Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Kejar Target WTP, Inspektorat Madina Pacu Integritas Internal

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 13 Sep 2022
  • print Cetak

Rahmad Daulay

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, melakukan upaya penting dalam menghambat  potensi korupsi di daerah ini.

Instrumennya antara lain pengawasan serius di internal Inspektorat Madina sendiri; juga menghambat peluang berbuat “nakal” para pejabat Inspektorat saat melakukan pemeriksaan reguler di seluruh institusi pemerintah.

Upaya ini merupakan arahan Wakil Bupati Mandailing Natal, Atika Azmi Utammi Nasution sebagai salah satu upaya kabupaten ini mencapai WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang menjadi target.

Inspektur Daerah Kabupaten Mandailing Natal, Rahmad Daulay kepada Mandailing Online di ruang kerjanya, Senin (12/9/2022), menyatakan instrumen menghambat peluang berbuat “nakal” para pejabat Inspektorat saat melakukan pemeriksaan reguler di seluruh institusi pemerintah, berupa surat edaran yang bisa menciptakan keberanian para kepala OPD, camat, kepala puskesmas, kepala sekolah hingga kepala desa saat berhadapan dengan para pejabat Inspektorat.

Surat terbagi dalam dua surat edaran.

Yakni surat nomor 700/2333/Insp/2022 tanggal 29 Juli 2022, perihal Pencegahan Pungutan Liar Pada Pemeriksaan Reguler OPD.

Surat yang ditujukan kepada seluruh kepala OPD Pemkab Madina ini ditandatangani Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution.

Kemudian surat nomor 700/2605/Insp/2022 tanggal 30 Agustus 2022
perihal Pencegahan Pungutan Liar Pada Pemeriksaan Reguler, ditandatangani Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution, ditujukan kepada semua camat, puskesmas, sekolah SMP dan SD.

Tanggal kedua surat edaran itu bersesuaian dengan waktu menjelang pelaksanaan pemeriksaan reguler oleh tim Inspektorat.

“Ini cara meningkatkan keberanian semua kepala OPD, camat, kepala puskesmas, kepala sekolah hingga kepala desa di hadapan tim pemeriksa” kata Rahmad.

“Dan ini tidak main-main. Target WTP harus tercapai,” tegas Rahmad.

Bahkan Rahmad mencantumkan nomor heand phone pribadinya dan akun WhatsApp di surat edaran itu, agar para kepala OPD, camat, kepala puskesmas, kepala sekolah hingga kepala desa bisa melakukan pengaduan langsung.

Identitas pengadu dirahasiakan Rahmad agar tidak ada ketakutan di kalangan para pengadu.

Di dalam surat edaran ditegaskan 5 poin, antara lain :

Poin 2: Inspektorat Kabupaten Madina berkomitmen untuk meneguhkan integritas institusi dan personil Inspektorat dalam setiap pelaksanaan tugas pembinaan dan pengawasan dengan tidak menerima imbalan dalam bentuk apapun dan sudah dibekali dengan SPPD yang cukup.

Poin 3: Camat, puskesmas, sekolah SMP dan SD supaya tidak menawarkan, menjanjikan dan atau memberikan sesuatu imbalan, baik berupa uang maupun dalam bentuk lain yang termasuk dalam kategori penyimpangan.

Pada surat edaran nomor 700/2333/Insp/2022 poin 3 disebutkan kepada seluruh kepala OPD.

Poin 4: Penawaran ataupun penerimaan berbentuk uang ataupun bentuk lain kepada Tim Inspektorat merupakan pelanggaran hukum dan bagian dari tindak pidana korupsi yang bertentangan dengan UU Nomor 13 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pasal 5: Apabila terjadi hal di atas agar dilaporkan kepada Plt. Inspektur Daerah, Rahmad Daulay melalui nomor Heand Phone/WhatsAap 081362440456 dengan disertai bukti-bukti yang kuat untuk selanjutnya akan diproses dan diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Peliput: Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • DCS dapil 2 PDIP Madina

    DCS dapil 2 PDIP Madina

    • calendar_month Sabtu, 6 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Daftar Calon Sementara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Pemilihan Umum Tahun 2014 Dapil 2 PDIP Madina

  • Alat Kelengkapan DPRD Madina Cacat Hukum

    Alat Kelengkapan DPRD Madina Cacat Hukum

    • calendar_month Rabu, 17 Okt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Rangkaian pembahasan rancangan peraturan daerah di DPRD harus mengikuti aturan berdasar perundang-undangan dan peraturan yang ditetapkan, tidak boleh melanggarnya agar produk yang dihasilkan lembaga legislatif tidak cacat hukum. Semangat dan prinsip inilah yang dipertahankan sejumlah anggota DPRD Mandailing Natal (Madina) yang dikenal sebagai Kelompok 19 terdiri dari Fraksi Hanura, Fraksi Keadilan […]

  • Penggabungan Malaria Center & Dinkes Kebijakan Keliru

    Penggabungan Malaria Center & Dinkes Kebijakan Keliru

    • calendar_month Senin, 4 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Pj Bupati Mandailing Natal Ir H Aspan Sofian Batubara MM sebaiknya mengurungkan niatnya untuk menggabungkan Kantor Malaria Centre dengan Dinas Kesehatan (Dinkes). Keberadaan Kantor Malaria Center dinilai masih sangat perlu dipertahankan karena telah berhasil meminimalisir jumlah penderita malaria di Madina. “Rencana penggabungan kantor itu keliru. Semua pihak harus jujur dan jangan karena sentimen pribadi […]

  • Cetak Sawah di Hutapuli Diharapkan Jadi Areal Percontohan

    Cetak Sawah di Hutapuli Diharapkan Jadi Areal Percontohan

    • calendar_month Jumat, 21 Sep 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Dahlan Hasan Nasution mengatakan, areal percetakan sawah baru di Rura Sitata dan Saba Paya Bolak Desa Hutapuli seluas 250 hektare diharapkan sebagai areal percontohan dalam meningkatkan produksi padi nasional. “Kecamatan Siabu selama ini salah satu lumbung padi di Kabupaten Madina, namun akibat tingginya alih fungsi […]

  • Pendidikan Harus Tanamkan Budaya Anti Korupsi

    Pendidikan Harus Tanamkan Budaya Anti Korupsi

    • calendar_month Senin, 29 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    YOKYAKARTA :Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Chandra Hamzah mengatakan dunia pendidikan harus berperan tanamkan budaya anti korupsi. “Efektivitas penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh aparatnya, tetapi juga ditentukan oleh produk hukum dan budaya masyarakat untuk mematuhi hukum. Dunia pendidikan berperan untuk mengajarkan budaya patuh hukum,” katanya saat menjadi pembicara seminar nasional `Peran Korupsi terhadap Dehumanisasi Pendidikan […]

  • Selayang Pandang Pertautan Bahasa Melayu, Bahasa Inggris, dan Lainnya

    Selayang Pandang Pertautan Bahasa Melayu, Bahasa Inggris, dan Lainnya

    • calendar_month Rabu, 5 Okt 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : TM. Dhani Iqbal Tiada bahasa yang dapat berdiri sendiri lepas dari pengaruh bahasa lain. Selagi masih digunakan dan manusia masih berlalu lalang di muka bumi, tindakan pengaruh mempengaruhi pada bahasa adalah sesuatu yang niscaya. Di Amerika Serikat, gairah keingintahuan terhadap bahasa, dan juga kesusastraan, menjadi alas berdirinya suatu lembaga yang bernama Modern Languange […]

expand_less