Rabu, 22 Apr 2026
light_mode

Program Kompor Induksi Menyelesaikan Masalah Tanpa Masalah?

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 11 Apr 2021
  • print Cetak

Oleh : Fani Ratu Rahmani
Aktivis Dakwah dan Penulis tinggal di Balikpapan

Kompor listrik menjadi andalan baru untuk perlengkapan di dapur, karena dari segi keamanan penggunaan kompor listrik ini relatif lebih aman dibandingkan kompor minyak ataupun kompor gas. Di sisi lainnya, kompor listrik dianggap sebagai alternatif untuk menghindari eksplorasi berlebihan pada minyak.

Kompor listrik sebenarnya sudah banyak beredar di tengah masyarakat. Bahkan kalau mau melihat sejarahnya, ini sudah ditemukan di sekitar abad ke 19, hanya saja masih perlu modifikasi hingga bisa siap pakai seperti sekarang. Di Indonesia kita akan dapati kompor listrik di kawasan elit, karena merogoh kocek yang tidak sedikit pula, meski lebih praktis tanpa menggunakan minyak dan gas.

Dan masih menjadi berita hangat, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menyiapkan produk layanan untuk mengakselerasi pengguna kompor induksi (kompor listrik). Proses rancangan program mulai dilakukan pada awal April 2021. Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN Agung Murdifi menjelaskan, program itu ditujukan untuk pelanggan pasang baru, yang akan diberi insentif daya yang lebih besar dari yang dimohonkan, dengan syarat pelanggan memasang kompor induksi pada hunian mereka.

Upaya pengguna kompor induksi sendiri dinilai tak hanya memberi keuntungan bagi masyarakat dan menekan angka impor LPG dalam negeri, namun juga mampu mendorong kinerja keuangan PLN. Meski begitu, Agung enggan menjelaskan keuntungan yang nantinya diperoleh perseroan. (Sumber : Sindonews)

Program kompor induksi ini diyakini akan berhasil. Mengapa? Karena program ini bersinergi dengan program kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengatakan pelaksanaan program terkait pembangunan perumahan atau hunian yang dikerjakan kementeriannya. Anggaran kementerian PUPR bertambah, sehingga bentuk sinergi ini dinilai bisa berhasil dan bisa membantu PLN dalam menyerap kelebihan produksi energi yang hingga mencapai 50 persen dan konsumsi.

Hanya saja, adanya program kompor induksi ini tentu juga patut ditelaah lebih mendalam. Strategi konversi sudah berlaku sejak dulu, sejak kompor minyak dikonversi menjadi gas LPG, kemudian gas LPG kiloan disubtitusi menjadi jargas, hingga ini wacana beralih pada induksi. Dan setiap program konversi berujung pada masalah baru. Hemat iya, tapi ternyata juga mengundang persoalan lagi di tengah masyarakat.

Pertimbangan ini tentu akan mengeluarkan biaya juga di masyarakat. Ada perangkat yang harus diinstalasi, ada beban listrik yang harus ditambah, dan biaya bulanan yang memungkinkan membengkak. Jejak program pemerintah harusnya dipelajari agar tidak mengulangi kesalahan baru, yakni sekadar teori kemaslahatan umat padahal bisa mencekik umat di tengah kehidupan ekonomi yang sempit. Umat sedang menjerit.

Dan program ini tentunya ada keterkaitan dengan kebijakan global yakni energi bersih. Termaktub pula dalam sustainable development goals (SDGs) untuk penggunaan energi baru terbarukan. Ini menunjukkan pembebekan kebijakan antara negeri ini dengan negara adidaya yang telah merumuskan tujuan-tujuannya, yang hanya ingin mengeruk kekayaan negeri-negeri muslim. Konversi bagi kafir penjajah bukan semata-mata kemajuan teknologi, tapi bentuk penjajahan gaya baru dan melanggengkan penjajahan sebelumnya yakni eksploitasi terhadap energi minyak dan gas, yang potensi keuntungannya masih menggiurkan saat ini.

Dalam program EBT sebenarnya terdapat celah bisnis yang menggiurkan bagi  penguasa yang menganggap rakyatnya sebagai konsumen. Sebab potensi ekonomi EBT ini, program kompor listrik pun akan menjadi efektif. Karena dalam hal ini, EBT sangat berpeluang menjadi sumber energi bagi pembangkit listrik. Sehingga akan kuat potensi bermainnya pihak swasta, dan konsekuensinya, tagihan listrik yang harus dibayar rakyat juga harus siap melonjak.

Inilah wujud dari sistem kapitalisme yang sejatinya hanya akan menjajah, sebagai thariqah-nya. Ia akan berusaha sekuat tenaga menguasai sumber daya alam kaum muslim dengan berbagai kedok program. Ini tentu harus dihentikan. Dan yang mampu menghentikannya, tentu saja harus sesama ideologi, dan ideologi tersebut adalah Islam, bukan sosialisme-komunisme.

Ideologi Islam akan menjadikan negara yang menerapkan Islam yakni khilafah islamiyyah menjalankan peran dan tanggung jawabnya dalam pengelolaan sahih terhadap sumber daya energi dan listrik, sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Imam/Khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat diurusnya.” (HR Muslim dan Ahmad). Tanggung jawab ini harus disadari negara sebagai bentuk ketaatan kepada Allah bukan hanya citra terhadap rakyat.

Mengelola sumber energi yang dimaksud tentu dengan memperhatikan dua aspek yakni, melarang adanya swastanisasi (bisnis) dan pengurusan penuh terhadap kebutuhan listrik masyarakat. Dua hal ini sejalan dengan syariat Islam yang memang harus dipegang teguh oleh umat islam.

