Jumat, 28 Agu 2026
light_mode

Korupsi Rp18 Juta, Eks Kepala SD Divonis 3 Tahun Penjara

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 4 Jan 2012
  • print Cetak

Medan, Mantan Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 101730 Muara Upu, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Ali Imron Siregar, hanya bisa tertunduk lesu saat dijatuhi vonis tiga tahun penjara oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan Ahmad Guntur SH, Selasa (03/01/2012).

Selain kurangan badan, terdakwa juga dikenakan denda Rp50 juta subsider 2 bulan dan membayar uang pengganti Rp18 juta. Terdakwa terbukti melakukan dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) 2009.

Selama proses persidangan digelar, Ali Imron hanya bisa menundukan kepala. Vonis yang dijatuhkan hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum 4 tahun 6 bulan penjara.

Majelis hakim dalam amar putusannya menyebutkan, terdakwa terbukti melakukan kesalahan. Terdakwa sebagai penanggung jawab pelaksanaan program di tingkat sekolah mencairkan uang DAK Pendidikan 2009 melalui 3 tahap sebanyak Rp240 juta untuk pembangunan 2 ruang kelas dan 1 unit toilet yang bersumber dari APBN dan APBD Tapsel.

Pada tahap I dicairkan sebesar Rp72 juta, tahap II Rp108 juta dan tahap III Rp60 juta. Pembangunan tahap I belum selesai namun terdakwa tetap membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan DAK tahap I sudah selesai. Begitu juga dengan tahap II. Sedangkan tahap III terdakwa menandatangani laporan yang dibuat pegawainya tanpa memeriksanya. Sampai akhir 2009, proyek DAK belum selesai.

Pekerjaan pembangunan ruang kelas dan toilet juga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya yang telah ditetapkan. Hal ini berdasarkan pemeriksaan terhadap fisik bangunan ruang kelas dan toilet oleh Dinas Penataan Ruang dan Pemukiman Tapsel. Hasil pemeriksaan tersebut sejalan dengan dengan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Sumatera Utara yang menemukan kerugian negara senilai Rp50 juta.

Hakim menyatakan, sesuai fakta-fakta selama persidangan dan keterangan-keterangan saksi serta bukti lainnya, terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan kerugian negara sebesar Rp18 juta.

Seusai menggelar sidang, Ali Imran yang diwawancarai terlihat pasrah dan tidak banyak berkomentar. Sementara penasehat hukum terdakwa, Drs H Muhammad Amri SH mengaku akan membicarakan putusan hakim tersebut kepada kliennya.

“Nanti akan dibicarakan lagi kepada terdakwa, mau banding atau terima putusan tersebut,” jelas Amri. (BS-021.beritasumut)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bulu Payung Belum ada Listrik

    Bulu Payung Belum ada Listrik

    • calendar_month Selasa, 24 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jaringan Melintas di Atas Rumah SIPIROK-Sangat ironis. Sejak Indonesia merdeka sampai saat ini, warga Dusun Bulu Payung, Desa Luat Lombang, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapsel belum menikmati listrik PLN. Padahal jaringan listrik PLN melintas di atas dan pekarangan rumah warga. Tidak itu saja yang membuat miris, permukiman 17 Kepala Keluarga (KK) di dusun ini juga sebenarnya […]

  • Sekda Madina Berganti

    Sekda Madina Berganti

    • calendar_month Jumat, 22 Feb 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berganti. Sahnan Batubara dilantik menjadi Pj Sekda, menggantikan Muhammad Safe’i Lubis, Jum’at (22//2/2019) di aula kantor bupati Madina. Pelantikan dilakukan oleh Wakil Bupati Madina, Jakfar Sukhairi Nasution. Sahnan sebelumnya menjabat Asisten Administrasi Pemkab Madina. Usai pelantikan sekda, selanjutnya Wakil Bupati Madina, Jakfar Sukhairi […]

  • Salman Rais Mundur dari Jabatan Ketua BMI Madina

    Salman Rais Mundur dari Jabatan Ketua BMI Madina

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Muhammad Salman Rais, S.Sos menyatakan mengundurkan diri dari anggota sekaligus ketua DPC Banteng Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Mandailing Natal. “Surat tersebut telah saya sampaikan langsung ke sekretariat DPC PDIP Kabupaten Mandailing Natal, Jl. Willeam Iskander, Dalan Lidang, Panyabungan,” katanya, Kamis (4/10/2024) di Panyabungan. “Alasan saya mengundurkan diri adalah saat ini saya […]

  • Korban Rusuh di Labusel Dibawa ke Medan

    Korban Rusuh di Labusel Dibawa ke Medan

    • calendar_month Kamis, 2 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN : Tukidi (28) warga Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang menjadi salah satu korban bentrokan di daerah itu, dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat Adam Malik Medan, untuk mendapatkan perawatan intensif. Wakil Kepala IGD Rumah Sakit Umum Pusat(RSUP) Adam Malik, Ismalita di Medan mengatakan, pihaknya sudah melakukan tindakan penyelamatan terhadap korban dengan […]

  • Mendesak Penanganan Jalur Sungai Rantopuran Antisipasi Bandang

    Mendesak Penanganan Jalur Sungai Rantopuran Antisipasi Bandang

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 8Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Mengantisipasi banjir bandang di Sungai Rantopuran, Panyabungan, Mandailing Natal (Madina) yang dibutuhkan adalah penanganan tebing sepanjang sungai. Penanganannya diharapkan berupa pelebaran dan pengerukan badan sungai, pemasangan dek beton atau bronjong. Pelebaran badan sungai ini diperlukan agar arus deras bandang tidak terhalang yang menyebabkan arus meluap ke pemukiman atau persawahan penduduk. “intinya, […]

  • Proyek Jalan Pagargunung-Batahan Diduga Fiktif

    Proyek Jalan Pagargunung-Batahan Diduga Fiktif

    • calendar_month Rabu, 2 Nov 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online)  – Proyek peningkatan jalan Pagargunung-Batahan, Kecamatan Kotanopan, Mandailing Natal (Madina) TA 2015 yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum diduga fiktif.  “Kami sudah turun ke lokasi. Kami menemukan indikasi bahwa proyek itu fiktif. Hal itu diperkuat keterangan dan pengakuan masyarakat bahwa tidak ada pembangunan maupun peningkatan jalan senilai Rp978 jutaan di daerah itu,” ungkap […]

expand_less