Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Anggota DPRD Bantah Memperkosa

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 29 Nov 2010
  • print Cetak


Panyabungan, Kuasa Hukum Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) BEH, Ridwan Rangkuti SH MH, membantah kliennya memperkosa TH. Diduga laporan palsu yang dibuat korban hanya berniat memeras BEH.

“Kami menduga TH dan PH, oknum LSM yang menggiring pengaduan tersebut diduga bertujuan ingin memeras BEH,” ujar Ridwan Rangkuti di Panyabungan, Ahad (28/11/2010).

Sebab, berdasarkan pemeriksaan TKP oleh Satreskrim Polres Madina, TH tidak konsisten dengan pengaduannya. Seperti, TH mengaku diperkosa di di dalam mobil BEH di Kafe Bawah Panyabungan. Namun setelah dilakukan cek TKP, TH mengaku tidak diperkosa di Kafe Bawah.

“Memang sejak semula kita sudah menduga bahwa TH cs membuat laporan palsu diduga hanya bertujuan untuk memeras klien saya,” beber Ridwan.

Diduga, karena BEH tidak mau memberikan uang, TH bersama bersama oknum LSM berinisial PH melaporkan BEH ke Polres Madina kemudian membeberkannya di media massa.

Misi mereka berhasil sebab TH dan PH, di hadapan dan ayah kandung TH, RH, mereka menerima uang sebanyak Rp 12 juta dari BEH melalui utusannya AL, GMH dan AH, sebagaimana tertulis dalam surat perdamaian, 14 November 2010.

Ternyata sebelumnya TH sudah mengadu ke Polres Madina dengan tuduhan pemerkosaan. Padahal dalam surat perdamaian bukan pemerkosaan, karena sebelumnya TH mengatakan tidak pernah disetubuhi apalagi diperkosa oleh BEH, papar Ridwan.

Demi harkat dan martabat BEH selaku Anggota DPRD Madina, Rudwan akan melaporkan tindak pemerasan, penipuan dan pengaduan palsu yang dilakukan TH dan PH.

Karena secara moral, harga diri BEH telah hancur di mata publik akibat pemberitaan tanpa azas praduga tak bersalah yang diterbitkan oleh media cetak mingguan terbitan Medan, edisi 22-29 November 2010.

“Sebab di media cetak mingguan tersebut klien saya ditulis dan divonis telah memperkosa TH oknum wartawati yang tidak jelas kewartawanannya,” beber Ridwan.

Ridwan berharap, masyarakat dan penegak hukum maupun wartawan bisa secara jernih dan proporsional menyikapi masalah ini. Sebab Ridwan menilai terlalu banyak kejanggalan dalam masalah ini setelah dilakukan pemeriksaan terhadap TH selaku pelapor dan saksi terhadap kasus ini.

“Belum lagi analisis visum yang diduga tidak menunjukkan adanya pemerkosaan terhadap TH,” tandas Ridwan. (BS-026)
Sumber : Berita Sumut

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pj Bupati Madina Tepungtawari Calhaj Dinas Pendidikan

    Pj Bupati Madina Tepungtawari Calhaj Dinas Pendidikan

    • calendar_month Senin, 4 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Pj Bupati Mandailing Natal (Madina) Ir Aspan Sofian Batubara MM menepungtawari pegawai Dinas Pendidikan yang akan berangkat menunaikan ibadah haji di di Gedung Serba Guna Parabungan, Kecamatan Panyabungan, Ahad (03/10/2010). Kepala Dinas Pendidikan Madina Drs Musaddad Daulay MM dalam sambutannya mengatakan, tepung tawar bagi pegawai Dinas Pendidikan dan guru-guru yang berangkat menunaikan ibadah haji […]

  • 15 Pemain PSMS Medan Tandatangani Kontrak

    15 Pemain PSMS Medan Tandatangani Kontrak

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Medan – Sebanyak 15 pemain resmi bergabung dengan tim PSMS Medan setelah melewati proses seleksi dan menandatangani kontrak dengan menajemen klub tersebut. CEO PSMS Medan Sunardi A. di Medan, Sumut, Jumat, mengatakan sebanyak 15 pemain telah setuju meneken kontrak dengan pihak manajemen, dan selanjutnya nama-nama tersebut didaftarkan ke PT.Liga Indonesia. “Ada enam pemain lagi yang […]

  • Wakil Bupati Agam Dituntut 2 Tahun

    Wakil Bupati Agam Dituntut 2 Tahun

    • calendar_month Rabu, 17 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PADANG : Wakil Bupati Agam, Sumatera Barat, Umar, terdakwa dugaan penyelewengan dana pemeliharaan jalan rutin tahunan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Agam tahun 2008 dituntut 2 tahun penjara. Tuntutan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ardi dan Quarta, secara bergantian di Pengadilan Negeri Padang, Selasa, perbuatan terdakwa, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas PU Agam, diancam dengan […]

  • Fraksi Golkar Melihat Tampungan RKPD Hanya Diisi Satu Pihak

    Fraksi Golkar Melihat Tampungan RKPD Hanya Diisi Satu Pihak

    • calendar_month Sabtu, 27 Nov 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dalam pandangan fraksi yang disampaikan pada Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2022 melihat tampungan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) hanya diisi oleh satu pihak saja. Adanya pernyataan pemerintah yang tidak mengambil kesempatan untuk mengubah RKPD menimbulkan pertanyaan sensitivitas pemerintah terhadap […]

  • Kuatkan Soliditas, KPPG Madina Ziarah ke Barus

    Kuatkan Soliditas, KPPG Madina Ziarah ke Barus

    • calendar_month Senin, 15 Nov 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    BARUS (Mandailing Online) – Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) Kabupaten Mandailing Natal melakukan wisata religi di Barus, Tapanuli Tengah, Minggu (14/11). Zubaidah Nasution menjelaskan KPPG Madina berangkat pada Sabtu (13/11) malam menuju Tapanuli Tengah untuk melakukan ziarah ke makam Almarhum Syekh Mahmud bin Abdurrahman atau dikenal Makam Syekh Papan Tinggi dan Makam Al-Mahligai. Ketua KPPG […]

  • Akhirnya! DK PBB Keluarkan Resolusi Penghancuran Senjata Kimia Suriah

    Akhirnya! DK PBB Keluarkan Resolusi Penghancuran Senjata Kimia Suriah

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    NEW YORK, – Dewan Keamanan PBB akhirnya mengesahkan resolusi yang memerintahkan penghancuran senjata kimia Suriah. Dengan suara bulat, negara-negara anggota DK PBB juga mengecam serangan gas beracun di Damaskus, Suriah bulan Agustus lalu. Ini merupakan resolusi DK PBB pertama mengenai konflik Suriah yang telah berlangsung 30 bulan. Sebelumnya, tiga resolusi mengenai Suriah selalu digagalkan oleh […]

expand_less