Jumat, 5 Jun 2026
light_mode

Hutan Mangrove di Sumut Kian Kritis

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 15 Nov 2019
  • print Cetak

 

Ketua IKAPERTA, Ikhwan Ab di lahan mangrove Kecamatan Natal, Mandailing Natal

Hutan mangrove di Sumut kian kritis. Hanya tersisa 50 persen.

Pemusnahan hutan mangrove atau hutan bakau terjadi akibat alih fungsi ke perkebunan sawit oleh perusahaan-perusahaan kapitalis dan illegal loging.

Berbagai undang-undang (UU) pun dinilai tak mempan menghempang pemusnahan mangrove. UU terkait hutan mangrove yakni UU No 41/1999 tentang Kehutanan, UU No 26/2007 tentang Penataan Ruang, UU No 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, dan UU No 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Birokrat dan pengusaha yang ditengarai “main mata” menyebabkan pemusnahan hutan mangrove mulus.

Lantas berapa persenkah sisa hutan mangrove di Mandailing Natal di tengah gencarnya pembukaan lahan sawit di Pantai Barat Mandailing Natal? Perlu dilakukan pendataan.

Pemkab Mandailing Natal harus menyeriusi kian kritisnya hutan mangrove. Sikap serius menyelamatkan mangrove di Pantai Barat Kabupaten Mandailing Natal mutlak ditegakkan sebelum semuanya terlambat.

Sebelum Walhi dan Greenpeace turun tangan.

Berikut artikel Reza Perdana di media Trubus edisi 11/2/2019 menggambarkan kondisi mangrove di Sumut :

Ahli hutan mangrove dari Universitas Sumatera Utara (USU), Onrizal mengatakan, kondisi hutan mangrove di kawasan Sumut semakin kritis. Setiap tahun, luas lahan mengalami defisit atau berkurang akibat kerusakan yang disebabkan penebangan liar (ilegal logging) dan alih fungsi atau konversi.

Diungkapkannya, secara umum kondisinya memang semakin memprihatinkan. Meskipun ada upaya rehabilitasi atau perbaikan terhadap hutan mangrove, tapi tidak mengurangi jumlah kerusakan yang terjadi.

“Nah, laju kerusakannya lebih besar dibanding upaya perbaikan terhadap hutan mangrove saat ini,” katanya, Senin (11/2).

Onrizal menyebut, dari riset yang dilakukannya pada 2018 dibandingkan dengan beberapa tahun silam, ternyata keberadaan atau lahan hutan bakau di Sumut hanya tersisa sekitar 50 persen. Trennya terus mengalami penurunan walau ada perbaikan.

Kerusakan hutan mangrove yang terjadi, diakibatkan penebangan liar dan pengalihan lahan menjadi tambak ataupun perkebunan kelapa sawit. Dari data penelitian, pada 2002 hingga sekarang paling banyak kerusakan akibat pengalihan lahan menjadi perkebunan kelapa sawit.

“Bahkan, sejumlah lahan hutan bakau yang dirubah menjadi tambak kini beralih fungsi ke perkebunan kelapa sawit,” sebutnya.

Onrizal, yang lulus dari Fakultas Kehutanan IPB pada 1997 silam, banyak meneliti mangrove di berbagai lokasi. Diterangkannya, kawasan pesisir timur Sumut, termasuk Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) hampir merata kerusakan lahan hutan mangrove yang beralih fungsi.

Dampak yang ditimbulkan dari berkurangnya lahan hutan mangrove adalah banjir rob. Kemudian, berkurangnya populasi ikan dan udang atau biota perairan. Sebab, hutan mangrove menjadi tempat kehidupan mereka.

Meengenai bagaimana kondisi hutan mangrove di Medan, Onrizal menyatakan tidak jauh berbeda secara umum. Lahan hutan tersebut yang sebagian besar berada di kawasan Medan Utara (Sicanang, Belawan) telah dikonversi.

“Hutan mangrove banyak berada di luar kawasan perhutanan, namun fungsinya bukan berdasarkan apakah di luar atau di dalam. Fungsi keberadaan itu mampu membawa dampak positif,” terangnya.

Onrizal menuturkan, keberadaan hutan mangrove mampu mengantisipasi bencana alam baik lokal maupun pemanasan global atau perubahan iklim. Dari hasil riset, keberadaan lahan mangrove mampu menyimpan karbon dioksida (CO2) dan metana (CH4) jauh lebih besar dibandingkan hutan daratan umumnya.

