Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

GANJA MEMBAHAYAKAN, OBAT TERLARANG

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2020
  • print Cetak

Oleh : Indah Mustika Tanjung, S.Kom

 

Kementerian Pertanian (Kementan) mencabut sementara Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) No 104/2020. Ada kontroversi dalam beleid tersebut yaitu masuknya ganja (Cannabis sativa) sebagai salah satu komoditas binaan pertanian.

Sebenarnya ini bukan hal yang baru, karena ganja sudah ada dalam daftar binaan seperti tertuang dalam Kepmentan No 51/2006. Pengaturan ganja sebagai kelompok komoditas tanaman obat, hanya bagi tanaman ganja yang ditanam untuk kepentingan pelayanan medis dan atau ilmu pengetahuan, dan secara legal oleh Undang-undang (UU) Narkotika. (Jakarta, CNBC Indonesia )

Kita harus mengetahui walaupun tanaman ganja dikenal memiliki manfaat pengobatan, asal digunakan secukupnya. Tetapi tanaman ini bisa memberi dampak “high” pada penggunanya yang termasuk membahayakan kesehatan bukan menjadi pengobatan akibat penggunaan yang berlebihan. Dan di Indonesia sendiri, tanaman yang terdiri dari daun, bunga, dan tunas tanaman cannabis sativa ini dilarang dikonsumsi.

Mirisnya sudah banyak korban akibat penggunaannya tapi malah hendak dilegalkan menjadi tanaman obat, suatu kebijakan yang plin plan melahirkan kontroversi yang berujung tidak menyelesaikan masalah tapi menambah permasalahan.

Jika satu sisi hanya melihat keuntungan maka menjadi legal tanaman ganja, wajar Kementan menjadikan tanaman ganja untuk kepentingan pelayanan medis, katanya. Namun yang muncul justru tidak akan mewujudkan rasa aman akibat akan mudahnya pemunculan tanaman ganja di mana-mana. Padahal sosialisasi tentang bahaya narkoba terus digalakkan, dan penangkapan pelaku narkoba terus digencarkan.

Data BNN menyebutkan angka penyalahgunaan narkoba pada tahun 2017 sebanyak 3,37 juta jiwa dengan rentang usia 10-59 tahun, sedangkan di tahun 2019 naik menjadi 3,6 juta. (okezone.com).

Dapat dilihat, system sekarang ini sekular tidak ada aturan yang mana kembali ke sang Pemilik alam semesta. Dengan sistem sekular ini menjadikan orang-orang jauh dari agama. Agama tidak lagi menjadi pertimbangan, yang penting happy. Begitupun pihak penjual atau pengedar, yang penting dapat keuntungan, perkara apakah penghasilan dari penjualan narkoba itu halal ataukah haram jauh dari pemikirannya.

Oleh sebab itu dalam hal menentukan kebijakan tentang tanaman ganja menjadi keputusan yang masih diambang kebingungan. Padahal sudah jelas konsumsi ganja bisa menyebabkan kecanduan yang sudah jelas bahaya dalam penggunaannya.

Islam tegas mengharamkan narkoba dan akan menghilangkan peredarannya di tengah masyarakat. Para ulama sepakat terkait keharaman narkoba, sekalipun ada perbedaan dari sisi penggalian hukumnya.

Ada yang mengharamkan karena meng-qiyas-kannya pada keharaman khamr (QS al-Maidah: 90). Sebagian lainnya mengharamkan karena narkoba termasuk barang yang akan melemahkan jiwa dan akal manusia. Pendapat ini berdasarkan hadist dengan sanad sahih dari Ummu Salamah, beliau mengatakan :

“نَهَى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ كُلِّ مُسْكِرٍ وَمُفَتِّرٍ”

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari segala yang memabukkan dan mufattir (yang membuat lemah).”

Satu-satunya solusi menyelamatkan generasi dari bahaya narkoba adalah mengenyahkan sekularisme-kapitalisme dan menggantinya dengan sistem Islam dalam institusi Khilafah.***

Indah Mustika Tanjung, S.Kom adalah swasta tinggal di Sibolga, Sumut

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rangka Jembatan Bally Tiba di Naga Juang

    Rangka Jembatan Bally Tiba di Naga Juang

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 3Komentar

    Foto tumpukan rangka jembatan bally di Jembatan Naga Juang NAGA JUANG (Mandailing Online) – Satu unit rangka jembatan bally sudah tiba di jembatan Naga Juang. Hanya saja belum dipasang karena beberapa kelengkapan lainya belum tiba. Jembatan bally ini diperuntukkan menyambung abutmen jembatan Naga Juang hingga ke daratan. Abutmen jembatan Naga Juang yang tergolong panjang itu […]

  • Sumut Tolak Umumkan Hasil PNS

    Sumut Tolak Umumkan Hasil PNS

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2013
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 13Komentar

    JAKARTA – Sebagian besar daerah menolak untuk mengumumkan hasil tes kompetensi dasar (TKD) seleksi CPNS tahun 2013 dari pelamar umum untuk provinsi dan kabupaten/kota. Kepala BKD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Pandapotan Siregar yang kemarin datang ke Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) guna menerima master data hasil seleksi CPNS untuk pemprov dan […]

  • Target Razia Kosong, Wabup Atika: Tidak Ada Kebocoran Informasi

    Target Razia Kosong, Wabup Atika: Tidak Ada Kebocoran Informasi

    • calendar_month Sabtu, 29 Jan 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tiga tempat yang menjadi target razia Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) pada Jumat (28/1) ditemukan dalam keadaan kosong. Kosongnya ketiga tempat itu, kata Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution, bukan karena adanya kebocoran informasi razia. “Dalam kegiatan ini tidak ada istilah tidak membuahkan hasil. Kita, kan, sudah nasehati pemilik tempat. […]

  • YLBH Minta Pemkab Madina Lahirkan Perda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

    YLBH Minta Pemkab Madina Lahirkan Perda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Direktur Eksekutif Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Kesehatan, Awalindo Subur Siregar SH meminta pada Pemkab Mandailing Natal (Madina) agar membentuk peraturan daerah tentang bantuan hukum terhadap masyarakat miskin. Hal ini katanya, sesuai dengan UU No: 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Peraturan Pemerintah No: 42 Tahun 2013 tentang Sarat dan […]

  • Mengapa Dahlan Hasan Bersedia Mundur?

    Mengapa Dahlan Hasan Bersedia Mundur?

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Plt Bupati Mandailing Natal, Dahlan Hasan Nasution Senin lalu menyatakan siap mundur dari jabatan jika dia selaku bupati gagal dalam menyelesaikan polemik antara rakyat dengan PT.Sorikmas Mining yang mengantongi kontrak karya pertambangan di Madina. Sepintas secara awam orang tentu mengira pernyataan bang Dahlan Hasan ini mengada-ada atau mungkin semacam “tong kosong nyaring bunyinya”. Sebab, dalam […]

  • DPRD Desak KPU Madina Ubah Jadwal Coblos Ulang

    DPRD Desak KPU Madina Ubah Jadwal Coblos Ulang

    • calendar_month Sabtu, 26 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Iskandar Hasibuan mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengubah jadwal coblos ulang pilkada yang ditetapkan pada Rabu (20/04/2011) mendatang karena bertepatan dengan pelaksanaan Ujian Nasional (UN). “Kita minta KPU segera mengubah jadwal itu, mereka harus secepatnya melakukan pertemuan maupun menyurati KPU Provsu dan KPU Pusat,” ujar Iskandar […]

expand_less