Selasa, 21 Apr 2026
light_mode

Proses Tender DPRD Madina Panggil Kadis Pendidikan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 30 Okt 2010
  • print Cetak

Panyabungan. Komisi I DPRD Mandailing Natal (Madina) melayangkan surat panggilan kepada Kadis Pendidikan Musaddad Daulay terkait proses tender pengadaan barang dan jasa yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2010. Pasalnya, proses tender itu diduga menyalahi undang-undang.
Ketua Komisi I M Jafar Rangkuty, Kamis (28/10), mengatakan, Kadis Pendidikan dinilai terlalu berani melaksanakan tender, padahal kondisi keuangan pemkab saat ini defisit hingga Rp 19 miliar. Apalagi, dewan sebelumnya belum pernah mendengar adanya proses tender di Disdik.

“Selama ini kita belum pernah mendengarkan pelaksanaan tender di Disdik, sehingga kita melakukan pemanggilan demi untuk mendengarkan keterangan resmi terkait pelaksanaan tender tersebut, setelah menyerap, menghimpun serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang saat ini menjadi pembicaraan,” sebutnya.

Ia juga menegaskan bahwa Komisi I belum ada menerima laporan bahwa pelaksanaan proses tender itu sudah mendapat izin prinsip dari ketua DPRD, sebagaimana dasar dilakukannya proses tender oleh Disdik.

“Dasar pelaksanaan tender karena telah mengatongi izin prinsip dari ketua dewan, kita belum tahu.

Tugas dan wewenang kita untuk mengawasi pelaksanaan APBN/APBD harus kita jalankan, sebab program untuk meningkatkan mutu pendidikan, baik fisik dan nonfisik adalah merupakan kewajiban kita sebagai komisi I yang antara lain membidangi pendidikan,” paparnya.

Dalam pertemuan dengan Kadisdik nantinya, terang Jafar, dewan juga akan mempertanyakan sejumlah hal, di antaranya pelaksanaan dana BOS yang diduga tidak sesuai prosedur, pemotongan dana insentif guru, pemotongan bantuan beasiswa terhadap mahasiswa dan penyaluran bantuan siswa miskin (BSM), serta pemotongan anggaran 20% setiap kegiatan yang dilakukan setiap bidang.

Ketua DPRD Madina AS Imran Khaitamy Daulay SH yang dikonfirmasi via SMS mengakui telah memberikan izin prinsip atas pelaksanaan proses tender di Disidik tersebut.

“Jika tidak diberikan, DAK tersebut akan dikembalikan ke pusat,” sebutnya singkat. (henri)
Sumber : medan bisnis

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • KOPINTA Mandheling Coffee Wakili Produk Madina di Mandalika

    KOPINTA Mandheling Coffee Wakili Produk Madina di Mandalika

    • calendar_month Rabu, 2 Mar 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Masyarakat Mandailing Natal (Madina) patut berbangga dengan produk KOPINTA Mandheling Coffee. Pasalnya brand ini akan mewakili Madina pada ajang MotoGP Mandalika tahun ini. Hal itu sesuai dengan surat Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif nomor: B/UM.07.01/52/DP.6/2022 tentang Pengumuman Lulus Seleksi Event Planogram Goes to Mandalika 2022. Produk KOPINTA Mandheling […]

  • Guru TKS Minta Kejaksaan Panggil Oknum Dinas Pendidikan

    Guru TKS Minta Kejaksaan Panggil Oknum Dinas Pendidikan

    • calendar_month Jumat, 1 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN , Ulah yang di lakukan oknum dinas Pendidikan di Kabupaten Mandailing natal, guru Tenaga suka Rela (TKS) cuma mendapat kontrak kerja hanya empat bulan saja dan di berikan honorer Rp.280.000, namun hingga setelah berahirnya perjanjian kontrak kerja belum pernah menerima honorer dari Dinas Pendidikan yang di tangani oleh oknum JML. Ketika hal ini di […]

  • Mutasi Pejabat Bergulir di Madina

    Mutasi Pejabat Bergulir di Madina

    • calendar_month Selasa, 8 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA- Mutasi jabatan di Pemkab Madina masih terus bergulir, khususnya mulai dari pejabat eselon III hingga eselon II. Mutasi ini sebagai penyesuaian perda tentang susunan organisasi tata pemerintahan (suorta) baru yang telah disetujui Gubernur Sumatera Utara. Pebruari ini dimungkinkan ada dua kali lagi mutasi. Rinciannya, mutasi pertama yakni pejabat eselon III, terdiri dari Kabag dan […]

  • Warga Sipolu Polu Grebek Rumah Diduga Tempat Transaksi Narkoba

    Warga Sipolu Polu Grebek Rumah Diduga Tempat Transaksi Narkoba

    • calendar_month Senin, 31 Jul 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ) -puluhan warga Aek Lapan, Kelurahan Sipolu Polu, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Minggu malam 30/7/2023 menggrebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba. Sayangnya saat di grebek, rumah tersebut dalam keadaan kosong, hanya saja ada 2 orang remaja di temukan disebuah pondok sawah tidak jauh dari lokasi penggrebekan. Saat […]

  • Beasiswa Kepada 280 Mahasiswa Miskin Disalurkan

    Beasiswa Kepada 280 Mahasiswa Miskin Disalurkan

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melalui Dinas Pendidikan, Selasa (27/1)  menyalurkan beasiswa bagi 280 orang mahasiswa miskin berperstasi asal Madina yang tersebar di berbagai perguruan tinggi negeri di Indonesia. Dana bantuan yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2014 ini merupakan program tahunan yang sudah berjalan beberapa tahun beranjak dari visi […]

  • Pempropsu Tetapkan Quota Gas Melon untuk Madina 9.316 MT

    Pempropsu Tetapkan Quota Gas Melon untuk Madina 9.316 MT

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tahun ini menetapkan quota gas LPG 3 Kg bersubsisi untuk Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sebanyak 9.316 Metrik Ton (MT). Penetapan quota tahun 2025 itu tertuang dalam surat Sekretariat Pemerintah Provinsi Sumut nomor 500.10.7.6/136/2025 tanggal 15 Pebruari 2025 tentang Besaran Alokasi / Kuota LPG Tabung 3 […]

expand_less