Selasa, 21 Apr 2026
light_mode

Ketika Koruptor dan Kapitalisme Berdisco di Atas Penderitaan Rakyat Batahan (bagian 3-selesai)

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 20 Jul 2016
  • print Cetak
Dahlan Batubara

Dahlan Batubara

Esai : Dahlan Batubara
Pemimpin Redaksi Mandailing Online

Jika saya seorang bupati, saya tidak akan membiarkan perusahaan itu mengadukan belasan warga Batahan itu kepada polisi, karena belasan warga Batahan itu tidak layak dituduh sebagai pencuri buah sawit, karena pohon-pohon sawit itu bukan milik perusahaan, melainkan dimiliki oleh “stanpass” dan dimiliki oleh rangkaian kerumitan demi kerumitan sebagai akibat lesalahkaprahan para birokrat korup dan sebagai akibat kegagalan mekanisme birokrasi memenuhi hak-hak rakyat.

Jika saya seorang bupati, saya tidak akan membiarkan perusahaan itu mengadukan belasan warga Batahan itu kepada polisi, karena aksi yang disebut sebagai pencurian itu bukanlah  pencurian, melainkan sebagai sebuah simbol ketidakbagusan perjalanan negara, ketidakberesan penjalanan sistem oleh penyelenggara negara, dan sebagai pantulan perselingkuhan antara birokrat korup dan perusahaan yang berjalan di dalam ruh kapitalisme.

Jika saya seorang bupati, saya tidak akan membiarkan perusahaan itu mengadukan belasan warga Batahan itu kepada polisi, karena aksi yang disebut sebagai pencurian itu bukanlah  pencurian, melainkan sebagai dampak-dampak turunan dari kegagalan negara dalam mengelola antara semangat pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan investasi di satu sisi dan dengan pengelolaan perlindungan hak-hak rakyat di sisi lain. Kegagalan negara melaksanakan instrumen  melindungi rakyatnya ketika negara membabibuta memposisikan investor-investor sebagai dewa yang turun dari langit biru yang dipuja-puji dalam rangka mengejar pertumbuhan ekonomi negara.

Jika saya seorang bupati, saya tidak akan membiarkan perusahaan itu mengadukan belasan warga Batahan itu kepada polisi, karena aksi yang disebut sebagai pencurian itu bukanlah  pencurian, melainkan sebagai dampak-dampak turunan dari kerumitan-kerumitan di tingkat teknis yang dilahirkan oleh ketidakberesan kinerja para birokrat.

Bahwa seorang birokrat negara tidak memiliki keharusan untuk bertanggungjawab kepada perwujudan kebun plasma karena birokrat negara tidak memiliki keharusan untuk bertanggungjawab  pada “out put” karena negara hanya menagih pertanggungjawaban administratif.

Bahwa “ini lahan kami” – “lahan kalian di mana” – “ente bukan anggota plasma” – “lahan kalian sudah dialihkan ke sana” dan tetekbengek karancauan di tingkat teknis lainnya adalah merupakan pantulan dari kesalahkaprahan di awal mula pelaksanaan program pola inti-plasma atau disebut “muda sega di pandasoran, sega tu pambibiran” serta dosa-dosa para pelaksana negara yang  didelegasikan oleh rakyat kepadanya memundak amanah dan wewenang melaksanakan segala yang menyangkut perhutanan, perkebunan, perinvestasian, per-ukuran lahan, per-sosialisasian, (dan malah rakyat tak melarang para birokrat itu melakukan) menimbun harta dari hasil perbagian uang “angpao” yang diberikan oleh perusahaan itu atas kerjakerasnya memuluskan strategi mengaburkan kejelasan kebun plasma itu.

Jika saya seorang bupati, dan belasan warga Batahan itu sudah terlanjur disidangkan di pengadilan, maka saya akan memerintahkan perusahaan agar menyelamatkan belasan warga Batahan itu dari ancaman menghuni penjara, karena belasan warga Batahan itu dahulu kala adalah “Juliet” yang dirayu-rayu agar bersedia memenuhi ambisi-ambisi pertumbuhan ekonomi negara. Bahwa belasan warga Batahan itu adalah anak kandung dari “Julet” yang dilahirkan di dalam situasi kerumitan-kerumitan dan kekacaubalauan investasi dan dosa-dosa birokrat korup.

