Selasa, 21 Apr 2026
light_mode

Pembentukan Provinsi Sumteng Mendesak, DPRD Sumut Desak Moratorium Dicabut

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 21 Jun 2019
  • print Cetak

Pemekaran daerah grafis

 

MEDAN (Mandailng Online) : DPRD Provinsi Sumatera Utara kembali menggulirkan rencana pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara (Sumteng) yang sempat terhenti dalam beberapa tahun karena moratorium pembentukan otonomi daerah baru oleh Pemerintah Pusat. Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman meminta agar pemerintah pusat bijak menyikapi rencana pemekaran Provinsi Sumteng ini.

Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman mengatakan, digulirkannya kembali rencana pembentukan Provinsi Sumteng ini bertujuan untuk pemerataan pembangunan. Dengan keterbatasan APBD Sumut saat ini, agak sulit bagi pemerintah daerah untuk jor-joran dalam menjalankan program pembangunan, baik pembangunan manusia maupun infrastruktur. “Akhir-akhir ini kami sudah membahasnya beberapa kali, mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada rekomendasi,” kata Wagirin kepada wartawan, Kamis (20/6)

Menurut Wagirin, seluruh pemerintah kabupaten/kota yang akan bergabung menjadi satu provinsi tersebut telah siap untuk melebur.

Adapun rencana pemekaran ini, akan menyatukan setidaknya lima daerah di wilayah Tapanuli Bagian Selatan, yakni Kabupaten Tapanuli Selatan, Kota Padangsidimpuan, Padang Lawas, Padang Lawas Utara dan Mandailing Natal.

“Rencananya, ibu kota provinsi baru ini akan dipusatkan di Padangsidimpuan,” jelasnya.

Untuk itu dia berharap, pemerintah pusat menyikapi rencana ini dengan bijak dan memperhatikan aspirasi pemerintah daerah, terutama masyarakat di wilayah tersebut. “Kami minta agar pemerintah pusat segera mencabut moratorium pembentukan daerah otonomi baru, sehingga rencana ini bisa dieksekusi dengan cepat,” imbuhnya.

Menurutnya, pembentukan provinsi baru ini mendesak mengingat kepentingan masyarakat di sana cukup besar, sementara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengalami keterbatasan. “Agak sulit daerah ini berkembang cepat jika masih seperti sekarang. Ini bukan soal kinerja pemerintah provinsi yang lemah, tetapi karena ada keterbatasan,” ungkapnya.

Sebelumnya, pembentukan Provinsi Sumteng kembali dicuatkan Ketua Komisi D DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan dalam laporan kunjungan kerja yang disampaikannya pada rapat paripurna dewan, di gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (18/6). Selaku juru bicara Tim VII DPRD Sumut yang melakukan kunjungan kerja ke lima kabupaten/kota di kawasan Tapanuli bagian selatan itu, ia mengungkapkan apresiasi mereka terhadap dukungan konkret pemerintah daerah terkait dalam kaitan pembentukan Provinsi Sumteng.

Selanjutnya, ungkap politisi PDI Perjuangan ini, Tim VII akan mengusulkan pencabutan Moratorium Daerah Otonomi Baru ke pemerintah pusat. “Dibanding provinsi lain yang juga akan dibentuk sebagai pemekaran Sumut, pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara yang paling siap. Yang akan jadi ibukotanya sudah ada yaitu Padang Sidimpuan,” tegasnya.

Kantor Bupati Tapanuli Selatan yang lama yang terletak di Sidimpuan, itu yang akan dijadikan Kantor Gubernur Sumatra Tenggara. Untuk itu pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Mandailing Natal dan Kota Padang Sidimpuan sudah berkomitmen mendukung.

Dipaparkan Sutrisno, terdapat empat alasan pokok pembentukan Provinsi Sumatra Tenggara. Pertama, letaknya amat jauh dari ibukota Sumut, waktu tempuhnya 12-20 jam. Kedua, pembangunan infrastruktur di Tabagsel tidak akan selesai mengingat keterbatasan APBD Sumut.

Ketiga, penanganan masalah kesehatan di RS di kawasan Tabagsel tidak mampu dilakukan. Keempat, adanya wilayah yang rawan akibat adanya tanaman ganja di perbatasan Padang Lawas dan Madina.

Menyikapi bergulirnya kembali rencana pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara ini, Gubernur Sumatra Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi tidak mempersoalkannya. Menurutnya, rencana tersebut bisa saja terealisasi. Asalkan pemerintah daerah siap dan jika aturannya sudah ada. “Tidak ada yang melarang, silahkan saja,” ujarnya.

