusak jembatan dan menghambat mobilitas membuat suplai BBM dari terminal ke SPBU tersendat. Situasi ini menyebabkan masyarakat terpaksa mengantri berjam-jam hanya […]

  • Siaga Darurat Covid-19, MUI Sumut Terbitkan Tausiyah

    Siaga Darurat Covid-19, MUI Sumut Terbitkan Tausiyah

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara merilis tausiyah menanggapi situasi siaga darurat Covid-19 di daerah ini. Lima poin disampaikan, termasuk mengharamkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 berada di tempat umum, termasuk masjid. Tausiyah itu diterbitkan tanggal 26 Maret 2020 yang ditandatangani Ketua Umum MUI Sumut, Prof.Dr.H. Abdullah Syah, MA dan Sekretaris […]

  • Mobil Dinas Bupati Plat Palsu?

    Mobil Dinas Bupati Plat Palsu?

    • calendar_month Kamis, 11 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Tapsel, Pemakaian Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) modifikasi yang identik dengan pemalsuan tampaknya tidak hanya digandrungi masyarakat umum, tetapi juga merambah kalangan pejabat. Bahkan mobil dinas Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M Pasaribu jenis Toyota Landcruiser Prado TX juga diduga menggunakan nomor polisi yang bukan peruntukannya alias diduga palsu. Berdasarkan data yang dihimpun wartawan, pada Tahun […]

expand_less