Jika saya seorang hakim yang mengadili belasan warga Batahan itu, maka saya akan memandang kasus itu bukan pencurian sebagaimana pencuri yang mencuri mangga di pekarangan Pak Rohim, melainkan satu aksi yang dilahirkan oleh rangkaian kerumitan demi kerumitan sebagai akibat lesalahkaprahan para birokrat korup dan sebagai akibat kegagalan mekanisme birokrasi terhadap hak-hak rakyat, terhadap kebun plasma untuk anak-anak yang dilahirkan oleh “Juliet”.***

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembentukan Provinsi Sumteng Mendesak, DPRD Sumut Desak Moratorium Dicabut

    Pembentukan Provinsi Sumteng Mendesak, DPRD Sumut Desak Moratorium Dicabut

    • calendar_month Jumat, 21 Jun 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

      MEDAN (Mandailng Online) : DPRD Provinsi Sumatera Utara kembali menggulirkan rencana pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara (Sumteng) yang sempat terhenti dalam beberapa tahun karena moratorium pembentukan otonomi daerah baru oleh Pemerintah Pusat. Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman meminta agar pemerintah pusat bijak menyikapi rencana pemekaran Provinsi Sumteng ini. Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman mengatakan, digulirkannya […]

  • Jembatan Ambruk, Kecamatan Batahan Terisolir

    Jembatan Ambruk, Kecamatan Batahan Terisolir

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Jembatan di jalur Pantai Barat Mandailing Nmatal (Madina) penghubung Kecamatan Natal – Kecamatan Batahan, ambruk, pekan lalu. Jembatan yang berada di titik Desa Kubangan Pandan Sari Kecamatan Batahan ini diduga dibangun amburadul sehingga ambruk ketika dilalui truk pembawa alat berat (trado). Tokoh Pemuda Batahan, Aswin kepada wartawan, Rabu (24/9/2014) mengatakan, […]

  • Guru Sejahtera Dalam Sistem Islam Kaffah

    Guru Sejahtera Dalam Sistem Islam Kaffah

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Sri Handayani   Para guru melalui Forum Komunikasi Guru SPK (Satuan Pendidikan Kerja Sama) mengeluhkan penghentian tunjangan profesi. (Kompas Tv) Tunjangan profesi yang dihentikan ini tercantum dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nomor 6 Tahun 2020. Dalam aturan tersebut, di Pasal 6 tercantum bahwa tunjangan profesi ini dikecualikan bagi guru bukan […]

  • Melirik Sejarah Pupuk Sarlinkson

    Melirik Sejarah Pupuk Sarlinkson

    • calendar_month Selasa, 27 Sep 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Pupuk organik Sarlinkson merupakan anugrah bagi petani di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Tidak semua kawasan di Indonesia memiliki anugrah pupuk jenis Guano. Tergantung populasi kelelawar yang “memilih” mau berramai-ramai “menetapkan” satu tempat tertentu sebagai basis untuk tidur bergelantung. Goa dan pohon besar biasanya menjadi pilihan yang aman bagi populasi kelelawar sebagai tempat tidur. Pohon […]

  • AMP2M Pesimis Terhadap Kepemimpinan Hidayat-Dahlan

    AMP2M Pesimis Terhadap Kepemimpinan Hidayat-Dahlan

    • calendar_month Sabtu, 16 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Puluhan massa menamakan dirinya Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Madina (AMP2M) kembali melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bupati Mandailing Natal (Madina), Komplek Perkantoran Payaloting, Selasa (12/07/2011). Dalam pernyataan sikapnya AMP2M menyebutkan, Bupati dan Wakil Bupati Madina Periode 2011-2016 H M Hidayat Batubara SE dan Drs Dahlan Hasan Nasution yang dilantik 28 Juni lalu, tugas […]

  • Nasib Rekomendasi Palmaris, DPRD Madina Harus Tanya Pemkab Madina

    Nasib Rekomendasi Palmaris, DPRD Madina Harus Tanya Pemkab Madina

    • calendar_month Selasa, 29 Mar 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – DPRD Mandailing Natal (Madina) harus menanyakan kepada Pemkab Madina sudah sejauh mana nasib rekomendasi pencabutan izin PT. Palmaris. Sebab, setelah DPRD menerbitkan rekomendasi pencabutan itu pada tahun 2013 lalu, maka Pemkab Madina yang harus melakukan eksekusi. Jika eksekusi tak jalan, maka lembaga DPRD Madina harus menanyakannya kepada Pemkab Madina, mengapa tak […]

expand_less