Minggu, 6 Sep 2026
light_mode

Partispasi Rendah, Siapa Salah?

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 15 Des 2015
  • print Cetak
Mas Khairani, Divisi Sosialisasi,Data dan Informasi KPU Madina

Mas Khairani, Divisi Sosialisasi,Data dan Informasi KPU Madina

Amir, warga Desa Parbangunan, Panyabungan, memilih ke ladang ketimbang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pria berusia sekitar 41 tahun ini, merasa rugi kalau harus menyambangi TPS. Soalnya, memberikan hak pilih justru akan membuat dia rugi secara ekonomi.

Dia mengaku, andai bekerja di ladang selama sehari, uang yang akan didapat bakal cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga dalam hitungan sehari juga. Akan tetapi, bila harus mengunjungi lokasi pemungutan suara, justru dia merasa akan kehilangan waktu dan kesempatan mencari uang. “Kalau datang ke TPS, kan gak ada uangnya. Lebih baguslah saya kerja saja di ladang. Lebih jelas uangnya,” urai Amir.

Tak jauh beda dengan pengakuan Bunga (51). Penduduk Mandailing Natal (Madina) yang tinggal di Panyabungan Timur ini, juga ogah hadir di TPS. Pasalnya, tidak ada saweran yang menghampiri bunga beserta dua tetangganya. “Nadong epeng, ulang mamili (baca: tidak ada uang, tak usah memilih),” ungkapnya.

Daris Siregar dan Nurmasiah, warga Mompang Jae, pun merasa berangkat ke ladang lebih berharga dari pada ikut memilih. Mengurusi ladang lebih menjanjikan ketimbang harus ikut memilih.

Warga Siabu berusia 39, sebutlah namanya Ucok, malah lebih terbuka soal alasannya yang demikian berat untuk hadir di TPS. “Ini soal uang. Tidak ada yang memberi saya uang. Buat apa datang ke TPS,” ungkapnya.

Sinergi Tiga Unsur

Partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mandailing Natal kali ini terbilang cukup rendah. Hanya sebesar 57,47 persen dibanding Pilkada Madina 2010 yang partisipasi pemilihnya bertengger di posisi 78 persen dan partisipasi Pilkada ulang 2011 sebesar 60 persen . Sementara, target Pilkada nasional yang dicanangkan KPU RI sebesar 77,7 persen.

Di berbagai media, baik media cetak, elektronik, juga dalam dunia maya, pembahasan partisipasi rendah menjadi topik yang ramai disorot. Sementara, KPU yang diberi amanah sebagai penyelenggara pemilihan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 yang diubah menjadi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015, dianggap sebagai pihak yang harus bertanggung jawab atas merosotnya partisipasi pemilih ini.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Data, dan Informasi KPU Madina, Mas Khairani, tidak menampik kesalahan yang dilimpahkan kepada KPU. Akan tetapi, dia bilang, sangat perlu diingat dan dikalji bersama, ada tiga unsur yang wajib ada apabila suatu negara menyelenggarakan pemilihan. Tiga unsur itu saling berkaitan erat serta tak dapat dipisahkan antara unsur yang satu dengan yang lain.

Unsur pertama, penyelenggara. Untuk penyelenggara yang menjadi jajaran KPU Madina saja, jumlahnya cukup signifikan, yaitu sebanyak 10.780 persoanil. Personil di jajaran KPU Madina ini, tersebar di 23 kecamatan, 404 desa dan kelurahan, serta 908 TPS. Belum lagi personil di jajaran Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Madina. Para penyelenggara ini dijejali kewajiban untuk menjadi agen sosialisasi di wilayahnya masing-masing.

Unsur kedua, yaitu peserta Pilkada. Kontestan yang bertanding di bumi gordang sambilan ada tiga pasangan calon. Tentunya, setiap peserta mempunyai mesin politik untuk mempromosikan profil serta visi dan misi calonnya. Mesin politik masing-masing pasangan calon ini juga termasuk bagian yang sangat penting untuk memberikan pendidikan politik yang sehat serta meyakinkan pemilih agar mau datang ke TPS menyalurkan hak pilihnya.

