Selasa, 20 Okt 2026
light_mode

PASKIBRAKA DAN HIJAB

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 16 Agt 2024
  • print Cetak

Oleh: Dr. M. Daud Batubara

Penomena buka hijab pada Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), saat Upacara Pengukuhan, telah meramaikan berbagai media sosial. Seperti biasanya, tidak bisa meghindari pro dan kontra pendapat dari berbagai kalangan dan usia.  Karena harus diingat bahwa, kecepatan informasi melalui teknolgi informasi dapat membawa manusia makin menjadi cepat mengerti mengenai perkembangan informasi di sekitarnya.

Informasi yang menyangkut komunitas khalayak tertentu, mampu membuat ikatan empati dan kebersamaan sesama anggota masyarakat, bahkan bergeser dan bergerak, semakin meningkat dan semakin cepat. Untuk itu, informasi yang kurang sedap bila muncul dari lembaga pemerintah akan sangat membuka persimpangan baru.

Sukurnya, hal ini terdeteksi lebih awal, yang bisa saja akan semakin runyam bila kejadian terinformasi, saat melaksanakan tugas untuk Pengibaran Bendera Merah Putih di HUT Kemerdekaan ke 79 RI, berikut saat Penurunan Bendera. Begitupun cepat terdeteksi, masih jadi bincangan masyarakat seakan protes terhadap tindakan tersebut. Berbagai bahasan muncul, bahkan ada yang menduga bahwa hal-hal seperti ini disengaja untuk menguji coba (cek ombak) peduli atau tidak, melawan atau tidak, dari kalangan muslim.

Hal ini, juga boleh dihubungkan dengan adanya rencana tidak pentingnya memasukkan pendidikan agama di sekolah formal dan juga penghilangan identitas agama bagi pemegang Kartu Tanda Pernduduk. Tentu, pemikiran seperti ini sangat merugikan dalam konteks bernegara, terutama saat ini sedang giat-giatnya mengetengahkan penguatan pemikiran yang mendalam terhadap moderasi beragama.

Sangat jelas bahwa kewajiban berhijab adalah mutlak adanya bagi seorang muslimah yang telah dewasa. Untuk itu, berhijab bagi muslimah bukan pilihan, karena hal ini bukan alternatif kecantikan (model) atau kebersamaan/keseragaman. Hijab adalah sebuah kewajiban muslimah yang sifatnya mutlak dikerjakan dan dipatuhi atas perintah agama sebagai bagian dari menutup aurat muslimah.
Mungkin ada yang menilai hal ini sepele dan sangat kecil karena sangat banyak ditemui di rumah-rumah muslim bahkan di luar sana, pun tidak sulit menemukan muslimah yang senyatanya memahami hukum aurat namun tidak berhijab. Dengan demikian, mengedepankan alasan keseragaman, kebersamaan atau alasan lainnya, muncullah kebijakan tersebut.

Sayangnya, bagi muslim, tidak sekecil yang dibayangkan nilai berhijab, terutama tindakan itu muncul dari lembaga pengasuhnya yakni Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang di masa Pemerintahan Jokowi sengaja dibentuk untuk melakukan Pembinaan Ideologi Pancasila melalui program yang disusun secara terencana, sistematis dan terpadu sehingga menjadi panduan bagi seluruh penyelenggara negara, komponen bangsa dan Warga Negara Indonesia.

Seharusnya, jauh lebih cermat berujar apalagi bertindak yang menyangkut agama, dengan berpedoman yang sesuai dengan tuntutan moderasi beragama. Pilar dalam moderasi beragama dari sisi Komitmen Kebangsaan yang menggambarkan Pancasila sebagai dasar negara menjadi panduan dalam menjunjung moderasi beragama. Sila pertama, “Ketuhanan yang Maha Esa”, mencerminkan komitmen kebangsaan untuk menghargai keberagaman agama dan kepercayaan. Masyarakat perlu membangun sikap saling menghormati dan menghargai keyakinan orang lain, sehingga tidak ada pihak yang merasa dianaktirikan atau dikesampingkan.

