Izin Tujuh WPR Sudah Dikantongi Madina
- account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
- calendar_month 3 jam yang lalu
- print Cetak

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut telah mendapatkan izin pertambangan emas untuk tujuh lokasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Itu diungkap Bupati Madina Saipullah Nasution dalam kegiatan rapat evaluasi di aula kantor bupati, Kamis (26/3/2026).
Sayangnya, dari tujuh perizinan itu hanya satu yang layak untuk ditindaklanjuti.
“Enam blok secara fisik sudah rusak dan tidak dapat ditindaklanjuti,” katanya.
“Dan untuk mendapatkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) harus memenuhi beberapa persyaratan,” imbuh Saipullah.
Di sisi lain, Pemkab Madina juga tengah menyiapkan langkah jangka panjang, yakni mendirikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
BUMD ini selain bergerak di sektor pertambangan rakyat, tetapi juga akan menaungi berbagai divisi sehingga memperkuat keuangan daerah.
“Transformasi ini diharapkan mampu memperkuat struktur ekonomi daerah dan masyarakat, juga menciptakan ekosistem bisnis yang lebih mandiri bagi Madina,” pungkas Saipullah. (dab/rel)
- Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

