Kamis, 22 Okt 2026
light_mode

Harga Komoditas Naik, Rakyat Makin Tercekik

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 10 Jan 2022
  • print Cetak

Oleh: Ummu Taqiyya
Aktivis Dakwah, Mompreneur

 

Kenaikan harga bahan pokok seakan sudah menjadi hal biasa, apalagi saat menjelang hari-hari besar ummat beragama. Harga komoditas pangan akan terus merangkak naik hingga Januari 2022.

Dwi Andreas menyatakan bahwa kenaikan harga komoditas seperti cabai, minyak goreng dan telur mengalami kenaikan dan telah melewati batas psikologis, tapi ini tidak perlu dikhawatirkan. (liputan6.com, 26/12/21)

Ketua Komisi 2 DRPD Tana Tidung, Jamhor juga menyoroti kenaikan bahan  pokok ini dan meminta Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Tana Tidung untuk memantau harga di pasar sehingga bisa dapat diantisipasi.

Beliau juga mengatakan bahwa ada saja pengepul-pengepul yang nakal menjual sembako dengan harga tinggi. (kaltim.tribunnew.com, 10/12/21).

Kenaikan harga ini seakan menjadikan komoditas pokok sebagai barang mahal, sehingga rakyat beropini dengan mengganggap bahan pokok tersebut ibarat perhiasan yang tak mudah untuk didapatkan. Opini tersebut dimuat dalam suatu gambar karikaturis yang menggambarkan seorang ibu yang memakai perhiasan dari cabai, telor, dan minyak goreng, kemudian ibu yang lain melihat dan mengatakan perhiasan yang dipakai ibu tadi barang mahal semua, sehingga dia sajapun tidak memilikinya.

Mengapa harga komoditas bisa naik?

Terdapat 3 faktor yang mempengaruhi harga kebutuhan pokok itu, yakni (1) tingkat permintaan, (2) ketersediaan stok domestik maupun impor, (3) kelancaran distribusi hingga ke retail.

Apa yang menyebabkan faktor tersebut tidak bisa diantisipasi?

Faktor ini tidak lepas dari konsep perekonomian yang diterapkan saat ini yaitu kapitalisme liberal yang menjadikan peran negara tunduk di bawah kuasa korporasi. Kepemilikan lahan, penguasaan rantai produksi, distribusi barang hingga kendali harga pangan semua dikuasai korporasi sehingga sulit bagi pemerintah menstabilkan harga sebab tak dapat menguasai 100% produksi pangan.

Rakyat tercekik jika komoditas naik di saat perekonomian juga masih sulit, sehingga kemiskinanpun kian meningkat. Padahal jika saja negara mau serius memberikan pelayanan kepada rakyat, tentu hal-hal seperti ini bisa diantisipasi dan tidak akan terulang lagi.

Berbeda halnya saat negara menerapkan sistem islam dalam Daulah Khilafah yang menjadikan Khalifah (pemimpin) sebagai pengurus rakyat dan bertanggung jawab terhadap rakyatnya. Kebijakan yang akan diambil negara untuk menjaga stabilitas harga sebagai berikut:

(1) Menjaga ketersediaan stok pangan supaya permintaan dan penawaran menjadi stabil. Kebijakan ini diwujudkan dengan menjamin produksi dalam negeri berjalan maksimal, mengimplementasikan hasil riset dan inovasi intelektual untuk mengejar produktivitas pertanian.

Jika cuaca yang kurang bersahabat, maka diantisipasi lebih awal dengan menerapkan teknologi terkait prediksi cuaca maupun iklim.

Negara sepenuhnya menguasai stok pangan dalam negeri sehingga dengan mudah mendistribusikan pangan dari daerah yang surplus ke daerah yang mengalami kelangkaan.

Jika ketersediaan stok pangan dalam negeri tidak memadai, maka negara mengambil kebijakan impor sementara waktu, tidak berkepanjangan untuk menstabilkan harga sehingga tidak menjadi ketergantungan.

(2) Menjaga rantai tata niaga dengan mencegah dan menghilangkan distorsi pasar seperti melarang praktik tengkulak, kartel, penimbunan, dan aktivitas riba.

Dalam Khilafah, terdapat qadhi hisbah yang akan melakukan pengawasan tataniaga di pasar, menjaga agar bahan makan yang beredar halal dan thayyib sekaligus menghukum siapapun yang melanggar ketetapan syariah dalam muamalah tanpa padang bulu.

Jika khilafah perlu melakukan operasi pasar, kebijakan ini sepenuhnya dilakukan untuk pelayanan bukan untuk dibisniskan. Sasaran operasi pasar adalah para pedagang dengan menyediakan stok pangan yang cukup sehingga mereka bisa membeli dengan harga yang murah dan bisa dijual kembali dengan harga yang bisa dijangkau oleh konsumen.

