Jumat, 28 Agu 2026
light_mode

As Imran Khaitamy: Seyogianya Pimpinan Menskors Rapat Sejak Awal

  • account_circle Roy Adam
  • calendar_month Rabu, 9 Feb 2022
  • print Cetak

As Imran Khaitamy/Istimewa.

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Mantan Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina) As Imran Khaitamy menilai seharusnya pimpinan sidang paripurna Ranperda RPJMD yang batal terlaksana karena tidak kuorum menskors rapat sejak awal atau pada kesempatan pertama.

Hal itu ia sampaikan ketika diminta keterangan terkait kejadian tak biasa di ruang sidang paripurna DPRD, Rabu (9/2).

“Seyogianya, pimpinan menskors rapat paripurna pada kesempatan pertama setelah mendapatkan informasi dari sekwan tentang tidak terpenuhinya syarat kuorum jumlah anggota yang hadir dan sebelum bupati menyampaikan pidatonya di hadapan peserta rapat paripurna,” katanya.

Ketua Partai Ummat Madina ini menyebutkan, terkait batas skors umumnya tertuang pada tata tertib DPRD.

“Skors pertama, kedua dan skors selanjutnya sampai dikembalikan ke Badan Musyawarah dalam rangka penjadwalan kembali agenda rapat tersebut,” jelasnya.

Namun, As Imran menyampaikan hal tersebut sesuai tatib saat ia masih menjabat Ketua DPRD Madina.

“Namun yang saya katakan ini adalah tatib di masa saya, yang belum tentu sama dengan peraturan dan tatib sekarang ini,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, rapat paripurna Ranperda RPJMD diskors setelah Bupati H. M. Ja’far Sukhairi Nasution selesai membaca pidato nota pengantar.

Saat Pimpinan Sidang Erwin Efendi Lubis memberikan waktu bagi tiap fraksi menyusun tanggapan fraksi sidang diinterupsi oleh Syafaruddin Ansari.

Anggota DPRD dari fraksi Amanah Berkarya ini menilai rapat tidak bisa dilanjutkan karena tidak memenuhi kuorum 2/3 dari jumlah anggota dewan sesuai dengan tatib DPRD Madina Pasal 153.

Untuk diketahui, paripurna Ranperda RPJMD ini dilakukan untuk memperoleh persetujuan bersama sebagaimana diatur Permendagri nomor 87 tahun 2017.

Dalam tatib DPRD pasal 153, persetujuan bersama hanya bisa diambil apabila yang hadir rapat setidaknya 2/3 dari jumlah total anggota DPRD.

Sementara keadaan di lapangan saat itu sesuai informasi dari sekretariat DPRD kuorum telah terpenuhi, tapi nyatanya yang hadir secara fisik dan mengisi presensi hanya 19 orang.

 

Peliput: Roy Adam

  • Penulis: Roy Adam

Rekomendasi Untuk Anda

  • Atika: Pemkab Madina Dukung Asta Cita Presiden di Sektor Pangan

    Atika: Pemkab Madina Dukung Asta Cita Presiden di Sektor Pangan

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – “Salah satu Asta Cita Pak Presiden Prabowo adalah ketahanan pangan. Kami, Pemkab Madina juga fokus pada hal ini”. Itu ditegaskan Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina), Sumut, Atika Azmi Utammi Nasution usai membuka Gerakan Pangan Murah (GPM) di depan pasar eks Bioskop Tapanuli, Panyabungan, Rabu (24/9/2025). GPM ini kali ketujuh sejak Agustus […]

  • 2 Orang TS Dahlan-Sukhairi Divonis 4 Bulan Kasus Politik Uang

    2 Orang TS Dahlan-Sukhairi Divonis 4 Bulan Kasus Politik Uang

    • calendar_month Kamis, 22 Sep 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pengadilan Negeri  Panyabungan, kamis (22/9) memvonis 2 personil tim sukses pasangan Dahlan-Sukhairi masing-masing 4 bulan penjara dalam kasus politik uang Pilkada Madina. Kedua orang yang mendapat vonis itu masing-masing Kasiruddin warga Simangambat Kecamatan Siabu dan Andy Riski Nasution warga Kelurahan Siabu. Hakim Ketua, Erry Irawan,SH dalam amar putusan menyatakan bahwa kasus […]

  • Bupati Madina Ikuti Rakor Percepatan Realisasi APBD 2022

    Bupati Madina Ikuti Rakor Percepatan Realisasi APBD 2022

    • calendar_month Selasa, 31 Mei 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jafar Sukhairi Nasution bersama Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis, Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul AS, dan Kasubagbin Kejari Madina Putra Masduri menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi APBD Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara tahun 2022 yang akuntabel sesuai dengan PP Nomor 12 Tahun 2019. Rapat koordinasi yang […]

  • 9 Petinggi PLN Tersangka Korupsi

    9 Petinggi PLN Tersangka Korupsi

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 5Komentar

    MEDAN, – Sembilan mantan pejabat teras PT PLN (Persero) Pembangkitan Sumatera Bagian Utara (SBU) menjadi tersangka korupsi yang disidik Kejaksaan Agung. Lima tersangka yakni Edward Silitonga (mantan Manager Perencanaan Tahun 2007), Fahmi Rizal Lubis (mantan Manager Bidang Produksi), Albert Pangaribuan (mantan GM PT PLN Pembangit SBU), Robert Mayuzar (mantan Ketua Panitia Pengadaan), serta Ferdinan Ritonga […]

  • Hakim Kabulkan PK Ali Makmur

    Hakim Kabulkan PK Ali Makmur

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Majelis hakim Pengadilan Negeri Mandailing Natal (Madina) mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) Ali Makmur Nasution alias Oji Ganding, pada sidang PK, Kamis (6/3/2014). Dalam amar pendapatnya, hakim menyatakan ada 4 item yang menyebabkan permohonan PK Ali Makmur ini dikabulkan dan layak diteruskan kepada Mahkamah Agung. Pertama, bahwa benar adanya novum atau […]

  • Surat Pindah Seorang Pejabat Madina Diduga Palsu

    Surat Pindah Seorang Pejabat Madina Diduga Palsu

    • calendar_month Selasa, 24 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan. Surat rekomendasi persetujuan perpindahan salah seorang PNS Pemkab Labuhanbaru Utara (Labura) ke Pemkab Mandailing Natal (Madina) diduga palsu. Surat bernomor 824.4/2473/BKD/2011 tertanggal 13 September 2011 itu kini beredar di masyarakat. Saat ini, sang pejabat menduduki salah satu Sekretaris Kecamatan di Madina. Surat itu disinyalir palsu karena ditemukan sejumlah kejanggalan, di antaranya tanda tangan Bupati […]

expand_less