Selasa, 21 Apr 2026
light_mode

Hakim Kabulkan PK Ali Makmur

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 6 Mar 2014
  • print Cetak

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Majelis hakim Pengadilan Negeri Mandailing Natal (Madina) mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) Ali Makmur Nasution alias Oji Ganding, pada sidang PK, Kamis (6/3/2014).

Dalam amar pendapatnya, hakim menyatakan ada 4 item yang menyebabkan permohonan PK Ali Makmur ini dikabulkan dan layak diteruskan kepada Mahkamah Agung.

Pertama, bahwa benar adanya novum atau bukti-bukti baru yang diajukan Ali makmur beserta tim penasehat hukumnya.

Kedua, adanya pendapat Jaksa Penuntut Umum. Ketiga, bukti-bukti yang diajukan benar novum, bukti-bukti putusan. Yakni, ditemukan adanya pihak-pihak yang sama mengenai suatu soal yang sama, atas dasar yang sama oleh pengadilan yang sama atau sama tingkatnya telah diberikan putusan yang bertetangan satu dengan yang lain.

Antara putusan terhadap Ali Makmur dengan putusan terhadap Fahrizal Efendi Nasution yang perkaranya satu berkas dengan Ali Makmur pihak yang sama mengenai suatu soal yang sama, atas dasar yang sama oleh pengadilan yang sama atau sama tingkatnya telah diberikan putusan yang bertentangan satu dengan yang lain.

Padahal, putusan Kasasi MA Nomor 427 K/Pid/2013 tanggal 12 September 2013 atas nama Terdakwa Fahrizal Efendi Nasution,SH adalah putusan melepaskan Fakhrizal dari segala tuntutan atau onstlag van rechtsvervolging.

Keempat, bahwa pendapat hakim menyatakan sangat layak dan dapat diteruskan kepada Mahkamah Agung sehingga permohonan PK Ali Makmur dikabulkan dan layak diteruskan kepada Mahkamah Agung untuk diperiksa dan diadili oleh hakim Mahkamah Agung.

Sementara landasan pendapat hakim ini ada 6 item. Pertama, bukti pendaftaran permohonan PK ke PN Mandailing Natal. Kedua, tanda terima PK oleh PN Mandailng Natal. Ketiga pembacaan memori PK yang diajukan Ali Makmur bersama penasehat hukumnya.

Keempat, bukti-bukti PK, yakni novum atau bukti-bukti baru. Kelima pendapat Jaksa Penuntut Umum. Keenam pendapat majelis hakim.

Dengan demikian, peluang mendapat keadilan semakin terbuka lebar bagi Ali Makmur yang sempat divonis 2 tahun penjara pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung pada Desember 2013 lalu dalam kasus penggelapan dana Pilkada Madina tempo hari.

Sementara itu, tim kuasa hukum Ali Makmur, Erfi Juni Samudra dari Elsa Syarif Jakarta, menjawab Mandailing Online, Kamis (6/3) menyatakan bahwa setelah hakim PN Mandailing Natal mengabulkan permohonan PK Ali Makmur itu, selanjutnya PN Mandailing Natal selambat-lambatya akan meneruskan berkas pendapat hakim itu kepada Mahkamah Agung untuk disidangkan oleh hakim PK Mahkamah Agung.

Editor : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tabagsel Harus Siap Ketika Moratorium Dicabut

    Tabagsel Harus Siap Ketika Moratorium Dicabut

    • calendar_month Rabu, 22 Jun 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kawasan Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) harus menyiapkan diri tatkala moratorium pemekaran daerah dicabut pemerintah Indonesia. Dari banyak sisi, Tabagsel memenuhi banyak syarat menjadi satu provinsi pemekaran dari Sumatera Utara. Hingga kini posisi Tabagsel merupakan penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap Sumatera Utara. Namun, kucuran APBD Sumut justru tak sampai […]

  • Dinas Perdagangan Madina Raih PAD 116,47 Persen

    Dinas Perdagangan Madina Raih PAD 116,47 Persen

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dinas Perdagangan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut merealisasikan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) di atas target. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Madina mencatat rekor perolehan PAD oleh Dinas Perdagangan Madina dari sektor Retribusi Pelayanan Pasar dan Kios  yang mencapai 116,47 persen dari target yang ditetapkan untuk tahun 2024. “Itu meningkat signifikan […]

  • Jalan Lumpur Sudah Diaspal

    Jalan Lumpur Sudah Diaspal

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Warga Angkola Selatan Sambut Gembira   Tapsel –  Pembangunan di segala sektor di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dilakukan secara besar-besaran. Seluruh 14 kecamatan yang ada sudah tersentuh pembangunan khususnya infrastruktur jalan. Warga masyarakat Angkola Selatan sangat bergembira dengan perubahan yang terjadi saat ini di daerah mereka. Dimana beberapa ruas jalannya direhab total menjadi jalan mulus […]

  • DPRD Tak Diberitahu 2 Anggota Dewan Diperiksa KPK

    • calendar_month Rabu, 5 Jun 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemeriksaan terhadap dua anggota DPRD Madina, Ali Mutiara Rangkuti dan Ahmad Husein, tanpa pemberitahuan terhadap lembaga DPRD Madina. Sehingga pimpinan DPRD Madina tidak tahu terkait pemeriksaan kepada dua anggota dewan itu. Sekretaris DPRD Madina Sahnan Batubara kepada wartawan, kemarin mengatakan, pihaknya tidak mengetahui berapa jumlah anggota DPRD Madina yang diperiksa KPK […]

  • The Scary Khilafah

    The Scary Khilafah

    • calendar_month Kamis, 24 Agt 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh : Emha Ainun Najib Kenapa dunia begitu ketakutan kepada Khilafah? Yang salah visi Khilafahnya ataukah yang menyampaikan Khilafah kepada dunia? Sejak 2-3 abad yang lalu para pemimpin dunia bersepakat untuk memastikan jangan pernah Kaum Muslimin dibiarkan bersatu, agar dunia tidak dikuasai oleh Khilafah. Maka pekerjaan utama sejarah dunia adalah: dengan segala cara memecah […]

  • Menemukan Peradaban dalam Prasasti Sorik Marapi

    Menemukan Peradaban dalam Prasasti Sorik Marapi

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Catatan : Askolani Nasution Ketika melihat dokumen “Prasasti Sorik Marapi” saya segera berpikir banyak hal, hal yang saya tahu juga menjadi pikiran para arkeolog yang mendalami prasasti ini : 1) Di mana pusat peradaban sekitar Gunung Sorik Marapi, sehingga prasasti itu diletakkan di puncak gunung tertinggi di Kabupaten Mandailing Natal itu? 2) Untuk masyarakat mana […]

expand_less