Selasa, 13 Okt 2026
light_mode

Terkait Excavator Hasil Tangkapan Polres Madina.PN dan Kejaksaan Negeri Ngaku tak Pernah Terima Berkas Pelimpahan 

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
  • print Cetak

Alat berat jenis excavator badang bukti dugaan tambang emas ilegal saat di amankan di mako Polres Madina ( ist )

MADINA – Mandailing Online: Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Pengadilan Negeri (PN) Mandailing Natal (Madina) bahwa sepanjang Tahun 2024 lalu, PN Madina telah mengeluarkan 4 (Empat) penetapan persetujuan sita terhadap 11 Unit Excavator, dengan rincian sebagai berikut :

– Penetapan Sita Nomor : 148/PenPid B-SITA/2024/PN Mdl tanggal 03 Juni 2024. (2 Unit Excavator)

– Penetapan Sita Nomor : 201/PenPid B-SITA/2024/PN Mdl tanggal 06 Agustus 2024. (2 Unit Excavator)

– Penetapan Sita Nomor : 203/PenPid B-SITA/2024/PN Mdl tanggal 06 Agustus 2024. (2 Unit Excavator)

– Penetapan Sita Nomor : 204/PenPid B-SITA/2024/PN Mdl tanggal 06 Agustus 2024. (5 Unit Excavator)

Kesebelas penetapan sita ini dibenarkan telah dikeluarkan oleh pihak Pengadilan Negeri Madina. Melalui Humas PN Madina, Fadil Aulia, menegaskan penetapan sita ini dikeluarkan oleh PN Madina usai menerima permohonan sita dari pihak Polres Madina.

“Benar bang. Kita memang mengeluarkan penetapan sita terhadap 11 alat berat tersebut. Penetapan itu kami (PN Madina.red) keluarkan berdasarkan permohonan dari penyidik polres Madina,” tegasnya, Senin (27/10/2025).

Dirinya juga mengatakan, setelah penetapan sita dikeluarkan, untuk proses penyelidikan dan penyidikan diserahkan sepenuhnya kepihak Polres, sebagai Penegak Hukum yang berwenang untuk itu. Sehingga apakah berkas kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) itu lengkap atau tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari pihak penyidik di Polres Madina.

“Penetapan sita yang dikeluarkan oleh PN sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana, karena semua hal yang berkaitan dengan tindakan penegak hukum sudah diatur oleh Undang-undang,” jelas Fadil.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Madina, Gilbert Sitindaon mengatakan pihak Kejari Madina hanya menerima satu buah Surat Pemberitahuan Dimulai Penyelidikan (SPDP) dengan 7 orang tersangka dan satu unit excavator sebagai alat bukti.

“Kami hanya menerima satu pelimpahan berkas yang dilengkapi dengan SPDP dengan alat bukti 1 unit excavator. Dan sudah kami sidangkan, bahkan tersangkanya juga sudah menjalani hukumannya,” jelasnya.

Terkait 11 unit excavator yang dikabarkan telah dititip rawatkan, Gilbert tidak mau berkomentar banyak. Dia mengatakan proses penyelidikan tersebut sepenuhnya berada ditangan pihak penyidik.

“Sepenuhnya berada ditangan penyidik dari kepolisian. Jika memang tidak ada berkas yang dilimpahkan ke tim kejaksaan, maka kita tidak bisa melanjutkan untuk ke persidangan,” tegasnya.

Sebelumnya diketahui bahwa pada Selasa (28/05/24) Tahun lalu, AKBP Arie Sopandi Paloh SH SIK, langsung turun tangan memimpin penindakan terhadap pelaku penambangan tanpa izin di Kecamatan Kotanopan dan berhasil mengamankan 13 Unit excavator yang diangkut ketempat penyimapanan barang bukti di Mako Polres Madina. (*)

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mesin Penjual Otomatis Menjual Bra

    Mesin Penjual Otomatis Menjual Bra

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    Kalau biasanya vending machine (mesin penjual otomatis, red) di Indonesia atau negara lain menjual makanan kering, minuman, dan rokok, vending machine di Jepang juga menjual bra. Mesin penjual otomatis ini akan memulai debutnya di Jepang dan akan membuat para wanita dengan mudah membeli pakaian dalam mereka di mana-mana. Sebagaimana dilansir Ubergizmo, vending machine ini telah […]

  • DPKAD Palas Sosialisasi Dana Hibah dan Bansos

    DPKAD Palas Sosialisasi Dana Hibah dan Bansos

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Palas – Dinas Pendapatan Keuangan dan Asset Daerah (DPKAD) Kabupaten Padang Lawas (Palas), menggelar sosialisasi dana hibah dan Bantuan Sosial (Bansos), diikuti 120 peserta dari kalangan Ormas, OKP, LSM dan Unsur SKPD se-Palas, berlangsung di Aula Hotel Barumun Sibuhuan, Senin (15/12). Kepala DPKAD Palas Budi Hutari Siregar MAp menyampaikan, kegiatan ini merujuk Permendagri nomor : […]

  • Ratusan Korban Sinabung Ngungsi ke Langkat

    Ratusan Korban Sinabung Ngungsi ke Langkat

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    LANGKAT – Tercatat sedikitnya 102 warga dari tiga desa yakni Desa Kebayekan, Kuta Gugung dan Kuta Rakyat Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, sejak kemarin mengungsi ke Desa Telaga Kecamatan Sei Bingai-Langkat, menyusul kian meningkatnya erupsi gunung Sinabung beberapa hari terakhir. Keseluruhan warga dikumpulkan di balai desa. Pengungsi memilih desa tersebut karena jaraknya atau lokasinya lebih […]

  • Hujan Meteor di Malam Bulan Ramadhan

    Hujan Meteor di Malam Bulan Ramadhan

    • calendar_month Selasa, 26 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Dua hujan meteor akan memuncak di malam Ramadhan tepatnya pada Sabtu, 13 Agustus 2011, yakni hujan meteor Perseids dan Delta Aquarids. Kedua hujan meteor tersebut akan dilengkapi dengan bulan purnama, yang sayangnya justru mengganggu pandangan ke hujan meteor. Puncak hujan meteor Delta Aguarids akan terjadi saat puncak hujan meteor Perseids dimulai. Keduanya akan menghasilkan 15 […]

  • GANJA MEMBAHAYAKAN, OBAT TERLARANG

    GANJA MEMBAHAYAKAN, OBAT TERLARANG

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Indah Mustika Tanjung, S.Kom   Kementerian Pertanian (Kementan) mencabut sementara Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) No 104/2020. Ada kontroversi dalam beleid tersebut yaitu masuknya ganja (Cannabis sativa) sebagai salah satu komoditas binaan pertanian. Sebenarnya ini bukan hal yang baru, karena ganja sudah ada dalam daftar binaan seperti tertuang dalam Kepmentan No 51/2006. Pengaturan ganja […]

  • Boby Nasution Kunjungi Kampoeng Kaos Madina

    Boby Nasution Kunjungi Kampoeng Kaos Madina

    • calendar_month Jumat, 15 Des 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Boby Nasution, mengungjungi Kampoeng Kaos Madina  di Panyabungan, Mandailing Natal, Jum’at (15/12/2017). Kunjungan menantu Presiden Jokowi  ke Kampoeng Kaos ini merupakan salah satu titik lawatan selama berada di Mandailing Natal (Madina). Dia menyatakan mengagumi Kampoeng Kaos Madina sebagai satu industri kreatif yang berbasis budaya Mandailing. Di Kampoeng Koas dia didampingi bupati […]

expand_less