Meskipun demikian, Khilafah tidak akan mengambil kebijakan penetapan harga ataupun intervensi terhadap harga-harga kaum muslimin karena hal ini dilarang dalam islam.

Maka dari itu sudah seharusnya kita kembali ke tatanan negara yang menerapkan aturan Islam secara menyeluruh dalam segala aspek kehidupan termasuk dalam sistem perekenomian, sehingga rakyat tidak lagi tercekik karena harga komoditas naik.

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Laporan Saipullah Nasution ke Tim Gordang Sambilan Center Mandek di Poldasu, Terlapor Ngaku Sudah Kasih Bukti Termasuk ” Money Politik “

    Laporan Saipullah Nasution ke Tim Gordang Sambilan Center Mandek di Poldasu, Terlapor Ngaku Sudah Kasih Bukti Termasuk ” Money Politik “

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

      MADINA || Mandailing Online  – Kasus laporan Saipullah Nasution terhadap tim  Gordang Sambilan Centre ( TGSC ) terkesan jalan di tempat. Padahal tiga terlapor mengaku sudah diperiksa Polda Sumut sejak Januari 2026. Laporan Polisi itu dilayangkan 15 Desember 2025. Tim kuasa hukum Saipullah Nasution yang juga sekarang menjabat sebagai Bupati Mandailing Natal melaporkan tiga […]

  • Kadis Pendidikan Madina: Sultan Sakit Akibat Konsumsi Makanan Kadaluarsa

    Kadis Pendidikan Madina: Sultan Sakit Akibat Konsumsi Makanan Kadaluarsa

    • calendar_month Jumat, 21 Jan 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN BARAT (Mandailing Online) – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal, Arbiuddin Harahap menjenguk M.Sultan, siswa SD 116 Percontohan, Kelurahan Longat, Kecamatan Panyabungan Barat, Jumat, (21/1/2022) Sultan jatuh sakit usai mengkonsumsi jajanan yang diduga kadaluarsa diberikan oleh pihak sekolah. Peristiwa yang dialami Sultan ini  mendapat perhatian serius dari  Arbiuddin karena Sultan masih berbaring lemah di […]

  • Sengkarut Sengketa Lahan di Sumut Makin Kusut

    Sengkarut Sengketa Lahan di Sumut Makin Kusut

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Alfisyah Ummu Arifah Pegiat Literasi Islam Kota Medan Sengkarut sengketa lahan di Sumut tak ada habis-habisnya. Setelah daerah Helvetia, kini berlanjut daerah Selambo di Kecamatan Percut Sei Tuan. Negara butuh solusi tuntas untuk sengketa lahan dimanapun berada. Bagaimanapun keamanan dan kenyamanan adalah hal utama bagi warga di tempat tinggalnya. Beredar video singkat di media […]

  • Pelantikan Parlin Lubis Disoal

    Pelantikan Parlin Lubis Disoal

    • calendar_month Selasa, 8 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Pelantikan Parlin Lubis menjadi Camat Tambangan oleh Bupati Mandailing Natal (Madina) Aspan Sofian Batubara baru-baru ini, mendapat protes dari Ketua Umum PC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Madina Supendi. “Demi menjaga netralitas jalannya pencoblosan ulang yang akan digelar beberapa waktu yang akan datang, diminta kepada Bupati Madina mengevaluasi ulang pelantikan Parlin Lubis sebagai Camat Tambangan,” […]

  • Shafron Rilis Citra Satelit Peta Hutan Mangrove di Sikara-Kara

    Shafron Rilis Citra Satelit Peta Hutan Mangrove di Sikara-Kara

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tokoh Pantai Barat Madina, Shafron memosting foto hutan mangrove dari citra satelit. “Kami akan membuktikan bahwa pemusnahan hutan mangrove di Desa Sikara-Kara itu benar,” tulis Shafron sebagai pengantar foto itu di akun pribadinya “Shafron Baron” di facebook, Senin (9/12/2019). “Bukti foto dari Citra Satelit sudah jelas dari tahun 2007 […]

  • Merasa Hak-hak Dikangkangi, Karyawan PT.RMM Unjukrasa

    Merasa Hak-hak Dikangkangi, Karyawan PT.RMM Unjukrasa

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

      NATAL (Mandailing Online) – Ratusan karyawan dan karyawati melakukan unjukrasa ke kantor distrik PT.RMM (Rimba Mujur Mahkota) Kebun Sikarakara, Kecamatan Natal, Mandailing Natal (Madina), Selasa (14/04). Pengunjukrasa mengaku, sudah sekian lama hak-hak para karyawan dan karyawati yang telah dikangkangi oleh pihak perusahaan sebagaimana diatur pada Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Mereka menuntut […]

expand_less