Selasa, 21 Jul 2026
light_mode

Terkait Perangkat Desa Hutaraja Tak Terima Siltap. Dinas PMD Madina Panggil Kades Rahmad Parmonangan

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
  • print Cetak

Kantor Desa Hutaraja di Kecamatan Panyabungan Selatan, Madina ( fikri )

MADINA – (Mandailing Online) – Terkait dugaan kuat Kepala Desa Hutaraja di Panyabungan Selatan, Madina yang tidak memberikan penghasilan tetap ( siltap ) bagi perangkat desa, BPD, bilal mayit, dan guru MDA. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD ) Madina akhirnya memanggil Parmonangan Nasution ( Kades ) dan BPD Desa.

Pemanggilan Kades Hutaraja dan BPD nya itupun dibenarkan oleh Kepala Dinas PMD Masina Isrsal Pariadi.

” ya benar kami panggil kepala desa dan BPD untuk klarifikasi terkait yang dipermasalahkan dan sudah kita fasilitasi agar pihak pihak terkait berunding,” jelas Irsal saat dikonfirmasi Jum’at sore 15/2/2025.

Kadis PMD mengungkapkan bahwa Kades Hutaraja mengakui terlambat membayar gaji dan intensif sebagai penghasilan tetap (Siltap).

“Ya, Terjadi keterlambatan pembayaran siltap perangkat desa, tunjangan BPD dan insentif kader dan petugas agama di desa, dan kades sudah berjanji dan akan menyalurkan pembayaran tersebut secepatnya,” Jelas Irsal.

Kepala Dinas PMD belum memberi sangsi terkahap Kades tersebut. Namun ia berharap Rahmad Parmonangan melaksanakan kewajibannya untuk membayarkan Siltap tersebut kepada perangkatnya.

Dugaan penggelapan gaji serta intensif yang dilakukan Kades Hutaraja Rahmad Parmonangan itu bermula saat BPD melaporkan kejanggalan kepada Inspektorat Madina.

Dalam laporan itu mulai dari perangkat desa, tunjangan BPD dan insentif kader dan petugas agama mengaku belum menerima penghasilan tetap ( siltap ) dari desa tahun 2024 padahal anggan sudah berakhir.

Meski sudah dilaporkan ke Inspektorat, namun sejauh ini, inspektorat sendiri terkesan tidak ada ketegasan padahal jelas dalam laporan keuangan Desa tidak ditemukan Silpa dari Rp.681.183.000 anggaran dana desa hutaraja tersebut.

Kades Hutaraja yang dikonfirmasi Wartawan terkait hal tersebut tak beri keterangan apapun terkait pemanggilan yang dilakukan Dinas PMD. Kades diduga sengaja menutupi perbuatannya tersebut

Sebagai informasi Diduga Kades Hutaraja telah melanggar Pasal 374 KUHP mengatur tentang tindak pidana penggelapan dengan pemberatan yang bunyi nya dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. ( fikri )

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prof David Keldani, Pendeta yang Menemukan Kebenaran Islam

    Prof David Keldani, Pendeta yang Menemukan Kebenaran Islam

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    “Saya tidak bisa menghubungkan sebab-sebab saya memeluk Islam, kecuali kepada petunjuk Allah RabbulAlamin. Tanpa petunjuk Allah, segala pelajaran atau ilmu, pembahasan dan lain-lain usaha untuk menemukan kepercayaan yang lurus ini bahkan mungkin menyebabkan orang tersesat,” ujar Prof Abdul-Ahad Dawud B.D, bekas Pendeta Tinggi di David Bangamni Keldani, Iran. Pendeta David Benjamin Keldani,B.D, merupakan namanya sebelum […]

  • Bertahun Atap Pasar Baru Panyabungan Hancur, Lantai Tergenang, Pedagang Kecewa

    Bertahun Atap Pasar Baru Panyabungan Hancur, Lantai Tergenang, Pedagang Kecewa

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Atap Pasar Baru Panyabungan gedung sisi belakang, Mandailing Natal (Madina) telah hitungan tahun hancur, namun tak jua diperbaiki. Akibatnya, para pedagang mengeluh. Sejumlah pedagang di lantia II kepada Mandailing Online, Selasa (24/3/2015) mengaku jika hujan turun maka lantai kios dan lantai lorong akan digenangi air. Tak hanya itu, barang dagangan […]

  • Tak Berkategori

    KPK Tangkap Bupati Mandailing Natal

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    KPK menangkap Bupati Mandailing Natal Hidayat Batubara atas dugaan suap dalam alokasi Bantuan Dana Bawahan dari Provinsi Sumatera Utara kepada Kabupaten Mandailing Natal APBD 2013. Hidayat yang ditangkap di Medan, Rabu (15/5/2013) siang tadi, tiba di gedung KPK pukul 22.45 WIB.(detik)

  • Askolani: Makna Sosial Bersawah, dari “Manyaraya” hingga “Marsali”

    Askolani: Makna Sosial Bersawah, dari “Manyaraya” hingga “Marsali”

    • calendar_month Sabtu, 28 Agt 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Budayawan Mandailing, Askolani Nasution mengungkap banyak makna sosial dari bertani di Mandailing. Sejumlah makna yang diungkap Askolani itu membuka mata kita bahwa bertani sawah tidak bisa dipandang dari sisi mencari nafkah saja. Lebih luas dari itu bertani sawah memiliki hubungan dengan falsafah sosial kemasyarakatan di Mandailing. “Jangan mengira kalau sawah hanya soal lahan mencari nafkah. […]

  • Polda: BAP korupsi migor Tapsel P21

    Polda: BAP korupsi migor Tapsel P21

    • calendar_month Senin, 18 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ( Kejati Sumut) menyatakan berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus korupsi dalam penyaluran minyak goreng (migor) bersubsidi yang terjadi di Pemerintah Kabupetan( Pemkab) Tapanuli Selatan Tahun Anggaran (TA) 2012 yang sebelumnya dilimpahkan oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor) Polda Sumut sudah lengkap (P21). Artinya, tersangka Junaim Nasution, yang […]

  • Pimpinan Geng Motor di Bandung Ditembak Polisi

    Pimpinan Geng Motor di Bandung Ditembak Polisi

    • calendar_month Rabu, 30 Jan 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    BANDUNG, (MO) – Polsek Sukajadi, Kota Bandung, meringkus pimpinan dan anggota sebuah kelompok geng motor yang sering melakukan tindak kriminal. Saat penangkapan pimpinan geng motor, FN (25 tahun), polisi terpaksa menembak betis kiri pelaku. Ini lantaran berusaha melakukan perlawanan. Para pelaku ditangkap, Selasa (29/1) malam. Menurut Kapolsekta Sukajadi, AKP Zainal Abidin, FN alias Tokek merupakan […]

expand_less