KOTANOPAN (Mandailing Online) : Perubahan lantai 2 ruko pasar Kotanopan menjadi lokasi mesum, ditengarai akibat tidak beresnya manajemen pasar.
Monopoli kepemilikan toko ditengarai menjadi salah satu penyebab unit-unit toko di lantia 2 tak dipakai untuk berjualan.
Sejumlah warga mengatakan bahwa unit-unit toko di lantai 2 diduga dibeli atau disewa pedagang yang berjualan di lantai bawah, tetapi hanya dipakai untuk gudang. Artinya selain memiliki toko di lantai bawah, mereka juga membeli di lantai 2.
Selain manajemen pasar yang baik, perubahan menjadi lokasi mesum di lantia 2 juga akibat tidak adanya tindakangan tegas dari tokoh masyarakat setempat atau pihak terkait untuk melarang tempat ini menjadi ajang mesum.
“Menjadi pertanyaan besar adalah kenapa ruko di lantai 2 tidak dijadikan tempat berjualan? Sebab kalau ruko lantai 2 ini dijadikan tempat berjualan tentunya akan ramai. Pembeli akan hilir mudik lewat, jadi tidak mungkin orang mau pacaran di tempat yang ramai,” kata tokoh pemuda mandailing Julu, Ahmad Efendi.
“Jujur saja, sepengetahuan kita, ruko lantai 2 ini hampir semuanya dijadikan tempat gudang oleh mereka yang berjualan di lantai 1. Bahkan dari hasil penjejakan kita, mereka yang berjualan di sini ada yang menyewa ruko ini sampai 4 hingga 5 unit ruko. Inikan lucu, masa seseorang dikasih jumlahnya sebegitu banyak, padahal banyak warga yang mau berjualan tapi tidak bisa karena semua sudah mereka sewa. Seharusnya pembagian ruko ini proporsional, begitu juga dengan penempatan yang berjualan,” ujarnya.
“Misalnya, kalau kebijakan Dinas Pasar ada, dengan menempatkan semua penjual pakaian di lantai II, saya yakin lantai 2 ini pasti didatangi orang. Atau sebaliknya, dilantai 1 semuanya jualan pakaian sedangkan di lantai 2 semuanya grosir. Dengan begini, lantai 2 ini akan ramai oleh pembeli, jadi tidak ada kesempatan warga untuk mojok di situ,” ujarnya.
Disebutkannya, ruko itu dibagun untuk tempat berjualan, bukan untuk gudang. Kemudian, sistem sewa ruko ini juga tidak jelas mekanismenya, apakah sistem sewa atau hak milik.
“Setahu kita para pedagang di sini adalah menyewa, bukan hak milik. Kalau sewa berarti setiap tahun berarti ada perpanjangan dan evaluasi. Kalau tidak memungkinkan berikan kepada penyewa lain,” katanya.
Komentar senada juga datang dari warga lainnya, Abdul Harits Lubis. “Caranya agar tempat ini jangan dijadikan tempat mesum tidak lain harus memungsikan ruko untuk berjualan, bukan sebaliknya untuk gudang. Wajar orang tidak mau ke atas karena di situ semua ruko menjadi gudang, coba kalau difungsikan pasti akan berubah,” ucapnya.
Pengawasan di lantia 2 juga tidak ada. Buktinya, di lantai 2 orang bebas keluar masuk karena tidak ada pintunya. Baik siang atau malam, lantai 2 ini selalu didatangi orang dengan tujuan yang berbeda-beda, ada yang pacaran, minum-minuman keras, buang hajat dan tempat mangkal siswa bolos sekolah. Aroma bau pesing juga menusuk hidung.
Baik Efendi Lubis maupun Abdul Harits berharap kepada Pemkab Madina menjalankan mekanisme dengan tegas lantai 2 berfungsi dengan baik.
Sejauh ini belum diperoleh konfirmasi dari pihak pasar tentang pengelolaan ruko pasar Kotanopan ini. Mandailing Online masih berupaya melakukan konfirmasi.
Peliput : Lokot Husda Lubis
Editor : Dahlan Batubara