Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

Pemkab Madina Lamban Pemicu Warga Batahan I Panen Sawit di Lahan Sengketa

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 18 Apr 2016
  • print Cetak
Pertemuan warga Batahan I dengan Komisi II DPRD Madina, Senin 18 April 2016

Pertemuan warga Batahan I dengan Komisi II DPRD Madina, Senin 18 April 2016

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kelambanan pemerintah daerah menyelesaikan konflik antara warga Batahan I dengan PT. Pamaris diduga memicu aksi pemanenan buah sawit yang berujung penangkapan 12 warga Batahan I.

Di hadapan anggota Komisi II DPRD Madina, Senin (18/4/2014), Kepala Desa Batahan I, Sobirin menjelaskan bahwa aksi pemanenan buah sawit oleh warga Batahan I di lahan sangketa, akibat tidak adanya kejelasan dari Pemda Madina terhadap peninjauan lapangan yang dilakukan oleh Pemkab Madina dan Muspida Madina ke lokasi lahan sengketa antara PT Palmaris dengan Warga Batahan I pada bulan Pebruari lalu.

“Sampai saat ini masyarakat belum memiliki kebun plasma dari PT Palmaris. Dan pada bulan Pebruari yang lalu ada peninjauan oleh Muspida plus ke wilayah PT Palmaris, namun tidak diketahui bagaimana hasil dari peninjauan itu. Untuk itulah masyarakat sangat kecewa sehingga mengambil tindakan untuk memanen sawit tersebut,” ujarnya.

Pertemuan antara warga Batahan I dengan Komisi II DPRD Madina yang dihadiri pihak Pemkab Madina itu membahas nasib 12 warga Batahan I yang ditangkap Polres Madina karena diadukan PT. Palmris atas tuduhan mencuri dengan memanen buah sawit yang diklaim PT.Palmaris sebagai lahannya.

Sementara warga Batahan I menyatakan lahan itu dalam status stand pass terkait polemik lahan antara warga transmigrasi Batahan I dengan PT.Palmaris. Dan sejauh ini warga belum mendapatkan hak kebun plasma dari perusahaan itu.

Di sisi lain, pihak Pemkab Madina berasalan belum mendapat berkas dari pihak Dinas Transmigrasi Sumut, makanya belum bisa menyelesaikan persoalan warga Batahan I vs PT. Palmaris.

Itu dikatakan Asisten I Pemkab Madina, Daud Batubara di hadapan warga Batahan I dalam pertemuan dengan Komisi II DPRD Madina itu. Berkas itu berupa surat-surat tanah warga transmigrasi di Batahan I.

Rapat dipimpin langsung ketua DPRD Hj Lely Hartaty didampingi ketua komisi II H.Dahler dan anggota komisi II lainnya. Dari pemerintah daerah hadiri Asisten I Daud Batubara.

Didalam pertemuan itu, anggota komisi II Sahirman mengatakan bahwa keberadaan PT Palmaris supaya ditinjau ulang. “Karena PT Palmaris ini merupakan perusahaan perkebunan yang sangat nakal, terbukti sampai sekarang ini belum ada plasma sebagai kewajiban perkebunan kepada warga,” katanya.

Hasil pertemuan itu mencuatkan hasil upaya DPRD, pemerintah dan warga secara bersama meminta kepada Polres Madina untuk memberikan penangguhan penahanan kepada 12 warga Batahan I yang ditahan.

Peliput: Maradotang Pulungan

Editor : Dahlan Batubara

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Santri Tewas Tenggelam di kolam PT.SMGP

    Dua Santri Tewas Tenggelam di kolam PT.SMGP

    • calendar_month Sabtu, 29 Sep 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    SORIK MARAPI (Mandailing Online) – Dua santri pesantrern Mustofawiyah Purba Baru meninggal dunia akibat tenggelam di kolam milik PT. SMGP, Sabtu (29/9/2018). Kedua santri itu bernama Irsanul Mahya (15) dan Muhammad Musawi (15). Kedua korban ditemukan dalam keadaan meninggal di kolam penampungan air milik PT. Sorik Marapai Geothermal Power di Desa Sibanggor Jae, Kecamatan Puncak […]

  • Harga Cabai Merah di Tanjungbalai dan Panyabungan Naik

    Harga Cabai Merah di Tanjungbalai dan Panyabungan Naik

    • calendar_month Minggu, 21 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Harga cabai merah dalam beberapa hari terakhir ini yang diperdagangkan di Kota Tanjungbalai dan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengalami kenaikan. Di Tanjungbalai misalnya, harga cabai merah lokal kini seharga Rp12.000 per kg dari sebelumnya Rp10.000 per kg, sementara cabai merah keriting diperdagangkan seharga Rp18.000 per kg dari sebelumnya Rp14.000 per kg. Sedangkan di Kota […]

  • Jalan ke Candi Bahal Portibi Rusak

    Jalan ke Candi Bahal Portibi Rusak

    • calendar_month Senin, 6 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PALUTA- Infrstruktur jalan menuju objek wisata Candi Bahal di Desa Bahal, Kecamatan Portibi, Paluta sepanjangan lebih dari 2 km dikeluhkan warga karena rusak. Akibatnya, objek wisata peninggalan sejarah ini tidak diminati pengunjung maupun warga. Selain jalan, di kawasan wisata tersebut minim akan penerangan jalan yang mengakibatkan, keberadaan jalan di malam hari sangat gelap dan sangat […]

  • 5 Kecamatan di Madina Minta Bupati Stop PT SMGP

    5 Kecamatan di Madina Minta Bupati Stop PT SMGP

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Masyarakat lima Kecamatan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Senin (3/11) meminta Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution menyetop aktifitas PT Sorik Merapi Geothermal Power (PT SMGP), pasalnya perusahaan yang bergerak di eksploitasi panas bumi ini dinyatakan telah melanggar janji-janji jaminan yang sudah di sepakatai sebelumnya. Kelima kecamatan itu adalah Kecamatan Panyabungan […]

  • Rekontruksi Pembunuhan Jaringan Narkoba di Kecamatan Tambangan

    Rekontruksi Pembunuhan Jaringan Narkoba di Kecamatan Tambangan

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    TAMBANGAN (Mandailing Online) – Polres Mandailing Natal (Madina), Selasa (25/3) melakukan pemeriksaan secara rekontruksi jalannya perkara tindak pidana pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang terjadi 25 Februari 2014 lalu di kebun karet Aek Siporik, Desa Simangambat, Kecamatan Tambangan. Kapolres Madina, AKBP. Mardiaz KD, Sik yang memimpin langsung rekontruksi. Sementara tersangka Amiruddin Rangkuti alias Jamir […]

  • IPB Telah Diperoleh, PT SMGP Memulai Kembali Kegiatannya

    IPB Telah Diperoleh, PT SMGP Memulai Kembali Kegiatannya

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Menteri ESDM Republik Indonesia, Sudirman Said telah mengeluarkan Izin Panas Bumi untuk PT Sorik Marapi Geothermal Power, Selasa (21/4) sebagai bagian dari penerapan Undang-Undang Panas Bumi yang terbaru untuk memulai kembali kegiatan pengusahaan panas bumi di Sorik Marapi, Mandailing Natal. Hal ini memantapkan hak PT SMGP’s untuk melakukan pengusahaan panas di […]

expand_less