Komitmen kebangsaan dalam konteks moderasi beragama mencakup upaya untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi berbagai agama dan kepercayaan untuk berkembang dan berdampingan secara damai. Pendidikan kebangsaan yang inklusif, misalnya, menjadi salah satu cara untuk memperkenalkan nilai-nilai moderasi beragama kepada para penerus bangsa ini. Melalui pendidikan, generasi muda seperti Paskibraka ini diajarkan sebagai teladan bagi remaja lainnya, untuk saling menghargai perbedaan dan menjaga kerukunan antar umat beragama.

Toleransi merupakan kunci dalam menjaga kerukunan antar umat beragama. Toleransi bukan hanya sekadar sikap saling menghormati, apalagi hanya untuk keseragaman, tetapi juga saling membantu dan bekerja sama untuk menciptakan suasana damai dan harmonis. Tidak ada agama yang mengajarkan kebencian dan kekerasan, sehingga penting bagi setiap individu untuk mengekang diri dari prasangka dan kebencian.

Toleransi dalam konteks moderasi beragama mencakup kemampuan untuk menghargai perbedaan keyakinan dan agama orang lain, serta memberi mereka kebebasan untuk mengekspresikan keyakinan mereka tanpa rasa takut atau tekanan. Ini menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masing-masing individu untuk tumbuh dan berkembang sebagai pribadi yang unik dan berharga, sekaligus memperkaya kehidupan bersama dalam masyarakat yang beragam.

Nilai falsafah seperti ini, agaknya harus dicermati dengan baik kembali oleh BPIP, dengan membuang jauh-jauh alasan khilaf yang nantinya bila dibiarkan kebijakan dan tindakan tidak dilandasi dengan kecermatan, dikhawatirkan berbagai kekhilafan dapat meremukkan bangsa ini. Karena sangat diyakini bahwa pemindahan pembinaan Pskibraka dari Kementerian Kepemudaan juga untuk menjadikan Paskibaraka tersebut memiliki nilai yang falsafah kebangsaannya jauh lebih sakral dibanding hanya di Kementerian Kepemudaan.

Sangat jelasnya bahwa moderasi beragama dalam indikator toleransi, harus mampu melihat tiap rakyat Indonesia menjalani kehidupan sehari-hari dengan saling menghargai dan menghormati jangankan yang menyangkut aqidah, perayaan agama yang berbeda saja, ketika umat muslim merayakan Idul Fitri, umat Kristen, Hindu, Buddha, dan lainnya turut berpartisipasi dalam kebahagiaan dan kebersamaan, seperti mengunjungi rumah tetangga yang merayakan, saling mengucapkan selamat, atau bahkan membantu persiapan. Hal serupa juga terjadi ketika umat agama lain merayakan hari besar mereka.

Jangankan agama, toleransi juga harus tercermin dalam bagaimana masyarakat bersikap terhadap keberagaman tradisi dan cara beribadah yang ada di Indonesia. Misalnya, masyarakat yang tinggal di sekitar tempat ibadah yang berbeda, seperti masjid, gereja, pura, atau vihara, saling menghormati dengan menjaga kebersihan lingkungan, mengendalikan suara, dan tidak mengganggu aktivitas ibadah yang sedang berlangsung. Hal ini menciptakan suasana yang kondusif untuk kegiatan keagamaan dan menguatkan ikatan persaudaraan antar umat beragama.

Kita tidak bisa benar-benar melaksanakan moderasi jika kita masih memaksakan kebenaran kita pada orang lain. Dengan mencoba memahami orang lain apapun latar belakangnya yang berbeda agama adalah saudara dalam kemanusiaan, karenanya kita sebagai umat beragama perlu menanamkan moderasi beragama dalam kehidupan sehari hari.

Bak… Kabupaten Madina yang setingkat daerah otonom, dengan bijak mampu menata Pakaian Paskibraka sedemikian apik hingga tetap tampil gagah dengan hijab sesuai Peraturan Daerah yang mewajibkan penganut agama Islam wajib berpakaian sesuai aturan agama, dan tetap memberi kesempatan yang sama sesuai agamanya bagi satu orang peserta yang non muslim (tidak menyeragamkan tata agama).

Kebenaran adalah kebenaran dari siapapun ajarannya dan karenanya BPIP harus dapat menjadi corong kebenaran hingga BPIP mampu membawa cermin wajah kedamaian sebagai kunci moderasi beragama. Salam Toleransi…… MERDEKAAAAAA…..!!!

