MEDAN (Mandailing Online) – Tokoh Pantai Barat Madina, Shafron mengadukan anggota DPRD Madina, Evaline Sago ke Poldasu.
Pengaduan berlangsung Kamis (21/11/2019) di ruang Sentra Layanan Kepolisian Terpadu Polda Sumatera Utara.
Pengaduan ini dilakukan Shafron karena dia merasa akan dibunuh oleh putri pengusaha sawit Ignasius Sago itu.
“Saya mengartikan kalimat Eveline Sago ‘shafron selesai bulan Desember’ sama dengan Ancaman mau Membunuh saya,” kata Shafron kepada Mandailing Online via Whatsaap, Kamis malam.
Laporan Shafron itu tertuang dalam laporan polisi STTLP/1749/XI/2019/SUMUT/SPKT “III” ditandatangani Kepala SPKT Poldasu, Kompol I Made Sudarsa,SH.
Shafron mengungkapkan, nada ancaman pembunuhan itu merujuk pernyataan Anggota DPRD Madina Evalina Sago dalam satu wawancara via telefon dengan media online Mitanews.
Mitanews mengutip kalimat Evaline “kalau tidak lari, Desember Syafron akan selesai” yang disiarkan Mitanews edisi Jum’at 15 November 2019.
Kalimat itu memicu reaksi keras dari sejumlah kalagan.
Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Mandailing Natal, Sahriwan Nasution mengecam pernyataan anggota DPRD Madina, Evaline Sago.
“Kami semua di Madina ini bersaudara. Jangan ada yang coba memecah belah kami,” kata Sahriwan Nasution kepada Mandailing Online di Panyabungan, Sabtu (16/11/2019).
Sejumlah tokoh Pantai Barat Madina saat ini tengah mengungkap dugaan pemusnahan hutan mangrove di Kecamatan Natal, Mandailing Natal yang diduga dilakukan PT. Tri Bakhtera Srikandi.
Ignasius Sago tercatat sebagai Direktur Utama PT.TBS yang tertera di profil perusahaan itu.
Kuasa Hukum PT. TBS, Ridwan Rangkuti,SH.MH dalam satu rilis pers 18 November 2019 menyatakan secara hukum pernyataan Evaline tersebut bukan ancaman yang sifat dan tujuannya untuk mencederai, menganiaya atau melakukan tindak pidana kepada orang yang disebutnya. Tetapi berkaitan dengan proses hukum yang berjalan dimana penyidik cyber crime Ditkrimsus Poldasu telah memanggil oknum yang menghujat, menghina Evaline belakangan ini di medsos atas Laporan Polisi Evaline di Poldasu.
Peliput : Dahlan Batubara