Minggu, 1 Mar 2026
light_mode

Abaikan LHP Ombudsman, Kuasa Hukum Somasi DPRD dan Ancam Bongkar Dugaan Suap Seleksi KPID Sumut

  • account_circle Roy Adam
  • calendar_month Senin, 25 Apr 2022
  • print Cetak

MEDAN (Mandailing Online)  – Kuasa Hukum 8 Calon Komisioner KPID Sumut 2021-2024 Ranto Sibarani menyomasi DPRD Sumut terkait belum dilaksanakanya tindakan korektif atas Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut.

Surat somasi ditujukan kepada Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting c/q Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto.

“Padahal surat monitoring kepada keduanya sudah dikirimkan Ombudsman Sumut dengan tembusan kepada Ketua Ombudsman Ri, Menko Polhukam, Mendagri, dan Gubernur Sumut,” katanya saat menyerahkan surat somasi ke Sekretariat DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol, Senin (25/4/2022).

Ranto mencermati sampai saat ini tak ada niat baik dari DPRD Sumut untuk melakukan tindakan korektif atas LAHP Ombudsman.

“Sudah dua kali rapat pimpinan dengan Komisi A, tapi tak ada hasil. Terakhir malah Komisi A buang badan, pimpinan yang disuruh pasang badan. Macam legislator lawak-lawak ini kami lihat,” tukasnya.

Ranto menyesalkan belakangan upaya melakukan Tindakan Korektif LAHP justru menimbulkan polarisasi, dan manuver saling tekan diantara pimpinan DPRD.

Informasi terakhir, sebut Ranto, adanya ancaman mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Sumut jika surat penetapan 7 nama yang diketok paksa oleh Ketua Komisi A Hendro Susanto tidak segera diteken dan dikirimkan ke gubernur.

“Ini kan luar biasa. Ruarrr biasa. Ombudsman sudah bekerja keras mengkoreksi berbagai pelanggaran dalam seleksi, kok yang terjadi resistensi? Memangnya kami tak tahu apa yang ditutupi? Kalau ancam-mengancam yang muncul, kami juga mengancam akan membongkar dugaan suap-menyuap dalam seleksi ini,” cetusnya.

Selama 3 bulan berjuang, lanjut Ranto, terlalu banyak cerita terbongkar di sana-sini soal dugaan permainan uang yang melibatkan sejumlah nama yang sudah mereka kantongi.

“Kawan-kawan yang berjuang ini kan rata-rata senior di media. Sudah kerjaan mereka jurnalisme investigasi. Jadi polanya sudah kami dalami. Alurnya sedang kami rangkai. Siapa, berapa, dimana. Tiga titik ini pintu masuk membongkar semua ini,” ungkap Ranto.

Terkait surat somasi yang disampaikan, Ranto menyebutkan Ombudsman sudah menerbitkan surat nomor: B/0241/LM.11-02/0015.2022/III/2022 tanggal 30 Maret 2022 perihal Pemberitahuan Perkembangan Pemeriksaan yang memberitahukan Tim Pemeriksa Ombudsman telah menyelesaikan serangkaian pemeriksaan atas pengaduan Valdesz Junianto Nainggolan, dkk.

Atas dasar laporan itu, kata dia, Ombudsman menyampaikan LAHP kepada Ketua DPRD Sumut agar menunda penerbitan surat usulan 7 nama calon anggota KPID Sumut 2021-2024.

“Menindaklanjuti LAHP dimaksud, Ombudsman RI Sumut kembali mengirimkan surat nomor: B/0283/LM.11-02/0015.2022/IV/2022 tanggal 18 April 2022 perihal Monitoring Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) kepada Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara,” tukas Ranto.

Kata Ranto, adapun surat monitoring itu mengingatkan kepada Ketua DPRD Sumut untuk melaksanakan Tindakan Korektif maksimal 30 hari sejak LAHP diterima.