Dr. M. Daud Batubara, Sahli Bupati Madina Bidang Pemerintahan dan Hukum

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kawasan Pendidikan Disepakati Masyarakat Tembakau untuk Bebas Rokok

    Kawasan Pendidikan Disepakati Masyarakat Tembakau untuk Bebas Rokok

    • calendar_month Minggu, 21 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SEMARANG: Asosiasi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) menyepakati jika ada larangan merokok di kawasan tertentu, seperti lingkungan pendidikan dan kesehatan, namun harus diberlakukan secara adil. “Kami sepakat jika ada larangan semacam itu, seperti di kawasan sekolah, rumah sakit, dan sebagainya. Silakan diatur dalam regulasi yang adil dan berimbang,” kata Wakil Ketua Umum AMTI, Budidoyo, di Semarang, […]

  • Opick Akan Hadiri Kampanye Saparuddin -Miswaruddin

    Opick Akan Hadiri Kampanye Saparuddin -Miswaruddin

    • calendar_month Selasa, 1 Des 2015
    • account_circle webmaster
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kampanye akbar pasangan Saparuddin Haji Lubis-Miswaruddin Daulay dijadwal berlangsung Kamis (3/12) di lapangan Aek Godang, Panyabungan.           Kampanye bertema “Bersholawat bersama sahabat muda untuk pemenangan Saparuddin Haji Lubis-Miswaruddin Daulay “ ini menghadirkan Opick dan ustadz Abdul Wahid (pemenang Da’I Indosiar). Selain itu, Odang Cs juga akan […]

  • Kasus KP-USU, Hakim Sidang Di Lapangan

    Kasus KP-USU, Hakim Sidang Di Lapangan

    • calendar_month Senin, 7 Jan 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    MUARA BATANG GADIS (Mandailing Online) – Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan melakukan sidang lapangan di lahan bekas KP-USU di Kecamatan Muara Batang Gadis, Madina, Jum,at (4/1). Kegitan sidang lapangan itu langsung dipimpin Ketua Majelis Hakim, Yarwan SH dan didampingi Hakim Anggota Hardoyo dan Joko. Kasus ini mencuat setelah pihak Polres Madina menyetop aktivitas […]

  • Pemerintah Terbitkan Hak Paten Kopi Mandailing

    Pemerintah Terbitkan Hak Paten Kopi Mandailing

    • calendar_month Kamis, 3 Nov 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Pemerintah Indonesia telah menerbitkan hak paten bagi kopi Mandailing, yakni Hak Paten Indikasi Geografis Kopi Arabika Sumatera Mandailing. Sertifikat hak paten itu diserahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona Laoly  kepada Bupati Madina di gedung Graha Pengayom Kemenkum HAM RI, Jakarta, Kamis (3/11). Demikian diungkap Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Georafis […]

  • Kejar Target, Madina Mainkan Jurus Vaksinasi Massal Berhadiah

    Kejar Target, Madina Mainkan Jurus Vaksinasi Massal Berhadiah

    • calendar_month Kamis, 28 Okt 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemerintah Indonesia tidak main-main dalam menurunkan angka covid-19 agar rakyat keluar dari cengkraman pandemi. Selain itu, pandemi yang berlarut juga telah menimbulkan kemerosotan perekonomian Indonesia yang berdampak bagi laju pembangunan nasional. Pemerintah Indonesia juga terus menekan seluruh pemerintah daerah agar gesit menurunkan angka covid-19, salah satunya menggalakkan vaksinasi. Pun, kontrol sangat […]

  • Anggota Komisi VII DPR Desak Pemerintah Cabut Izin SMGP

    Anggota Komisi VII DPR Desak Pemerintah Cabut Izin SMGP

    • calendar_month Senin, 8 Feb 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah diminta untuk lebih tegas dengan mencabut izin operasi PT. Sorik Merapi Geothermal Power (SMGP), di Mandailing Natal, Sumatera Utara. Mulyanto, anggota Komisi VII DPR, menyatakan manajemen SMGP tidak mampu mengelola dan mengoperasikan PLTP secara benar sehingga menyebabkan musibah kebocoran gas buang (H2S) yang menewaskan lima orang warga dan lebih dari 50 orang […]

expand_less