Diakuinya, saat ini belum ada aturan atau regulasi mengenai pembentukan daerah otonomi baru. Meski begitu, ia menegaskan bahwa Pemprov Sumut tidak akan menghalangi rencana pembentukan Provinsi Sumteng. “Pemprov Sumut tidak akan menghalangi upaya DPRD Sumut, termasuk kepala daerah yang ingin membentuk provinsi baru dan berpisah dari Provinsi Sumut. Rencana ini sah-sah saja. Asalkan pemerintah dan masyarakat siap,” ungkapnya.

Begitupun, tambahnya, proses pembentukan provinsi baru ini diperkirakan akan berlangsung panjang. Dan memang, pembentukan provinsi baru seperti ini bukan merupakan kewenangan Pemprov Sumut. “Ini nanti masih panjang. Pusat yang menentukan apakah dimekarkan atau tidak,” pungkasnya.

Sumber : Sumut Pos/mbc/bbs

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • ISIS hanya jadi komoditas politik asing

    ISIS hanya jadi komoditas politik asing

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Isu Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS) mulai merebak ditengah kisruh hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014. Pengamat politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah (UIN), Pangi Syarwi Chaniago menilai ada misi tertentu dari pihak asing untuk bisa menyetir dan menguasai Indonesia di tengah situasi politik yang sedang memanas. "Jelas asing menghendaki Indonesia yang […]

  • Kasus Ganja Mulai Disidangkan

    Kasus Ganja Mulai Disidangkan

    • calendar_month Kamis, 25 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Sidang perdana empat terdakwa pengisap ganja, Heriansyah Hanzali Dalimunthe (PNS), Dedek Ispensyah Siregar (PNS), Edi Syahputra (wiraswasta) dan Samsuddin Batubara alias Manambin, digelar di Pengadilan Negeri Panyabungan, Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Selasa (23/11/2010). Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum Sahrul Harahap SH, dipimpin langsung Ketua PN Panyabungan Ikhwan Effendi […]

  • 18 Desa di Kecamatan Siabu Dikabarkan Buat Mosi Tidak Percaya Pada Camat, Meminta Bupati Copot Jabatannya

    18 Desa di Kecamatan Siabu Dikabarkan Buat Mosi Tidak Percaya Pada Camat, Meminta Bupati Copot Jabatannya

    • calendar_month Rabu, 13 Des 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online )- Desas desus Camat Siabu Syukur Soripada di mosi 18 Desa karena tidak adanya hubungan baik beredar luas di kalangan masyarakat di Kecamatan Siabu. Surat mosi tidak percaya  pada Camat Siabu itu kabarnya sudah sampai ke Bupati Mandailing Natal H.M.Ja’far Sukhairi Nasution. Para Kepala Desa meminta Bupati mencopot jabatan Camat Syukur Soripada […]

  • PT Sawit Sukses Sejati di MBG Salurkan Hak Karyawan Yang Meninggal Dunia

    PT Sawit Sukses Sejati di MBG Salurkan Hak Karyawan Yang Meninggal Dunia

    • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online )- PT Sawit Sukses Sejati ( SSS ) yang berlokasi di Kecamatan Muara Batang Gadis , Mandailing Natal( Madina )akhirnya menyerahkan hak karyawannya yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja pada rabub27/9/2023 lewat. Penyerahan hak karyawan itu sendiri berlangsung Senin 2/10/2023 di rumah duka yang diterima langsung oleh istri korban Hendriani . […]

  • Bupati Madina lakukan reformasi birokrasi

    Bupati Madina lakukan reformasi birokrasi

    • calendar_month Minggu, 26 Sep 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN – Seminggu usia Pemerintahan di Kabupaten Mandailing Natal dibawah kendali Aspan Sofyan Batubara sebagai penjabat Bupati Madina,yang dilantik pada Jum’at (17/9) dan pada senin (20/9) langsung melaksanakan tugas dengan melakukan rapat dan mengevaluasi kinerja para Pimpinan SKPD. “Bupati telah melakukan evaluasi seluruh SKPD yang ada dan menilai terlalu gemuk sehingga terjadi pemborosan keuangan negara,Aspan […]

  • Jembatan Gantung Desa Kampung Baru Madina Ambruk

    Jembatan Gantung Desa Kampung Baru Madina Ambruk

    • calendar_month Jumat, 3 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan. Jembatan gantung yang melintasi Sungai Batang Gadis, di Desa Kampung Baru, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), ambruk. Penyebabnya luapan air Sungai Batang Gadis di akhir tahun 2011 lalu. Akibatnya, warga di lima desa di seberang sungai kesulitan beraktivitas seperti sekolah dan bekerja. Jembatan gantung sepanjang 110 meter dengan lebar sekitar satu meter […]

expand_less