Minggu, 6 Sep 2026
light_mode

Lapangan Aek Godang Dijual!

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 11 Jan 2012
  • print Cetak

MADINA- Seorang ahli waris H Ali Usman sebagai pemilik lahan seluas kurang lebih 3.000 meter persegi dari total luas 1,4 haktare Lapangan Aek Godang di Panyabungan, Madina, H Nasrun Nasution berencana menjual lahan tersebut.
Saat ini Lapangan Aek Godang dikontrak Pemkab Madina, namun sudah habis masa kontraknya. Rencana menjualnya bagi siapa saja yang berminat tapi juga bisa kepada Pemkab Madina.
Dikatakan H Nasrun Nasution, Senin (9/1), lapangan itu disegel mengingat lapangan itu bukan lagi dikontrak termasuk Pemkab Madina. Dibenarkannya, selama ini lahan tersebut memang dikontrak Pemkab Madina, namun tahun 2012 tidak ada lagi perjanjian kontrak termasuk dengan Pemkab Madina.
Karena, tutur Nasrun, untuk tahun 2011 lalu Pemkab Madina belum membayar kontraknya, begitu juga dengan kontrak tahun 2010. Pemkab hanya membayar sebagian saja.
”Lapangan itu kita segel karena tidak ada lagi perjanjian kontrak dan akan dijual bagi siapa yang berminat. Pemkab sendiri belum membayar sewa untuk tahun 2011, dan sewa tahun 2010 belum dibayarkan semuanya dan akan ditagih nanti. Pemkab bisa saja membeli lahan itu asal ada persesuaian harga,” jelasnya lewat telepon selulernya, Senin (9/1) kemarin.
Disebutkannya, untuk saat ini pihaknya menawarkan harga lahan terbuka itu sebesar Rp750 ribu per meter. Namun, harga itu masih sekedar harga penawaran saja dan masih bisa dilakukan negosiasi.
”Itu masih bisa saja kurang, tergantung kesepakatanlah,” tambahnya seraya menyebutkan tanah milik ayahnya H Ali Usman seluas sekitar kurang lebih 3.000 meter persegi dari total 1,4 hektar tersebut.
Kadis Perhubungan Pemkab Madina, Harlan Batubara SH menjelaskan, Pemkab Madina memang belum membayar sewa kontrak lapangan itu untuk tahun 2011, namun untuk tahun 2010 sudah dibayarkan. Alasan belum membayar sewa 2011 katanya, karena Pemkab berencana untuk membeli lahan itu, namun masih terkendala soal harga.
Karena, terangnya, sesuai dengan ketetapan harga NPJK yang ditentukan maksimum harga beli hanya Rp250 ribu per meter dan lebih dari itu dikhawatirkan akan menjadi temuan penyalahgunaan anggaran sesuai dengan ketentuan undang-undang.
”Kita masih melakukan pendekatan kepada kedua pemilik lahan itu agar harganya bisa berdamai, namun sejauh ini pihak pemilik menawarkan Rp500.000 per meter, sedangkan mengenai sewa kita sudah membayarkan untuk sewa 2010 yang dianggarkan di APBD tahun 2011, sedangkan untuk sewa tahun 2011 tidak dianggarkan mengingat rencana kita untuk membelinya, dan itu sebenarnya tetap akan dibayar,” ujarnya. (wan/mer.metrotabagsel)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Biang Kerok Kisruh Seleksi KPID Sumut Hadapi Gugatan Rp 1,3 M

    Biang Kerok Kisruh Seleksi KPID Sumut Hadapi Gugatan Rp 1,3 M

    • calendar_month Jumat, 20 Mei 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Diduga menjadi biang kerok kisruh pelik Seleksi Pemilihan Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2021-2024, Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto hadapi gugatan senilai Rp 1,3 Milyar dan harus menjalani sidang perdana awal bulan Juni 2022. Tujuh orang Calon Anggota KPID Sumut periode 2021-2024, yakni Valdesz Junianto […]

  • Buku Sejarah dan Kebudayaan Mandailing Segera Terbit

    Buku Sejarah dan Kebudayaan Mandailing Segera Terbit

    • calendar_month Kamis, 17 Mar 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Satu buku penting telah terbit. Berjudul “Sejarah dan Kebudayaan Mandailing”. Tebalnya 250 halaman. Buku ini tergolong lengkap dalam menyuguhkan Mandailing dari masa ke masa. Mengupas secara mendalam sejarah Mandailing mulai priode sebelum masehi hingga otonomi. Tentu dengan referensi yang mendukung. Mandailing diperinci setiap periode sebagai kawasan pemerintahan dalam lingkup sejarah nasional. Ada priode kerajaan tradisional […]

  • Satpol PP Razia IMB

    Satpol PP Razia IMB

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Petugas gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal merazia sejumlah bangunan yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Panyabungan, Rabu (11/9). Dalam razia ini ditemukan 14 bangunan rumah dan kios yang tidak memiliki IMB. (metr)

  • Gaji Bidan PTT 6 Bulan Tahun 2017 di Madina Raib

    Gaji Bidan PTT 6 Bulan Tahun 2017 di Madina Raib

    • calendar_month Selasa, 18 Des 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Aneh bin ajaib, gaji Bidan PTT di Madina tak cair di bulan Maret hingga Agustus 2017, tetapi bulan September hingga Desember justru cair. Lalu raib kemana uang gaji selama 5 bulan itu? Puluhan Bidan PTT pun mengadukan nasib mereka ke DPRD Madina, Selasa (18/12/2018). Mereka diterima Ketua DPRD Madina H. Maraganti […]

  • Naposo Bulung Kota Siantar Tanyakan Rekomendasi PKB

    Naposo Bulung Kota Siantar Tanyakan Rekomendasi PKB

    • calendar_month Rabu, 2 Nov 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kalangan Naposo Bulung Kelurahan Kota Siantar Kecamatan Panyabungan mendatangi kantor DPC PKB Mandailing Natal (Madina), Selasa (1/11) mendesak pelantikan anggota DPRD  Madina dari PKB. Sebab, sudah lebih setahun pihak DPC Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Madina enggan merekomendasi persetujuan pengangkatan kadernya mengisi kursi kosong DPRD Madina setelah ditinggalkan Jakfar Sukhairi Nasution. Pengisian […]

  • Pemberian Gelar Pahlawan Nasional bagi Soeharto Soal Waktu

    Pemberian Gelar Pahlawan Nasional bagi Soeharto Soal Waktu

    • calendar_month Kamis, 11 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA-: Presiden RI ke-2 Soeharto dan Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid dipastikan tidak akan menerima gelar pahlawan nasional setelah pihak Istana mengumumkan sejumlah nama yang berhak menyandang gelar pahlawan. Bagi Golkar, hal ini hanya merupakan persoalan waktu. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPP Golkar Priyo Budi Santoso kepada wartawan di Jakarta, Kamis (11/11). “Saya duduk […]

expand_less