Selasa, 21 Jul 2026
light_mode

Jalan ke Candi Bahal Portibi Rusak

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 6 Feb 2012
  • print Cetak

PALUTA- Infrstruktur jalan menuju objek wisata Candi Bahal di Desa Bahal, Kecamatan Portibi, Paluta sepanjangan lebih dari 2 km dikeluhkan warga karena rusak. Akibatnya, objek wisata peninggalan sejarah ini tidak diminati pengunjung maupun warga.

Selain jalan, di kawasan wisata tersebut minim akan penerangan jalan yang mengakibatkan, keberadaan jalan di malam hari sangat gelap dan sangat berbahaya bagi pengendara yang melintas.
Salah seorang warga Desa Bahal, Herman Harahap (29) mengatakan, kerusakan jalan memang sudah dikeluhkan warga sejak tiga tahun terakhir. Pasalnya, jumlah pengunjung ke Candi semakin lama semakin sedikit.
“Sebenarnya objek wisata Candi Bahal sangat indah. Namun karena kondisi jalan yang tidak mendukung, membuat wisatawan enggan untuk kembali lagi ke candi ini,” ujarnya.
Herman menuturkan, sektor wisata di wilayah Bahal Kecamatan Portibi selama ini telah dianggap sebagai pembuka akses jalan terhadap sektor lainnya agar sama-sama berkembang. Sehingga daerah ini bisa dikenali hingga ke luar daerah.
“Kita heran, kenapa jalan menuju candi ini tidak diperbaiki, sehingga berpengaruh terhadap para pengunjung untuk berwisata ke Candi ini. Juga sangat berpengaruh kepada pendapatan asli daerah (PAD),” terangnya.
Salah seorang pengunjung Candi Bahal, Agustina Siregar (25), kepada METRO, Minggu (26/1) juga mengeluhkan infrstruktur jalan yang berlubang menuju objek wisata Candi Bahal ini. Selain itu, lanjutnya, fasilitas di kawasan wisata itu juga minim, seperti penginapan, pusat informasi, sanitasi serta fasilitas pendukung lainnya.
“Jalan menuju Lokasi wisata Candi sudah banyak sekali yang berlubang dan rusak. Selain itu, minim lampu penerangan jalan, sehingga jalur tersebut rawan kecelakaan,” ungkapnya.
Keduanya berharap, Pemkab Paluta bisa memperbaiki sarana dan prasarana jalan menuju lokasi wisata tersebut. Mengingat selama ini, Candi Bahal ini dikenal sebagai penyumbang PAD dari objek wisata setiap musim lebaran.
Pantauan METRO akses jalan menuju objek wisata ini sangat memprihatinkan. Berjarak 10 km dari ibukota kecamatan Portibi, badan jalan terlihat hancur bahkan dibeberapa tempat terlihat lubang besar menganga sehingga menyulitkan pengendara untuk lewat. Disisi kiri dan kanan badan jalan, juga minim penerangan, sehingga apabila malam hari, jalan menuju Candi Bahal, baik Candi Bahal I hingga Candi Bahal III menjadi gelap gulita. (thg/mer.metrotabagsel)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengumuman Proklamasi Kemerdekaan Pertamakali di Panyabungan

    Pengumuman Proklamasi Kemerdekaan Pertamakali di Panyabungan

    • calendar_month Senin, 21 Mei 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Catatan ini adalah hasil pencatatan terhadap penuturan lisan Almarhum Ibrahim Dalimunthe saat masih hidup di Medan tanggal 7 April 1995 yang dicatatat oleh Ir. M.Noor El Husein Dalimunte. Penuturan langsung dari pelaku di Panyabungan, Mandailing, Sumatera Utara pada hari-hari setelah kemerdekaan Indonesia diproklamirkan di Jakarta. Berikut ini hasil catatannya : Pada tanggal 18 Agustus […]

  • Raja-Raja Mandailing : Marga Ngabalin Tak Akan Dicabut

    Raja-Raja Mandailing : Marga Ngabalin Tak Akan Dicabut

    • calendar_month Kamis, 6 Sep 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) : Raja Raja Mandailing memutuskan bahwa tidak akan mencabut panabalan marga Nasution kepada Ali Muktar Ngabalin. Itu dicuatkan Raja Raja Mandailing keturunan Sutan Diaru dalam konferensi pers bersama di Sopo Godang Huta Siantar, Panyabungan, Mandailing Natal (Madina), Rabu (5/9/2018). Melalui juru bicaranya, Sutan Mandailing menyatakan bahwa pemberian marga ini tidak mengacu […]

  • Petani Batal Nginap di Simpang Jalan Napa

    Petani Batal Nginap di Simpang Jalan Napa

    • calendar_month Kamis, 12 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Tunggu Pertemuan Dimediasi Polres TAPSEL- Ratusan warga yang tergabung dalam Kelompok Tani Andalan Napa (KTAN), Angkola Selatan yang menggelar aksi demo dengan bertahan di pinggir jalan Simpang Jalan Napa, akhirnya membatalkan niatnya. Ini setelah adanya janji Polres Tapsel yang akan memediasi warga dengan pihak perusahaan dan pemerintah. Bendahara KTAN Baginda Harahap menuturkan mereka bersedia tidak […]

  • Masyarakat Madina Mayoritas Ahlussunnah Waljamaah

    Masyarakat Madina Mayoritas Ahlussunnah Waljamaah

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PUNCAK SORIK MARAPI (Mandailing Online) –  Secara kultural mayoritas masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mayoritas berfaham Ahlussunnah Waljamaah. Hal ini dibuktikan dengan mayoritas masyarakat ketika beramal ibadah mengamalkan ajaran Ahlussunnah Waljamaah. “Fakta ini sudah terjadi sejak dahulu,” demikian dikatakan Ketua Tandfidz Nahdlatul Ulama Madina, Drs.H.Zainal Arifin Nasution,MM di Hutatinggi, Puncak Sorik Marapi, Selasa, (7/7) […]

  • Kebijakan Sertifikasi Guru Tak Meningkatkan Mutu, Uang Negara Triliyunan Terbuang

    Kebijakan Sertifikasi Guru Tak Meningkatkan Mutu, Uang Negara Triliyunan Terbuang

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        BATANG NATAL (Mandailing Onlne) – Program pendanaan terhadap guru bersertifikasi dinilai tak memiliki output fositif, bahkan negara dirugikan triliyunan rupiah, sebab antara guru yang bersertifikasi dengan guru non sertifikasi tak ada bedanya, masa jam mengajar tetap sama. Uang triliyunan yang dikucurkan kepada para guru sertifikasi ini pun menjadi semacam uang berfoya-foya ditengah tidak […]

  • Buang Sampah Sembarangan Bakal Kena Denda Rp 500 Ribu Berlaku Tahun Depan.

    Buang Sampah Sembarangan Bakal Kena Denda Rp 500 Ribu Berlaku Tahun Depan.

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Perusahaan Pelanggar Didenda Rp 50 Juta JAKARTA – Sanksi denda maksimal yang berkisar Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta di wilayah Jakarta tak hanya akan diberlakukan bagi kendaraan yang menerobos jalur Transjakarta (busway) dan parkir sembarangan (liar atau di tempat terlarang). Sanksi yang sama juga akan diberlakukan bagi warga yang suka membuang sampah sembarangan. […]

expand_less