PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sebanyak 21.330 paket bantuan sosial jenis sembako disalurkan Pemkab Madina dan DPRD Madina menanggulangi dampak ekonomi Covid-19.
Penerima paket sembako tersebut adalah warga miskin di luar penerima PKH dan Rastra.
Bantuan sosial ini bersumber dari re-focusing atau penyesuaian anggaran APBD Madina untuk penanganan COVID-19 yang sebelumnya telah dibahas di ruang paripurna DPRD Madina. Terdiri dari Rp 5 miliar untuk gugus tugas, dan Rp 7 miliar untuk bantuan sosial kepada masyarakat.
Paket sembako terdiri dari 10 kg beras, 1 kg minyak makan, 1 kg gula putih dan 1 papan telor ayam.
Penyaluran paket sembako ini melalui 40 orang anggota DPRD Madina. Masing-masing anggota dewan diberikan 500 paket sembako untuk disalurkan bagi masyarakat penerima di wilayahnya.
Kabag Humas dan Protokol Pemkab Madina, Wildan Nasution kepada wartawan, Selasa (28/4/2020) mengatakan paket sembako tersebut dikumpulkan di gedung Serba Guna, Panyabungan untuk didistribusikan ke seluruh wilayah Madina.
Kepala Dinas Sosial Madina, M Taufik Lubis di hari yang sama menyatakan penyaluran sembako ini adalah anggota DPRD Madina. Setiap anggota dewan akan menyalurkan 500 paket sembako untuk dibagikan kepada masyarakat.
“Yang menyalurkan anggota dewan, harapan kita bantuan ini bermanfaat bagi masyarakat kita yang terkena dampak sosial dan ekonomi akibat wabah virus Corona,” kata Taufik.
Sementara itu, warga Madina menyatakan terimaksih kepada pemerintah daerah dan DPRD Madina yang telah mengalokasikan dana APBD TA 2020 untuk rakyat dalam bentuk bantuan sosial ini.
“Ini kabar gembira untuk kami. Bantuan sosial ini sangatlah membantu di zaman Covid ini,” ujar Muslih atau Bang Coun, warga Gunung Manaon.
Dari Pantai Barat Madina juga mengucapkan terimakasih.
“Ini yang ditunggu tuggu. Alhamdulillah Pemkab dan DPRD menyisihkan anggran sosial juga,” kata Ikhsan dari Natal, Pantai Barat Madina.
Peliput: Dahlan Batubara