Selasa, 21 Apr 2026
light_mode

Peta Provinsi Sumteng Harus Dirumus Ulang

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 9 Jul 2019
  • print Cetak
Fahrizal Efendi Nasution,SH

Fahrizal Efendi Nasution,SH

 

JAKARTA (Mandaiing Online) : Pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara nampaknya harus memperhatikan kembali luas wilayah dan jumlah penduduk untuk mencapai syarat minimal.

Hal itu diketahui dari hasil pertemuan antara anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Dapil Sumut 7 dengan pejabat Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Selasa (9/7/2019).

Anggota DPRD Sumut, H. Fakhrizal Efendi Nasution,SH kepada Mandailing Online melalui sambungan telefon usai pertemuan di Kemendagri, menyatakan bahwa pemekaran daerah merujuk kepada Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengganti UU 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah lama.

Fahrizal mengungkapkan, pihak Kemendagri merujuk UU 23/2014 disebutkan bahwa berdasarkan persyaratan dasar kewilayahan ditetapkan berdasar luas wilayah minimal (LWM) dan jumlah penduduk minimal (JPM).

Untuk Sumatera Utara berada dalam kelompok 1 berdasarkan pendekatan kesatuan kawsan pulau.

Pihak Kemendagri dalam pertemuan itu memberikan rujukan data tahun 2015, yakni pembentukan Provinsi Bangka Belitung sebagai pemekaran provinsi dimana syarat wilayah minimal calon provinsi baru adalah 28.140,5 Kilometer persegi, setara dengan 2.840.000 hektar. Sedangkan dari sisi persyaratan jumlah penduduk minimal adalah sekitar 3,4 juta jiwa.

Berdasar syarat minimal yang ditetapkan UU Nomor 23 Tahun 2014 itu, maka calon provinsi Sumatera Tenggara (Sumteng) diyakni harus kembali merevisi kembali luas wilayah dan jumlah penduduk.

Sebab, berdasar data Kemendagri, luas wilayah calon Provinsi Sumteng sekitar 18.896,50 Km persegi dengan jumlah penduduk sekitar 1.500.000 jiwa. Itu meliputi Kabupaten Tapanuli Selatan, Kota Padangsidimepuan, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Padang Lawas dan Kabupaten Padang Lawas Utara.

Oleh karena itu, Fahrizal menghimbau semua pihak di 5 kabupaten/kota ini harus kembali duduk bersama menggodok luas wilayah dan jumlah penduduk ini. Termasuk lobi-lobi kepada kabupaten/kota tetangga yang memiliki kultur yang sama untuk bergabung dalam Sumteng.

Kawasan Labuhan Batu raya dimungkinkan dari sisi kultural untuk memperkuat barisan Provinsi Sumteng.

Semua pihak harus seraya menunggu pencabutan moratorium pemekaran daerah otonom.

Dalam hal ini, Fahrizal berharap agar wacana ibukota tidak diperrumit demi kelancaran pemenuhan syarat minimal pendirian provinsi.

Fahrizal menyatakan keoptimisannya bagi pendirian Provinsi Sumteng. Sebab, dari sisi peluang, calon Provinsi Sumteng sudah masuk dalam kelompok 22 di dalam Ampres (Amanat Presiden) tahun 2013 semasa Prsiden Susilo Bambang Yodhoyono.

Syarat dari sisi sosial dan keamanan juga terpenuhi.

Fahrizal mengungkapkan, berdasar data Kemendagri, hingga ini terdapat 546 usulan daerah otonomi baru di Indonesia, 8 diantaranya provinsi. Pemekaran masih tertunda oleh moratorium pemekaran daerah.

Proses moratorium ini berada di tangan DPOD (Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah) yang diketuai Wakil Presiden RI. Semantara Kemendagri hanya di tataran teknis.

Artikel terkait : Pembentukan Provinsi Sumteng Mendesak, DPRD Sumut Desak Moratorium Dicabut

Di dalam pertemuan antara anggota DPRD Sumut dengan Kemendagri itu juga membicarakan masa transisi provinsi baru. Dimana terungkap bahwa selama 3 tahun provinsi baru berada dalam masa transisi.