Larangan swastanisasi karena memang energi yang jumlahnya berlimpah merupakan kepemilikan umum. Ada larangan untuk dikuasai oleh segelintir orang, negara atau bahkan privatisasi individu. “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad)

Kemudian, terkait aspek kedua yakni pengurusan kebutuhan energi masyarakat ini sesuai dengan sudut pandang pemimpin sebagai raa’in. Bahkan ditafsirkan sebagai pelayan umat. Memenuhi kebutuhan masyarakat dengan menyiapkan seluruh perangkat yang kompatibel terhadap energi yang digunakan. Dan tidak membebani umat dengan biaya yang mahal, dalam Islam bisa murah bahkan gratis dengan pengelolaan sesuai sistem ekonomi Islam.

Sejatinya kompor listrik merupakan madaniyah, atau kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di tengah kehidupan manusia. Apabila negara hendak mengadopsi ini untuk rakyat, sebenarnya tidak menjadi sebuah masalah, asalkan negara memastikan masyarakat terpenuhi dan tidak terbebani. Di lain sisi juga negara mengelola minyak dan gas untuk kemaslahatan umat pula, inilah bentuk negara yang diridhoi oleh Allah ta’ala. Negara yang menjalankan tanggung jawabnya sesuai dengan apa yang Allah firmankan. Jadi, untuk mengatasi masalah tanpa masalah hanya dengan sistem Islam, bukan yang lain. Wallahu a’lam bis shawab.

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Minta PLTP Ditutup, Mahasiswa Azan di Depan DPRD Madina 

    Minta PLTP Ditutup, Mahasiswa Azan di Depan DPRD Madina 

    • calendar_month Kamis, 24 Mar 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Puluhan mahasiswa mendesak penutupan operasional pembangkit listrik tenaga panas bumi di Kabupaten Madina yang dikelola PT. SMGP. Desakan itu dicuatkan dalam satu aksi unjukrasa di halaman kantor bupati Mandailing Natal (Madina), Kamis (24/3/2022). Aksi juga berlanjut ke DPRD Madina. Di halaman gedung legislatif itu mahasiswa sempat mengumandangkan azan sekira 5 menit […]

  • Warga Malintang Minta Saparuddin Haji Ciptakan Pemerintah Yang Baik

    Warga Malintang Minta Saparuddin Haji Ciptakan Pemerintah Yang Baik

    • calendar_month Kamis, 22 Okt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MALINTANG (Mandailing Online) – Pasangan Saparuddin Haji Lubis-Miswaruddin Daulay diminta jika menjadi bupati dan wakil bupati Madina supaya menciptakan pemerintahan yang baik dan tidak menyimpang. Permintaan itu disampaikan masyarakat Kecamatan Bukit Malintang kepada calon bupati Madina Saparuddin Haji Lubis saat melakukan silaturrahim di kawasan itu, Rabu malam (21/10). “Kita juga berharap, apabila nantinya paslon nomor […]

  • Quota Gas LPG Untuk Madina Terlalu Minim

    Quota Gas LPG Untuk Madina Terlalu Minim

    • calendar_month Jumat, 29 Apr 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pasokan gas LPG untuk Mandailing Natal (Madina) selama ini masih kurang, penyebab terjadinya kelangkaan beberapa pekan lalu. Berdasar data Bagian Perekonomian Pemkab Madina, selama ini pihak Pertamina hanya memasok sebanyak 103.040 tabung ukuran 3kg per tahun melalui dua agen penyalur. Itu masih kurang jika dibandingkan jumlah penduduk dan jumlah konsumen di […]

  • Marsisalamatkon Dirina Boto Jolmai

    Marsisalamatkon Dirina Boto Jolmai

    • calendar_month Kamis, 7 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Songonimada dihangolunon, pala adongma tando-tando nagiot karom parau ibarat ni namarlayar di laut nabolak, marsisalamatkon dirina mei jolmai, adong namamuhung-muhung songoni baen biarna ia ona jorat, adong antong mamasang kuda-kuda gorarna anso bisa morot sian parau nagiot karomi, adong muse sifat nijolmai nabulus putus asado, hodoma tuhan namangida anggo audo inda adong dayo upayo ningiama […]

  • BWS Sumatera II Dinilai Lamban Keruk  Irigasi Batang Gadis, Petani Kecewa

    BWS Sumatera II Dinilai Lamban Keruk  Irigasi Batang Gadis, Petani Kecewa

    • calendar_month Selasa, 27 Sep 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN, (Mandailing Online) — Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II dinilai terlalu lama mengerjakan pengerukan jalur kanan Irigasi Batang Gadis, akibatnya petani di Panyabungan, Mandailing Natal, Sumatera Utara, kecewa. Kekecewaan petani karena lahan persawahan tak terairi. Sebab, irigasi harus kering di kala pengerukan berlangsung. Banyak hamparan persawahan dan perikanan darat di desa-desa kawasan Kecamatan […]

  • 20 Kementerian/Lembaga Sampaikan Usulan Reformasi Birokrasi

    20 Kementerian/Lembaga Sampaikan Usulan Reformasi Birokrasi

    • calendar_month Selasa, 1 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jakarta, Sebanyak 20 kementerian/lembaga telah menyampaikan dokumen usulan reformasi birokrasi pada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi E.E. Mangindaan selaku Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional. “Tahun 2011 terdapat 20 kementerian/ lembaga yang telah menyampaikan dokumen usulan reformasi birokrasi,” kata Menpan dan RB, EE Mangindaan dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, di Jakarta, Senin. […]

expand_less