Sabtu, 13 Jun 2026
light_mode

Langgar Aturan, Sekdes PNS Terancam Diberhentikan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 16 Agt 2011
  • print Cetak


Bupati Madina mengultimatum sekretaris desa (sekdes) yang telah menerima SK Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan menerima gaji yang melanggar aturan. Salahsatunya, apabila pengangkatannya melanggar aturan, akan diberhentikan.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Madina, HM Hidayat Batubara SE dalam surat yang disampaikannya kepada camat se Madina dan juga seluruh kepala desa terkait dengan maraknya pembicaraan di tengah-tengah masyarakat mengenai sekdes yang menjadi PNS di Pemkab Madina ternyata melanggar aturan dan pengangkatan yang tidak benar
Bupati yang dikonfirmasi melalui Kabag Humasy Pemkab Madina, M Taufik Lubis, Senin (15/8) mengatakan, Bupati memang telah mengultimatumkan soal status Sekdes PNS di Madina yang diisukan kalau mereka menjadi PNS banyak yang melanggar aturan dan tak sesuai dengan PP nomor 45 tahun 2007 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan sekdes menjadi PNS.
Dalam surat itu, Hidayat Batubara menegaskan apabila ada sekdes yang pada saat pengangkatannya tidak sesuai dengan PP nomor 45 tahun 2007 itu, maka sekdes tersebut akan diberhentikan dengan tidak hormat dari status PNS.
Kemudian katanya, Buati Madina HM Hidayat juga mengancam sekdes untuk mengembalikan penghasilan/gaji yang telah diterima, untuk dikembalikan kepada negara. Dan yang lebih bahaya lagi, apabila kesalahan itu menyangkut pidana penipuan berkasnya dapat diproses di pengadilan sesuai aturan hukum yang berlaku.
”Diimbau kepada seluruh sekdes yang merasa pengangkatannya tidak sesuai dengan PP Nomor 45 tahun 2007 itu agar dengan kesadaran sendiri mengundurkan diri dan mengembalikan NIP serta SK penugasannya,” sebut Hidayat seperti yang ditirukan M Taufik.
Selanjutnya dalam surat itu, Bupati juga menyampaikan bahwa dalam rangka pembinaan dan penilaian terhadap sekdes, akan dilaksanakan evaluasi tehadap kinerja sekdes dengan indikator penilaian yakni, kinerja mengenai urusan surat menyurat, kearsipan dan laporan rumah tangganya, pelaksanaan kegiatan di bidang tata usaha dan perlengkapan, kemampuan berinteraksi sosial dengan masyarakat.
“Domisili sekdes juga salah satu penilaian, dan pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan kepala desa,” ujar M Taufik. (wan/mer)
Sumber : Tabagsel

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • SK Honorer Diduga Hilang di BKD

    SK Honorer Diduga Hilang di BKD

    • calendar_month Kamis, 9 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIANTAR- Akibat keteledoran seorang staf di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Pematangsiantar, Sanna Elplida br Saragih (25) honorer di Bagian Hukum Pemko Pematangsiantar terancam bakal tak diangkat jadi PNS. Pasalnya, SK honorer miliknya hilang di Kantor BKD Kota Siantar. Menurut Sanna Elplida, SK honorer asli miliknya itu tertanggal 1 April 2005 dan ditandatangani Wakil […]

  • Bahasa Daerah Perlu Diterapkan di Sekolah

    Bahasa Daerah Perlu Diterapkan di Sekolah

    • calendar_month Selasa, 16 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIPIROK-Ketua Umum (Ketum) Ikatan Keluarga Alumni Pelajar Sipirok Sekitarnya (IKAPSI) Sumatera Utara (Sumut), Ir Muhammad Yamin MM, menegaskan, bahasa daerah perlu diterapkan dan masuk kurikulum sekolah. “Mata pelajaran aksara, bahasa, dan adat budaya daerah yang ada di Tapanuli Selatan (Tapsel) perlu dimasukkan dalam kurikulum setiap sekolah. Tujuannya, untuk menjaga kelestarian budaya, memberikan pengetahuan dan pemahaman […]

  • Anggaran Tak Cair Akibat Sistem, Kegiatan Trantibum Terkendala

    Anggaran Tak Cair Akibat Sistem, Kegiatan Trantibum Terkendala

    • calendar_month Senin, 29 Mei 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online ) pakum nya kegiatan penertipan dan raziah oleh Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ), ternyata  gegara 5 bulan anggaran tak cair, bahkan banyak anggota Satpol PP memilih tidak masuk kantor karena kekosongan kegiatan. Seperti biasanya memang, Satpol PP yang membidangi Trantibum ( ketentraman […]

  • Kabareskrim: Teror Aceh belum terungkap

    Kabareskrim: Teror Aceh belum terungkap

    • calendar_month Selasa, 3 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Kabareskrim Polri) Komisaris Jenderal Sutarman belum menemukan dugaan motif tiga penembakan di Aceh, sejak malam pergantian tahun 2012. “Belum terungkap motifnya, dugaannya kriminal murni, tapi apakah ada motif lain karena mau pemilukada, masih dalam penyelidikan,” ujar Sutarman tadi malam. Dari tiga peristiwa penembakan yang menewaskan lima […]

  • Guru Sertifikasi Harus Mengajar di Desa Tertinggal

    Guru Sertifikasi Harus Mengajar di Desa Tertinggal

    • calendar_month Kamis, 26 Nov 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Guru yang bersertifikasi harus ditempatkan di desa terpencil. Itu sebagai salah satu upaya mengatasi kekurangan guru. “Kita minta Dinas Pendidikan Madina mengevaluasi penempatan guru-guru sertifikasi yang selama ini lebih banyak ditempatkan di perkotaan,” kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Pemuda Mandailing (HIPMA) Suhairy Lubis, Kamis (26/11) di Panyabungan. Dikatakannya, selain mengatasi […]

  • Ketua Umum LIMMA Padang Dilantik

    Ketua Umum LIMMA Padang Dilantik

    • calendar_month Rabu, 13 Apr 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PADANG (Mandailing Online) – Rizky Ardiansyah Hasibuan resmi menjadi ketua umum Liga Mahasiswa Mandailing Natal (LIMMA) Padang, Sumatera Barat. Pelantikannya berlangusung pada Munggu (10/4) lalu di Hotel My Hall, Padang. Organisasi mahasiswa asal Mandailing Natal ini bertekad  meningkatkan motivasi bagi para mahasiswa dalam menimba ilmu serta melahirkan tokoh-tokoh muda baru sebagai agen pembaharu dan menjadi […]

expand_less