Di masa transisi itu, pemerintah provinsi baru melakukan tugas utama yakni pembangunan perkantoran dan pelaksanaan pemilihan gubernur devenitif.

Pembiayaan selama transisi itu ditanggung oleh gabungan APBD provinsi induk dan masing-masing APBD kabupaen/kota yang tergabung dalam provinsi baru tersebut. Tidak ada dana hibah kucuran APBN.

 

Perubahan isi oleh Tim Redaksi : Paragraf 4 dan 5 adalah paragraf tambahan setelah perubuahan isi berita pada Jum’at (12/7/2019). Sedangkan pargraf 6 mengalami perubahan isi. Demikian maklumat ini kami beritahukan kepada pembaca yang budiman.

 

Peliput : Dahlan Batubara

 

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Atika Promosikan Sejumlah Produk Madina di Road To Akordia

    Atika Promosikan Sejumlah Produk Madina di Road To Akordia

    • calendar_month Selasa, 29 Nov 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) memanfaatkan ajang Road To Akordia mempromosikan banyak produk industri Madina, di Medan, Sumatera Utara, Selasa (29/11/2022). Perhelatan itu dihadiri para kepala daerah dari Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi dan Bengkulu serta masyarakat luas. Produk-produk yang diproduksi para penggiat industri di Madina […]

  • Pegawai Honorer Jadi Kades. Ini Kata PMD Madina

    Pegawai Honorer Jadi Kades. Ini Kata PMD Madina

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA ( Mandailing Online ): Terkait Kepala Desa Batang Gadis yang masih ber status honorer di Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ). Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Madina Anjur Brutu mengatakan. Tidak ada aturan yang melanggar hal tersebut selagi Kades itu diberhentikan dari statusnya tenaga honorer apabila ia menang dalam pemilihan […]

  • Tak Penuhi Kuorum, Paripurna Diskors Sampai Pukul 14.00 WIB

    Tak Penuhi Kuorum, Paripurna Diskors Sampai Pukul 14.00 WIB

    • calendar_month Jumat, 12 Agt 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Akibat anggota DPRD yang hadir tak penuhi kuorum, rapat paripurna Pengambilan Rapat paripurna Pengambilan Keputusan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 terpaksa diskors sampai pukul 14.00 WIB. Rapat tersebut dipimipin Wakil Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina) Erwin Efendi Nasution dan hanya dihadiri oleh 22 anggota DPRD aktif. Sementara itu, pihak Pemkab Madina […]

  • Setelah Di Demo Guru, DPRD Akan Bahas 11 Ranperda

    Setelah Di Demo Guru, DPRD Akan Bahas 11 Ranperda

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 10Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Setelah didesak aksi unjuk rasa ribuan guru bersertifikasi, kini DPRD Mandailing Natal (Madina) segera menjadwalkan pembahasan 11 Rancangan Peraturan Daerah (ranperda). Salah satu ranperda itu adalah Ranperda Biaya Operasional Sekolah Daerah (Bosda). Perda Bosda itu sangat dibutuhkan sebagai payung hukum pencairan Bosda yang sudah tertahan lama di APBD 2013 akibat belum […]

  • Ajak Warga Awasi ADD, Pemkab Madina Sediakan SMS

    Ajak Warga Awasi ADD, Pemkab Madina Sediakan SMS

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Terkait peningkatan Anggaran Dana Desa (ADD) pada tahun 2015 di Madina, yaitu 16 milyar dari APBD Madina dan Dana Desa 99,3 milyar dari APBN, Pemkab Madina mengajak warga melakukan pengawasan. Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Madina telah menyediakan sarana telekomunikasi (SMS) melalui nomor 081214055800 bagi warga yang hendak memberikan laporan dan […]

  • Kebijakan Anggaran Dana Desa Beraroma Busuk Kapitalisme

    Kebijakan Anggaran Dana Desa Beraroma Busuk Kapitalisme

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Nahdoh Fikriyyah Islam Dosen dan Pengamat Politik Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) direncanakan sebesar Rp796,3 triliun pada tahun 2021 dengan 7 (tujuh) arah kebijakan. Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2021 Beserta Nota Keuangannya di depan Rapat Paripurna DPR […]

expand_less