Unsur yang ketiga adalah pemilih. Tanpa pemilih, tidak ada demokrasi. Yang artinya tidak bakal ada pemilihan apabila tanpa pemilih.

“Ketiga unsur ini, semestinya saling bersinergi dan menempatkan diri di posisinya masing-masing. Supaya agenda Pilkada kita sesuai dengan apa yang kita harapkan,” paparnya.

Justru, menurutnya lagi, dengan rendahnya partisipasi pemilih Madina, seolah-olah antara penyelenggara, peserta, dan pemilih tidak saling berhubungan erat. Soalnya, bukan hanya penyelenggara yang berkewajiban melakukan sosialisasi kegiatan Pilkada. Peserta juga dengan mesin politiknya harus berupaya menggerakkan pemilih untuk datang ke TPS atas kesadaran sendiri. Ada upaya pendidikan politik bagi pemilih. Sehingga pemilih paham soal hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara. “Yah, semacam upaya menyadarkan pemilih untuk  melek politiklah,” katanya.

“Saya perhatikan, dua unsur ini, penyelenggara dan peserta, sudah melakukan sosialisasi dalam berbagai bentuk,” katanya lagi. Tinggal lagi, bagaimana dengan para pemilih. Menilik hasil penelitian yang dilakukan KPU Madina beberapa waktu lalu, juga dari wawancara dengan para pemilih di atas, kehadiran pemilih di TPS berbanding lurus dengan politik uang.

Sosialisasi Pemilihan

Sejak masa persiapan hingga menjelang hari pemungutan suara, KPU Madina melakukan sosialisasi dalam berbagai bentuk. Sebutlah semisal sosialisasi di kalangan khotib atau dai yang tersebar di 404 desa/kelurahan. Lalu, para dai ini juga menyampaikan pesan Pilkada dalam mimbar jumat melalui selebaran yang diedarkan KPU Madina. Ada juga sosialiasi khusus untuk segmen perempuan serta pemilih pemula.

Sosialisasi melalui Alat Peraga Kampanye (APK) juga dilakukan. Dengan dana hibah APBD, KPU Madina mencetak sejumlah APK untuk dipasang di berbagai titik pemasangan APK. Ada Umbul-umbul, baliho, spanduk, brosur atau leaflat bahan kampanye. Untuk jenis brosur, selebaran (flayer), serta poster malah jumlah lembarannya tak tanggung-tanggung, yaitu  sebanyak jumlah kepala keluarga (KK) atau rumah tangga di Madina. Andai APK ini benar-benar terbagi secara merata, tentu pintu rumah penduduk pun bakal tertutup.

Alat Peraga Sosialisasi  (APS) pun disebar ke penjuru desa dan kelurahan. Bentuknya berupa spanduk dan juga baliho. Bahkan, brosur, spesimen atau contoh surat suara, serta poster-poster pun dicetak untuk mengajak masyarakat memilih di hari pemungutan suara.

Media sosialisasi KPU tidak terbatas hanya sampai pada alat peraga di atas. Untuk masyarakat Madina yang hobbi dengan dunia maya, ada website yang menyediakan berbagai informasi Pilkada dan dihubungkan dengan jejaring sosial. Media lokal semisal media cetak dan media elektronik (radio) pun turut memberikan pencerahan terhadap pemilih.

“KPU tak boleh memaksa pemilih supaya hadir di TPS memberikan hak suaranya. Sebab KPU hanya bisa memberikan himbauan. Semua terserah pada pemilih.” tandasnya.

