Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Penyerahan syarat dukungan pasangan calon perseorangan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal tahun 2015

  • account_circle webmaster
  • calendar_month Senin, 25 Mei 2015
  • print Cetak

 

kpu

 

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MANDAILING NATAL

PENGUMUMAN

Nomor: 131 /KPU-KAB-002.434826/V /2015

Tentang

PENYERAHAN SYARAT DUKUNGAN PASANGAN CALON PERSEORANGAN PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI MANDAILING NATAL TAHUN 2015

   Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal, Nomor 28/Kpts/KPU-Kab-002.434826/2015, tentang Tahapan Program Dan jadual Penyelenggaraan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Mandailing Natal Tahun 2015; dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal Nomor 50/Kpts/KPU-Kab-002.434826/2015, tentang Persyaratan Pencalonan Berupa jumlah Dukungan Minimal Bagi Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Mandailing Natal Tahun 2015, maka bersama ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal mengeluarkan pengumuman penyerahan syarat dukungan calon perseorangan dengan ketentuan sebagai berikut :

1. Persyaratan pencalonan berupa jumlah dukungan minimal bagi calon perseorangan yaitu 8,5% dari jumlah penduduk Kabupaten Mandailing Natal sesuai Data Agregat Kependudukan per-Kecamatan (DAK2) yaitu 475.220 jiwa, yakni sebesar 40.394 dukungan;

2. Jumlah dukungan sebagaimana dimaksud pada angka 1. Harus tersebar di lebih dari 50% jumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Mandailing Natal;

3. Dukungan hanya diberikan kepada 1 (satu) pasangan calon perseorangan;

4. Dukungan dibuat dalam bentuk Surat Pernyataan Dukungan yang dilampiri dengan foto kopi identitas kependudukan resmi (Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Paspor, Surat Keterangan Penduduk/Domisili dari pejabat yang berwenang) dan Rekapitulasi [umlah Dukungan;

5. Penduduk yang dapat memberikan dukungan adalah penduduk yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih;

6. Surat Pernyataan Dukungan dan Rekapitulasi jumlah Dukungan diserahkan dalam bentuk softcopy (file asli) dan hardcopy;

7. Penyerahan lampiran dokumen dukungan berupa identitas kependudukan dibuat dalam bentuk hardcopy;

8. Dokumen dukungan dikelompokkan berdasarkan wilayah Desa/Kelurahan.

9. Pasangan Calon menyerahkan 1 (satu) rangkap asli dan 2 (dua) rangkap salinan dokumen dukungan ke Kantor KPU Kabupaten Mandailing Natal.

10. Surat pernyataan dukungan dapat menggunakan formuli Model B.1-KWKPerseorangan.

11. Dalam hal Pasangan Calon perseorangan telah menghimpun surat pernyataan dukungan secara perseorangan atau kolektif, tapi tidak menggunakan formulir Model B.1-KWKPerseorangan, Pasangan Calon Perseorangan wajib menyusun Daftar Nama Pendukung ke dalam formulir Model B.1-KWK Perseorangan, dilampiri surat pernyataan dukungan yang telah dihimpun, berisi data: Nomor induk kependudukan; alamat; Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW); Desa atau sebutan lain/Kelurahan: Kecamatan; Kabupaten/Kota: Tempat dan Tanggal Lahir/Umur: jenis Kelamin; dan Status perkawinan

12. Pasangan Calon perseorangan menyusun rekapitulasi jumlah dukungan dengan menggunakan formulir Model B.2-KWKPerseorangan.

13. Jadwal Penyerahan syarat dukungan pasangan dimulai pada tanggal11 juni sampai dengan 15 juni 2015 pada puku116.00 WIB.

14. Penelitian jumlah minimal dukungan dilaksanakan pada 11 juni 2015 s.d 18 juni 2015

15. Analisis dukungan ganda dilaksanakan pada 11 juni 2015 s.d 18 juni 2015

16. Penyampaian syarat dukungan kepada PPS dilaksanakan pad a 19 juni s.d 22 juni 2015

17. Penelitian administrasi dan faktual di tingkat Desa/Kelurahan dilaksanakan pada 23 juni s.d 6 juli 2015

18. Rekapitulasi di tingkat Kecamatan dilaksanakan pada 7 juli s.d 13 juli 2015.

19. Rekapitulasi di tingkat Kabupaten dilaksanakan pada 22 juli s.d 24 juli 2015.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui oleh semua pihak.

