Kamis, 23 Apr 2026
light_mode

Mengapa KPU Madina Berubah-ubah?

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 1 Mei 2021
  • print Cetak

Ilustrasi grafis PSU Pilkada Madina

Catatan: Dahlan Batubara
Pemimpin Redaksi Mandailing Online

Pada tanggal 28 April 2021 KPU Madina menyatakan menunda penetapan pemenang Pilkada Madina.

Padahal sejatinya jadwal Penetapan Calon Terpilih adalah tanggal 30 April 2021 sampai dengan 3 Mei 2021.

Tetapi, pada hari Sabtu tanggal 1 Mei 2021 Ketua KPU Madina, Fadillah Syarif berbalik arah. Kepada media massa Fadillah menyatakan bahwa penetapan pemenang Pilkada Madina akan diumumkan tanggal 3 Mei 2021.

Kebijakan tidak menunda ini, kata Fadillah, setelah KPU Madina melakukan konsultasi ke KPU RI/KPU Sumut dimana hasil konsultasi itu menyatakan bahwa jadwal tidak bisa diubah walau ada PHP ke MK.

Pertanyaan pertama: mengapa KPU Madina tiba-tiba menyatakan menunda pemenang Pilkada?

Pertanyaan kedua: mengapa tiba-tiba juga KPU Madina akan mengumumkan pemenang Pilkada pada 3 Mei?

Simpul kedua pertanyaan di atas adalah: mengapa KPU Madina begitu mudah menunda dan begitu mudah pula mencabut penundaan?

Ada apa ini? Apakah menunda dan mencabut penunandaan itu semudah membalik telapak tangan?

Adakah pelanggaran prosedur di dalam “begitu mudahnya membalik telapak tangan” ini?

Bolehkah di dalam sistem ke-KPU-an suatu kebijakan dilakukan dengan semudah “membalik telapak tangan” oleh para komisioner-komisionernya?

KPU Madina menyatakan bahwa alasan penundaan pemenang adalah karena KPU Madina memperoleh tanda terima Mahkamah Konstitusi Pengajuan Permohonan Online Nomor 13/PAN.ONLINE/2021 dengan Pokok Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Mandailing Natal Tahun 2021 Tanggal 28 April 2021 Pukul 15.45 WIB yang diajukan oleh Pasangan Calon Drs. H. Dahlan Hasan Nasution dan H. Aswin.

Alasan itu dimuat KPU Madina dalam konsideran poin 3 pada surat penundaan Nomor 736 /PL.02.7-SD/1213/KPU-Kab/IV/2021 tanggal 28 April 2021 tentang Penundaan Penetapan Calon Terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal Tahun 2020.

Di surat itu KPU melampirkan tanda terima online MK tersebut.

Di surat penundaan itu KPU Madina tidak menyatakan sampai kapan penundaan itu dan kapan dilakukan penetapan pemenang Pilkada Madina.

KPU Madina hanya menyatakan bahwa KPU Madina masih akan berkonstulasi meminta petunjuk kepada KPU RI dan/atau KPU Provinsi Sumatera Utara.

Dan KPU Madina juga menunggu Registrasi Perkara (BRPK) dan Jadwal Persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) dari Permohonan Gugatan oleh MK.

Pertanyaan inti adalah: darimana KPU Madina memperoleh tanda terima permohonan PHP MK tersebut secara sah?

Apakah MK yang menyurati/memberitahu KPU RI dan atau KPU Madina?

Anehnya: di dalam surat penundaan KPU Madina itu tidak berkonsideran adanya pemberitahuan dari MK kepada KPU RI atau KPU Madina, juga tidak ada konsideran surat dari KPU RI. Pun tidak ada konsideran PKPU dan atau Surat Edaran dari KPU RI yang memuat prosedur PHP pasca PSU sebagai dasar surat.

Apakah UU/PKPU membenarkan atau membolehkan KPU Madina mengambil kebijakan sendiri, tanpa ada dasar surat/PKPU/SE apapun dari KPU RI?

Dan pula, surat penundaan itu tidak ada menyebut berita acara pleno KPU Madina sebagai dasar surat, padahal pleno KPU bersifat wajib.

Yang menjadi pertanyaan lebih lanjut: mengapa lebih dahulu terbit surat penundaan KPU Madina dibandingkan konsultasi kepada KPU RI dan atau KPU Sumut? Bukankah seharusnya konsultasi terlebih dahulu, barulah terbit surat penundaan itu?

Perubahan-perubahan kebijakan KPU Madina yang demikian cepat itu sangat kontras dengan kebijakan KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumut.