“Rata-rata perbandingan karbon yang disimpan di dalam tanah bisa 5 kali lipat,” tuturnya.

Onrizal menegaskan, kalau lahan mangrove dialihfungsikan, maka tentu melepaskan karbon dan metana atau gas rumah kaca ke udara. Makanya, keberadaan hutan mangrove harus terus ditingkatkan jumlahnya.

“Supaya untuk mengantisipasi pemanasan global,” tegasnya.

Sumber : Trubus.id /NN/Thomas Aquinus

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Madina Pastikan Kedatangan Jokowi

    Pemkab Madina Pastikan Kedatangan Jokowi

    • calendar_month Kamis, 16 Mar 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Jika tak aral melintang, Presiden Jokowi dipastikan tiba di Mandailing Natal (Madina) pada tanggal 24 Maret 2017. Dan dijadwal menginap 1 malam di pondok Pesantren Musthofawiyah Purba Baru. Demikian rilis Bagian Humas Pemkab Madina, Rabu yang dilansir di laman facebook Humas Setdakab Mandailing Natal. Kepastian kunjungan presiden itu berdasar hasil pertemuan […]

  • Ancaman Penyakit Dari Es Batu

    Ancaman Penyakit Dari Es Batu

    • calendar_month Jumat, 19 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Anda orang yang suka minum dengan es batu? Sekarang Anda harus lebih berhati-hati. Proses pembuatan es ternyata tidak higienis dan menggunakan sejumlah zat berbahaya. Sejumlah produsen es batu bahkan menggunakan bahan air mentah yang berasal dari sungai. Memang menyantap minuman dingin setelah dicampur es batu menjadi kegemaran sebgaian besar masyarakat, apalagi jika menikmatinya di saat […]

  • Gerakan Mahasiswa Bermotif Menghancurkan Hubungan Bupati-Wakil Bupati

    Gerakan Mahasiswa Bermotif Menghancurkan Hubungan Bupati-Wakil Bupati

    • calendar_month Minggu, 9 Des 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 3Komentar

    BATANG NATAL (Mandailing Online) – Gerakan kelompok yang mengatasnamakan mahasiswa diduga bermotif menghancurkan dan menceraikan hubungan Bupati Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Hidayat Batubara dengan Wakil Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution yang dikhawatirkan berdampak bagi kehancuran pemerintahan sekarang. Indikasi itu terlihat pada aksi sejumlah mahasiswa yang menghadang rombongan bupati di pintu masuk desa Sitinjak, Batang Natal, […]

  • PDB Madina dan Institusi Bisnis

    PDB Madina dan Institusi Bisnis

    • calendar_month Selasa, 14 Mei 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Catatan Ringkas : RAJA BANGUN NASUTION   PDB Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berada di peringkat tertinggi dari 33 Kabupaten/kota di Provinsi Sumut dengan skor ; 6,09. Posisi Kota Gunungsitoli menuyusul Madina, yakni skor ; 6,01. Sedangkan daerah lainnya rata-rata anjlok di angka 5. Dari sisi laju pertumbuhan Pendapatan Domestik Bruto (PDB) dari tahun 2013, […]

  • Tak Ada Kewenangan Pemkab Madina Menempatkan Pegawai di Bandara

    Tak Ada Kewenangan Pemkab Madina Menempatkan Pegawai di Bandara

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) tidak punya wewenang menempatkan pegawai, terlebih membuka lowongan, untuk bekerja di Bandar Udara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution. Hal itu disampaikan Asisten II pada Setdakab Madina Azhar Hasibuan menanggapi isu yang berkembang bahwa pejabat pemerintah daerah bisa memasukkan pegawai baru ke instansi yang mengurusi […]

  • Hipnotis marak di Madina

    Hipnotis marak di Madina

    • calendar_month Sabtu, 2 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN – Masyarakat Mandailing Natal diminta untuk lebih berhati-hati, apalagi jangan membawa uang berlebihan serta barang berharga lainnya ke pasar tradional, sebab belakangan ini aksi penipuan bermodus hipnotis mulai marak di Madina. Menurut data yang dihimpun, dari Polsek Kotanopan dan Polres Madina dalam seminggu ini sudah dua kali terjadi penipuan bermodus hipnotis. Pertama terjadi di […]

expand_less