Jumat, 1 Mei 2026
light_mode

THR Tak Cair, SMS ke 08126406526

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 16 Agt 2011
  • print Cetak


Pengusaha Diimbau Bayar Paling Lambat Tujuh Hari Sebelum Lebaran
Pemkab Tapsel mengimbau seluruh pengusaha untuk segera membayarkan Tunjangan Hari Raya atau THR paling lambat tujuh hari sebelum Idul Fitri. Jika imbauan ini diabaikan maka pemilik usaha yang bersangkutan bisa dipidana.
Ini sesuai dengan diatur Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Manaker) Ri Nomor Per.04/MEN/1994 tanggal 16 September 199 tentang THR jo Undang-Undang (UU) Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Demikian ditegaskan Bupati Tapsel Syahrul Pasaribu melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial Drs Syamsul Bahri Siregar didampingi Kabag Humas Ahmad Fauzi Ritonga di sela-sela safari ramadan di Masjid Al Ikhsan Tanjung Rompa, Desa Tanjung Dolok, Kecamatan Marancar, Sabtu malam (13/8).
Menurut Syamsul, pengusaha atau pimpinan perusahaan wajib memberikan THR kepada pekerja yang telah mempunyai masa kerja 3 bulan terus-menerus atau lebih.
Dan, besarnya THR ditetapkan sebagai berikut, bagi pekerja yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus-menerus atau lebih sebesar 1 bulan upah. Bagi pekerja yang telah mempunyai masa kerja 3 bulan secara terus-menerus tetapi kurang dari 12 bulan diberikan secara proporsional dengan perhitungan masa kerja dibagi 12 dikalikan upah 1 bulan. “Upah 1 bulan tersebut adalah upah pokok ditambah tunjangan-tunjangan tetap,” terang Syamsul.
Syamsul menambahkan, upah sebulan bagi pekerja borongan atau hasil yang dilakukan pada tempat tertutup ditetapkan berdasarkan rata-rata upah 3 bulan terakhir. Sedangkan bagi pekerjaan yang dilakukan di tempat terbuka seperti penebangan hutan yang dipengaruhi oleh cuaca maka upah 1 bulan adalah upah rata-rata 12 bulan terakhir.
Dalam hal penetapan besarnya nilai THR, terang Syamsul, berdasarkan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), Peraturan Perusahaan (PP), Perjanjian Kerja (PK), atau kebiasaan yang telah dilakukan lebih besar dari nilai THR yang akan dibayarkan kepada pekerja, maka THR yang dibayarkan kepada pekerja adalah berdasarkan yang ditetapkan dalam PKB, PP, PK atau kebiasan yang telah dilakukan. Sementara itu, pekerja yang telah di-PHK, 30 hari sebelum hari raya keagamaan tetap berhak menerima THR.
“Kepada pekerja yang belum menerima THR sesuai batas waktu yang ditetapkan dan juga masalah-masalah lain yang berkaitan dengan ketenagakerjaan kami menerima pengaduan melalui nomor kontak di 08126406526, 081370006716 dan 081263581206, atau langsung datang ke kantor Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial Kabupaten Tapsel di Jalan Raja Inal Siregar Km 4 Batunadua, Padangsidimpuan ,” imbau Syasmsul.
Ditambahkan Syamsul, pemberitahuan tersebut telah disampaikan ke sekitar 30 perusahaan yang terdaftar yang memiliki pekerja diatas 10 orang di seluruh Tapsel, dan nomor-nomor kontak juga sudah disebar di warung-warung kopi dan lainnya di sekitar lingkungan perusahaan. (neo)
Sumber :Metro_Tabagsel

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • DCS Dapil 1 Madina Partai Gerindra

    DCS Dapil 1 Madina Partai Gerindra

    • calendar_month Sabtu, 6 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    DAFTAR CALON SEMENTARA ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PEMILIHAN UMUM TAHUN 2014 Partai Gerakan Indonesia Raya ( GERINDRA )

  • Ayo ke Tambangan Besok, Pekan Raya Durian Dibuka Jam 10

    Ayo ke Tambangan Besok, Pekan Raya Durian Dibuka Jam 10

    • calendar_month Jumat, 11 Feb 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    TAMBANGAN (Mandailing Online) – Pekan Raya Durian akan dibuka besok, Sabtu (12/2/2022). Berlangsung selama 2 hari, yakni Sabtu dan Minggu. Dibuka mulai pukul 10.00 Wib hingga sore. Lokasinya berada di kawasan SMP Tambangan, Desa Laru Baringin Kecamatan Tambangan, Mandailing Natal. Berada di pinggir jalan Lintas Sumatera. Kurang lebih 1 km dari pasar Laru jika pengunjung […]

  • Saat Reses Warga Minta Pelatihan UMKM pada Suhelmi

    Saat Reses Warga Minta Pelatihan UMKM pada Suhelmi

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) –Selenggarakan Reses di Jalan Abri, Panyabungan Kota, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal Suhelmi Saputra dari Partai Nasdem Dapil 1 serap berbagai bentuk aspirasi. Persoalan drainase, lampu jalan serta lainnya disuarakan Warga. Sahara Hairani Salah seorang Warga dari Desa Darussalam, Panyabungan Kota mengungkapkan keinginan mereka mengikuti pelatihan Usaha Mikro […]

  • Mau Mundur, Kaban Inspektorat Madina Tunggu Arahan Senior

    Mau Mundur, Kaban Inspektorat Madina Tunggu Arahan Senior

    • calendar_month Selasa, 6 Jun 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online)  – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Rahmad Daulay mengaku masih menunggu pendapat kawan kawan senior terkait rencana pengunduran dirinya. “Masih pengetikan Pak. Dan terkait jadi atau tidaknya saya mengundurkan diri masih minta pendapat kawan kawan senior pak,” tulisnya menjawab konfirmasi wartawan. informasi rencana mundurnya Plt Kaban Inspektorat […]

  • Partai Gerindra Hari ini Buka Penjaringan Cakada Madina. Ivan Iskandar Batubara Pendaftar ke Dua

    Partai Gerindra Hari ini Buka Penjaringan Cakada Madina. Ivan Iskandar Batubara Pendaftar ke Dua

    • calendar_month Jumat, 10 Mei 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dengan akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) buka pendaftaran dan penjaringan bakal calon kepala daerah (Cakada) dan Wakil Calon Kepala Daerah (Wacakada) Kabupaten Mandailing Natal periode 2024 – 2029. Yusuf Selaku Ketua Tim Penjaringan mengatakan, sejak hari ini Jum’at (10/05) sampai Jum’at depan (17/05) […]

  • Apdesi Madina Tak Tahu Ikhwal Bimtek PKK

    Apdesi Madina Tak Tahu Ikhwal Bimtek PKK

    • calendar_month Rabu, 17 Mar 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pihak Apdesi Kabupaten Madina, Sumut tak tahu menahu soal Bimtek TP PKK yang didanai Dana Desa. Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Mandailing Natal, Ahyar Siregar menjawab Mandailing Online melalui telefon seluler, Rabu (17/3/2021) menyatakan pihaknya tak pernah dilibatkan dalam perencanaan Bimtek TP PKK itu. Dia menyatakan kurang memahami […]

expand_less