Kamis, 5 Mar 2026
light_mode

Dana Desa Perlu Dievaluasi Nomenklatur dan Metode Pengelolaannya

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Senin, 24 Jul 2023
  • print Cetak

Oleh : Irwan H. Daulay (Pemerhati Ekonomi )

Sekitar delapan tahun Dana Desa ( DD ) ditransfer ke daerah dengan jumlah rata rata per desa per tahun sekitar 1 milliar rupiah, anggap satu desa sudah menerima aliran dana segar ini 8 milliar rupiah kemudian coba dicek ke lapangan apa dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, ternyata dana sebesar itu tidak memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan mereka.

Menurut hemat saya ada dua persoalan utama sehingga DD ini minim manfaat bagi warga desa. Pertama, dari sisi nomenklatur Dana Desa sebenarnya tidak mencerminkan upaya transfer dana ini untuk kepentingan membangun perekonomian desa, namanya dana sangat luas maknanya sehingga penggunaannyapun juga sangat luas dan akhirnya tidak fokus utk mendanai program sebagaimana tujuan DD desa itu diundangkan.

Kedua, dari sisi aturan main tatakelola DD dalam UU Desa juga tidak sejalan dengan kondisi desa yang sebenarnya yaitu mereka adalah entitas sosial yang memang sejak ada sangat khas yaitu berupa masyarakat homogen yang terbentuk secara turun temurun yg memiliki ikatan kekerabatan yang kuat, budaya gotong royong yang kental dan hidup senasib sepenanggungan serta selalu mengutamakan pengambilan keputusan bersama dengan pola musyawarah mufakat, sehingga sistem yg mengatur mereka mestinya sejalan dengan karakteristik masyarakatnya, yaitu kooperasi bukan korporasi.

Sehingga sungguh ironis ketika tatakelola Dana Desa disajikan dalam bentuk korporasi (fiscal) akan menimbulkan masalah baru yang sebelumnya tidak terpikirkan, karena model korporasi (fiscal) ini bukan mendorong lahirnya nilai tambah (investasi )melainkan berorientasi realisasi belanja (konsumsi). Model ini sangat rentan terhadap penyalahgunaan dan kebocoran dan faktanya memang seperti itu. Bukannya menyelesaikan masalah malah akhirnya DD ini berubah menjadi sumber masalah utama di desa. Kacau kan?

Solusinya jika memang banar benar Pemerintah tulus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, rubah saja tata kelola DD dan nomenklaturnya, menghidupkan kembali Koperasi Unit Desa (KUD) di mana seluruh warga menjadi anggota dan Kepala Desa merangkap sebagai Ketua Koperasinya dan BPD menjadi pengawas bisa menjadi bahan kajian di samping model lain yg berorientasi pembangunan perekonomian desa (bisnis/investasi).

Di era kolonial beberapa daerah sempat maju dengan dilahirkannya bank desa dan lumbung desa, pola ini mirip Koperasi yang kita kenal saat ini yaitu koperasi simpan pinjam dan koperasi serba usaha. Oleh karena itu belum terlambat rasanya jika tata kelola dan nomenklatur DD dievaluasi sehingga niat membangun desa kesampaian dan mereka yang hidup di desa juga lebih siap menyongsong Visi Indonesia Emas 2045 yaitu Indonesia menjadi negara berpendapatan Tinggi.

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Jasad Bayi di Aek Galoga, Polisi Kantongi Nama Diduga Ayah Bayi

    Kasus Jasad Bayi di Aek Galoga, Polisi Kantongi Nama Diduga Ayah Bayi

    • calendar_month Sabtu, 8 Jul 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online ) Penemuan jasad bayi yang di tanam dipekarangan rumah milik Yanuwar warga lorong aek galoga, Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal pada Rabu 5/7/2023 memasuki babak baru. Polisi telah mengantongi nama laki laki yang diduga kuat sebagai ayah dari jasad bayi yang ditemukan tersebut. ” ia benar kita telah mengantongi […]

  • Paripurna DPRD Madina Setujui Bahas 14 Ranperda

    Paripurna DPRD Madina Setujui Bahas 14 Ranperda

    • calendar_month Selasa, 30 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA : Seluruh fraksi di DPRD Mandailing Natal (Madina) menyetujui 14 rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan Pemkab untuk dibahas. Persetujuan itu diputuskan dalam siding paripurna pandangan fraksi-fraksi atas pengajuan ranperda tersbeut, di geudng dewan, Panyabungan,sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD As Imran Khatamy Daulay SH, dihadiri Pejabat Bupati Ir.Aspan Sopian Batubara. Fraksi PKS lewat juru […]

  • Gubsu lantik Hasban Ritonga jadi Sekda

    Gubsu lantik Hasban Ritonga jadi Sekda

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    MEDAN – Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Rabu, melantik H Hasban  Ritonga menjadi Sekretaris Daerah Provinsi setelah Surat Keputusan  Presiden Joko Widodo atau Jokowi No 214/M Tahun 2014yang dikeluarkan 29 Desember 2014. "Hasban diharapkan bisa mengemban tugas membantu Pemerintah Provinsi membawap  Sumut ke arah lebih baik.Peran Sekda sangat strategis," kata Gubernur Sumut H Gatot […]

  • Pemkab Madina Ajukan 11 Ranperda

    Pemkab Madina Ajukan 11 Ranperda

    • calendar_month Sabtu, 29 Jun 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahlan Hasan Nasution mengajukan 11 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2013 pada sidang paripurna DPRD,Kamis (27/6). Dua diantaranya ranperda perubahan, yakni Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 9 Tahun 2007 tentang Sekolah Menengah Atas Plus, dan Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi […]

  • Ketua HNSI Sumut : UU Bukan Penghalang Untuk Pembinaan Nelayan Oleh Pemkab

    Ketua HNSI Sumut : UU Bukan Penghalang Untuk Pembinaan Nelayan Oleh Pemkab

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA ( Mandailing Online ): Kewenangan pengelolaan laut yang diatur dalam Undang – Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 23 Tahun 2014 tidak menjadi penghalang bagi Pemerintah Kabupaten / Kota untuk membina nelayan yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan nelayan. Sebagaimana disampaikan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Sumatera Utara Zulfachri Siagian, Senin (07/10/24) dalam […]

  • Yusril Ihza Mahendra Terpilih Sebagai Ketua Umum PBB

    Yusril Ihza Mahendra Terpilih Sebagai Ketua Umum PBB

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

      CISARUA  – Mukhtamar ke IV Partai Bulan Bintang (PBB) menghasilkan ketua umum baru. Nama Yusril Ihza Mahendra dipilih untuk menjadi imam politik PBB untuk masa jabatan 2015 sampai 2020. Yusril resmi menggantikan kepemimpinan MS Ka'ban yang sudah memimpin partai turunan Masyumi itu selama dua periode terakhir. "Dengan bertawakal kepada Allah Subhanawataala, memutuskan menetapkan, mengesahkan […]

expand_less