Sumber: MK/along/jw/KPU Madina

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • PR II Memerintah Dekan Fakultas Farmasi

    PR II Memerintah Dekan Fakultas Farmasi

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Medan – Mantan Rektor USU, Prof Chairuddin P Lubis, menyebut Pembantu Rektor (PR) II USU, Prof Ir Armansyah Ginting, yang memerintah Dekan Fakultas Farmasi USU, Prof Sumadio, untuk membuat proposal proyek pengadaan peralatan di fakultas itu. enjadi saksi terdakwa Abdul Hadi selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), dalam sidang dugaan korupsi pada pengadaan peralatan di Fakultas […]

  • Didemo Ibu-ibu, Zainuddin Mars Lari dari Pintu Belakang

    Didemo Ibu-ibu, Zainuddin Mars Lari dari Pintu Belakang

    • calendar_month Sabtu, 28 Mei 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    DPRD Janji Bentuk Pansus InvesTigasi Dugaan Korupsi Amri Tambunan LUBUK PAKAM- Ratusan massa yang tergabung dalam Barisan Rakyat Anti Korupsi melakukan aksi unjuk rasa di depan gerbang kantor DPRD Deli Serdang, Kamis (26/5) pukul 11.30 WIB. Massa mendesak anggota DPRD menggunakan hak politiknya mempercepat pengungkapan kasus dugaan korupsi Bupati Deliserdang Amri Tambunan serta wakilnya Zainuddin […]

  • Realisasi Kebun Plasma Tak Ada Sejak 1998, DPR RI Kunjungi Natal

    Realisasi Kebun Plasma Tak Ada Sejak 1998, DPR RI Kunjungi Natal

    • calendar_month Senin, 16 Mei 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    NATAL (Mandailing Online) – DPR RI turun tangan mengumpul bukti terkait belasan tahun tak ada realisasi kebun plama sawit dari PT. DIS kepada 4 desa di Natal. Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Suasana Dachi SH reses dan mengunjungi warga Desa Bintuas dan Desa Buburan, Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sabtu (14/5). Kunjungannya […]

  • Peretas yang Jebol Situs Visa dan Mastercard Ternyata Bocah 16 Tahun

    Peretas yang Jebol Situs Visa dan Mastercard Ternyata Bocah 16 Tahun

    • calendar_month Jumat, 10 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    DEN HAAG–Aparat kepolisian Belanda mengamankan seorang remaja 16 tahun yang telah mengaku melakukan serangan cyber pada situs lawan dari WikiLeaks. website whistleblower, jaksa nasional kata. Wim de Bruin, juru bicara Kejaksaan Agung Belanda, mengatakan remaja itu telah ‘mengakui melancarkan serangan terhadap situs Visa dan Mastercard’. Sebuah pernyataan mengatakan ia ‘mungkin bagian dari kelompok peretas (hacker) […]

  • ABG Dijual Teman Sendiri

    ABG Dijual Teman Sendiri

    • calendar_month Kamis, 27 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    DIPERIKSA: Bunga (berkerudung), didampingi ibunya memberikan keterangan di Polres Karo, Selasa (25/1).//Iwan Tarigan/Sumut Pos KARO- Minggat dari rumah, cewek ABG (anak baru gede) malah dijual teman sendiri kepada pria hidung belang. Hal ini dialami Bunga (15), bukan nama sebenarnya, warga Sei Mencirim Pasar VII, Sunggal, Kab Deli Serdang, Jumat (21/1) lalu. Bunga minggat dari rumahnya […]

  • Aneh Tahun 2024 Ternyata Proyek Sanctuary Tapir di Sopotinjak Kembali Dianggarkan.TNBG Bantah Proyek itu Mubazzir

    Aneh Tahun 2024 Ternyata Proyek Sanctuary Tapir di Sopotinjak Kembali Dianggarkan.TNBG Bantah Proyek itu Mubazzir

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA – (Mandailing Online) – Terkait Proyek Sanctuary Tapir di Desa Sopo Tinjak, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang dinilai mubazir dibantah satuan kerja Balai Taman Nasional Batang Gadis (TNBG). Melalui Bidang Sub Bagian Tata Usaha. Herbert Aritonang, didampingi Kepala seksi Siti Wahyuni selaku pengelola taman nasional wilayah 3 TNBG mengatakan proyek pembangunan […]

expand_less