Panyabungan, 24 Mei 2015

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MANDAILING NATAL

AGUSSALAM,S.H.I

N/B. :Untuk lebih jelasnya tentang Tata cara Pencalonan dan Pendaftaran Calon serta format-format isian formulir pendaftaran calon dapat dilihat di Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Atau dapat diakses di website resmi KPU Kabupaten Mandailing Natal www.kpud-madinakab.go.id

Pengumuman KPU Madina tentang calon Perseorangan

  • Penulis: webmaster

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Sibolga – Tapteng Belanja ke Padangsidimpuan

    Warga Sibolga – Tapteng Belanja ke Padangsidimpuan

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 3Komentar

    Sibolga, – Warga Sibolga dan Tapanuli Tengah (Tapteng) ramai-ramai mencari “barang baru” ke Pasar Sigumpal Bonang dan Plaza Anugrah Kota Padangsidimpuan. Padahal, di Kota Sibolga sudah memiliki fasilitas pasar yang memiliki barang-barang kebutuhan masyarakat yang tergolong cukup lengkap. Bahkan tak jarang diantara mereka merupakan pejabat atau anggota DPRD di Sibolga maupun Tapteng. Beberapa orang warga […]

  • Bruno Mars Kepincut Fatin Shidqia Lubis

    Bruno Mars Kepincut Fatin Shidqia Lubis

    • calendar_month Kamis, 31 Jan 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Jakarta, (MO) – Nyanyian Fatin Shidqia Lubis (16), dalam lomba tarik suara di layar kaca X Factor Indonesia Auditions episode keempat, telah memikat Bruno Mars, artis musik internasional dari Amerika Serikat. Setelah menonton video YouTube yang berisi penampilan pelajar SMA itu membawakan “Grenade”, sang pemilik lagu, Bruno Mars, menampilkan video tersebut ke situs resminya, brunomars.com. […]

  • Hari Ini Penetapan Jadwal Pemilukada

    Hari Ini Penetapan Jadwal Pemilukada

    • calendar_month Rabu, 18 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Hari ini, Rabu (18/1), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan rapat pleno penetapan tahapan, program dan jadwal pemilukada digelar. “Rapat pleno dimulai sekira pukul 10.00 WIB,” ujar Ketua KPU Kota Psp Arbanur Rasyid. Soal gambaran tahapan, program dan jadwal pemilukada Kota Salak ini, sambung Arbanur bisa dilihat usai pleno. “Rancangan tahapan, program dan jadwalnya sudah […]

  • Tahun Ini tak Ada Penerimaan CPNS untuk Guru dan Tenaga Medis

    Tahun Ini tak Ada Penerimaan CPNS untuk Guru dan Tenaga Medis

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Masyarakat yang berkeinginan menjadi pegawai negeri sipil harus bersabar. Pasalnya, pemerintah tahun ini tidak membuka formasi apapun untuk pelamar umum kecuali lulusan sekolah ikatan dinas. “Tidak ada itu penerimaan CPNS di luar sekolah ikatan dinas. Tahun ini masanya moratorium,” tegas‎ Asdep Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program dan Pembinaan SDM Apratur Bambang Dayanto Sumarsono‎ […]

  • Bupati Madina Raih Penghargaan Tokoh Peduli Anak

    Bupati Madina Raih Penghargaan Tokoh Peduli Anak

    • calendar_month Kamis, 8 Sep 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jafar Sukhairi Nasution menerima penghargaan Tokoh Peduli Anak dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) di Hotel Madani, Medan, Sumatera Utara, Kamis (8/9). Kegiatan Open Ceremony Forum Nasional Perlindungan Anak ke- V ini dihadiri Ketua Umum Komnas PA Republik Indonesia, Arist Merdeka Sirait, Menteri Pemberdayaan Perempuan […]

  • Madina Darurat Bencana, Al Washliyah Wajibkan Kader Bantu Masyarakat dan Buka Posko Bantuan

    Madina Darurat Bencana, Al Washliyah Wajibkan Kader Bantu Masyarakat dan Buka Posko Bantuan

    • calendar_month Sabtu, 18 Des 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. M. Ja’far Sukhairi Nasution melalui SK Bupati Nomor 360/0947/K/2021 menetapkan status Darurat Bencana Banjir selama selama 14 hari ke depan sejak surat tersebut dikeluarkan pada Sabtu (18/12). Menyahuti surat tersebut, kader Al Jam’iyatul Washliyah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) wajib membantu masyarakat terdampak banjir yang terjadi di […]

expand_less