KPU Labuhanbatu Selatan tetap pada jadwal yakni menetapkan tanggl 1 Mei 2021 sebagai hari pleno terbuka penetapan pasangan pemenang Pilkada.

Padahal kasus Madina dan Labuhanbatu Selatan senasib: sama-sama ada gugatan PHP PSU ke MK.***

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • PILKADES TAHUN INI BAKAL PANAS

    PILKADES TAHUN INI BAKAL PANAS

    • calendar_month Selasa, 18 Okt 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pilkades serentak di Mandailing Natal tahun ini diperkirakan bakal panas dan jumlah calon kepala desa meningkat drastis. “Itu karena Dana Desa. Kucuran Dana Desa tiap tahun ke setiap desa telah menjadikan jabatan kepala desa menjadi rebutan. Makanya jumlah calon kepala desa bakal naik,” kata Jamal Rangkuti warga Panyabungan kepada mandailing Online, […]

  • Mari Menghadirkan Pilkada Damai

    Mari Menghadirkan Pilkada Damai

    • calendar_month Jumat, 30 Okt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Calon Bupati Madina Drs. HM. Yusuf Nasution, M.Si dan Calon Bupati Madina Safaruddin Haji Lubis (Akong) foto bersama penuh keakraban dan bersahaja. Dalam kurun waktu lebih 30 hari ke depan masyarakat Kabupaten Mandailing Natal akan dihadapkan pada perhelatan akbar pemilihan Kepala Daerah. Semua warga masyarakat di bumi Gordang Sambilan. Madina tentulah mengharapkan agar proses pra […]

  • Distan Madina Harapkan Dinas Pengairan Provinsi Segera Perbaiki Irigasi Yang Tak Berfungsi di Madina

    Distan Madina Harapkan Dinas Pengairan Provinsi Segera Perbaiki Irigasi Yang Tak Berfungsi di Madina

    • calendar_month Selasa, 20 Jun 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online): tanggapai permasalahan petani yang sudah 2 tahun tidak bisa nyawah akibat tidak berfungsinya pengairan sawah di saba palas, Desa Panyabungan Jae, Kecamatan Panyabunga, Mandailing Natal ( Madina ), Dinas Pertanian dan Peternakan berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Cq Dinas Pengairan segera perbaiki jaringan Irigasi yang tak berfungai. Kepada Mandailing Online, Selasa (20/6/2023) […]

  • Kejar Capaian Vaksinasi Kedua, Ketua Gerindra Madina Ajak 200-an Sopir Betor ke Mako Polres

    Kejar Capaian Vaksinasi Kedua, Ketua Gerindra Madina Ajak 200-an Sopir Betor ke Mako Polres

    • calendar_month Kamis, 10 Feb 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    GUNUNGTUA (Mandailing Online) – Dalam rangka mengejar capaian vaksinasi tahap kedua, Ketua DPC Gerindra Mandailing Natal (Madina) Erwin Efendi Lubis mengajak 200-an sopir becak bermotor (betor) ke Mako Polres di Mompang, Panyabungan Utara. Para sopir becak ini diajak ke Mako Polres untuk mendapatkan vaksin tahap kedua, Kamis (10/2). Seperti yang diketahui dari data sementara, persentase […]

  • Polresta Medan Ringkus Maling Alkes Dinkes Sumut

    Polresta Medan Ringkus Maling Alkes Dinkes Sumut

    • calendar_month Minggu, 20 Jan 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, (MO) – Tim Reserse Kriminal Polresta Medan mengamankan 4 orang terduga pelaku pencurian alat kesehatan (Alkes) dari Gudang Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Salah seorang terduga merupakan Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai. Polisi menangkap para tersangka di kediaman masing-masing, setelah polisi menerima informasi ada transaksi penjualan […]

  • Desakan Deklarasi Capres dan Cawapres  Prabowo-Cak Imin Datang Dari Akar Rumput Madina

    Desakan Deklarasi Capres dan Cawapres Prabowo-Cak Imin Datang Dari Akar Rumput Madina

    • calendar_month Senin, 12 Jun 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN( Mandailing Online) Desakan Deklarasi pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dari Partai Gerinda dan PKB mulai mu cul dari akar rumput. Di Kabupaten Mandailing Natal, desakan itu muncul dari kader partai PKB dan sejumlah simpatisan senin 12/6/2023. Patut diketahui, Partai Gerindra dan PKB telah mendeklarasikan koalisi Kebangkitan Indonesia Raya pada 13 Agustus 2022 […]

expand_less