Kamis, 16 Jul 2026
light_mode

Hakim Kabulkan PK Ali Makmur

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 6 Mar 2014
  • print Cetak

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Majelis hakim Pengadilan Negeri Mandailing Natal (Madina) mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) Ali Makmur Nasution alias Oji Ganding, pada sidang PK, Kamis (6/3/2014).

Dalam amar pendapatnya, hakim menyatakan ada 4 item yang menyebabkan permohonan PK Ali Makmur ini dikabulkan dan layak diteruskan kepada Mahkamah Agung.

Pertama, bahwa benar adanya novum atau bukti-bukti baru yang diajukan Ali makmur beserta tim penasehat hukumnya.

Kedua, adanya pendapat Jaksa Penuntut Umum. Ketiga, bukti-bukti yang diajukan benar novum, bukti-bukti putusan. Yakni, ditemukan adanya pihak-pihak yang sama mengenai suatu soal yang sama, atas dasar yang sama oleh pengadilan yang sama atau sama tingkatnya telah diberikan putusan yang bertetangan satu dengan yang lain.

Antara putusan terhadap Ali Makmur dengan putusan terhadap Fahrizal Efendi Nasution yang perkaranya satu berkas dengan Ali Makmur pihak yang sama mengenai suatu soal yang sama, atas dasar yang sama oleh pengadilan yang sama atau sama tingkatnya telah diberikan putusan yang bertentangan satu dengan yang lain.

Padahal, putusan Kasasi MA Nomor 427 K/Pid/2013 tanggal 12 September 2013 atas nama Terdakwa Fahrizal Efendi Nasution,SH adalah putusan melepaskan Fakhrizal dari segala tuntutan atau onstlag van rechtsvervolging.

Keempat, bahwa pendapat hakim menyatakan sangat layak dan dapat diteruskan kepada Mahkamah Agung sehingga permohonan PK Ali Makmur dikabulkan dan layak diteruskan kepada Mahkamah Agung untuk diperiksa dan diadili oleh hakim Mahkamah Agung.

Sementara landasan pendapat hakim ini ada 6 item. Pertama, bukti pendaftaran permohonan PK ke PN Mandailing Natal. Kedua, tanda terima PK oleh PN Mandailng Natal. Ketiga pembacaan memori PK yang diajukan Ali Makmur bersama penasehat hukumnya.

Keempat, bukti-bukti PK, yakni novum atau bukti-bukti baru. Kelima pendapat Jaksa Penuntut Umum. Keenam pendapat majelis hakim.

Dengan demikian, peluang mendapat keadilan semakin terbuka lebar bagi Ali Makmur yang sempat divonis 2 tahun penjara pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung pada Desember 2013 lalu dalam kasus penggelapan dana Pilkada Madina tempo hari.

Sementara itu, tim kuasa hukum Ali Makmur, Erfi Juni Samudra dari Elsa Syarif Jakarta, menjawab Mandailing Online, Kamis (6/3) menyatakan bahwa setelah hakim PN Mandailing Natal mengabulkan permohonan PK Ali Makmur itu, selanjutnya PN Mandailing Natal selambat-lambatya akan meneruskan berkas pendapat hakim itu kepada Mahkamah Agung untuk disidangkan oleh hakim PK Mahkamah Agung.

Editor : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Berkategori

    MASIH BAGI HASIL DENGAN TOKE

    • calendar_month Selasa, 21 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIABU (Mandailing Online) – Meski memperoleh kisaran 600.000 hingga 750.000 rupiah per hari dari jasa membajak sawah, ternyata para penyedia jasa membajak sawah masih berbagi hasil dengan toke alias pemilik hand traktor. Subur (45), salah seorang penyedia jasa traktor, mengatakan, kemarin (20/5/3013), dia tidak memiliki modal untuk membeli hand traktor. Hand traktor yang dioperasionalkannya adalah […]

  • PTPN IV DISOMASI

    PTPN IV DISOMASI

    • calendar_month Selasa, 2 Apr 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Tenderkan Lahan Bermasalah PANYABUNGAN (Mandailing Online) – PT. Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) Medan akan digugat ke pengadilan karena diduga telah menenderkan lahan yang bermasalah kepada kontraktor untuk Pekerjaan Tanaman Baru Kelapa Sawit Tahun 2012 di proyek Plasma Madina Paket II KUD Setia Budi. Gugatan ini akan dilayangkan tim advokad dari Kantor Advokat Law Office […]

  • Pelajar SMA 3 Panyabungan dan SMK Negeri 1 Panyabungan Sumbang Rizky Wasiah

    Pelajar SMA 3 Panyabungan dan SMK Negeri 1 Panyabungan Sumbang Rizky Wasiah

    • calendar_month Kamis, 28 Jan 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) : Bantuan untuk Rizky Wasiah terus mengalir. Para pelajar menyumbangkan uang jajan mereka untuk biaya operasi bayi perempuan penderita usus keluar karena tak memiliki anus itu. Para pelajar SMA Negeri 3 Panyabungan berhasil mengumpul uang sebesar 821.000 rupiah dalam Gerakan Koin Cinta Untuk Rizky Wasiah yang digalang oleh OSIS terhadap kalangan pelajar […]

  • WikiLeaks Bisa Jegal Anwar Ibrahim jadi PM Malaysia

    WikiLeaks Bisa Jegal Anwar Ibrahim jadi PM Malaysia

    • calendar_month Selasa, 14 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Mantan Perdana Menteri Malaysia Tun Dr Mahathir Mohamad menyatakan dirinya yakin jika Menteri Senior Malaysia Lee Kuan Yew tahu soal apa saja yang dilakukan Datuk Seri Anwar Ibrahim. “Ya, saya yakin ia tahu,” ujarnya saat berbicara dalam acara Globalising Malaysians in 2020 di Universiti Tenaga Nasional dan dilansir The Star, Selasa (14/12/2010). Mahathir mengungkapkan hal […]

  • Prof. Dr. Maurice Bucaille Masuk Islam Setelah  Meneliti Mumi Fir’aun

    Prof. Dr. Maurice Bucaille Masuk Islam Setelah Meneliti Mumi Fir’aun

    • calendar_month Senin, 7 Mei 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Suatu hari di pertengahan tahun 1975, sebuah tawaran dari pemerintah Prancis datang kepada pemerintah Mesir. Negara Eropa tersebut menawarkan bantuan untuk meneliti, mempelajari, dan menganalisis mumi Firaun. Tawaran tersebut disambut baik oleh Mesir. Setelah mendapat restu dari pemerintah Mesir, mumi Firaun tersebut kemudian digotong ke Prancis. Bahkan, pihak Prancis membuat pesta penyambutan kedatangan mumi Firaun […]

  • Masjid Agung

    Masjid Agung

    • calendar_month Selasa, 14 Sep 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Masjid Agung Nur Alan Nur Madina

expand_less