“Tapi sudah lebih 15 hari tidak ada niat baik dan keputusan yang diambil oleh pimpinan DPRD Sumut. Justru tarik-menarik politiknya main kencang. Semakin terang-benderang lah apa yang sesungguhnya patut kami pertontonkan ke publik. Sinetron apa yang sedang terjadi di balik gedung rakyat yang sakral dan terhormat ini,” tukasnya.

Tidak hanya Ketua DPRD, lanjut Ranto, orang yang paling bertanggungjawab atas kekisruhan seleksi KPID 2021-2024 yaitu Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto juga sudah diberikan surat yang sama.

Dalam surat nomor: B/0286/LM.11-02/0015.2022/IV/2022 tanggal 18 April 2022 tersebut, pihak Ombudsman mendesak Ketua Komisi A melaksanakan 4 Tindakan Korektif sebagaimana tertuang dalam LAHP.

“Pertama, membatalkan Berita Acara Pleno terkait penetapan 7 nama anggota KPID Sumut periode 2021-2024; kedua, melakukan uji publik; ketiga, melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota KPID Sumut periode 2021-2024 yang diterima dari Tim Seleksi pasca penilaian ulang dengan mempertimbangkan masa jabatan 2 petahana periode 2016-2019 yakni Muhammad Syahrir dan Ramses Simanullang; dan keempat, menyepakati bersama anggota Komisi A DPRD Sumut terkait tata tertib dalam pemilihan dan penetapan calon anggota KPID Sumut periode 2021-2024,” tegas Ranto.

Ranto menyatakan sesuai ketentuan UU Ombudsman RI, Hendro Susanto selaku Ketua Komisi A DPRD Sumut diminta menyampaikan secara tertulis tindakan korektif yang sudah dilakukannya.

Namun, lanjut dia, sampai saat ini tak ada perbaikan apa pun yang dilakukan.

“Kami simpulkan Hendro Susanto melakukan resistensi atau perlawanan terhadap LAHP Ombudsman. Malah mencampakkan piring kotor ke meja pimpinan,” tukasnya.

Kata Ranto, surat Ombudsman nomor: B/0286/LM.11-02/0015.2022/IV/2022 adalah bukti hukum yang tak terbantahkan untuk melaporkan Hendro Susanto atas perbuatan melawan hukum ke PN Medan.

“Biarlah fakta-fakta persidangan membongkar apa yang terjadi di balik semua ini. Kayak di film-film selalu ada behind the story. Ceritanya kan sedap diikuti,” pungkas Ranto. (Rls)

  • Penulis: Roy Adam

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pegawai Kejati Sumut Babak Belur Dipukuli Debt Collector

    Pegawai Kejati Sumut Babak Belur Dipukuli Debt Collector

    • calendar_month Senin, 22 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh debt collector kembali terjadi di Kota Medan. Kali ini seorang PNS Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang menjadi korbannya. Nasib naas itu dialami oleh Taufik Hidayat. Pria berusia 30 tahun itu harus menahan rasa sakit di sekitar kepala, ulu hati, pipi dan dagu akibat dikeroyok oleh lima pemuda dari debt […]

  • Jangka Dekat Berkas 7 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Kota Nopan Akan Dilimpahkan

    Jangka Dekat Berkas 7 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Kota Nopan Akan Dilimpahkan

    • calendar_month Senin, 24 Jun 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA-Mandailing Online : Terkait kasus tambang ilegal di Kecamatan Kota Nopan, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) perkembangannya saat ini 7 tersangka yang ditetapkan polisi jangka dekat berkasnya akan dilimpahkan ke JPU ( Jaksa Penuntut Umum ) di Kejaksaan Negeri Madina. Ipda Bagus Seto KBO Reskrim Polres Madina pada Mandailing Online Senin 24/6/2024 mengatakan, untuk […]

  • Inilah Pria Diduga Menganiaya Loper Harian Tribun-Medan

    Inilah Pria Diduga Menganiaya Loper Harian Tribun-Medan

    • calendar_month Sabtu, 27 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SUNGGAL – Roni, pelaku pemerasan dan penganiayaan loper koran Tribun-Medan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsekta Sunggal Medan. Roni diduga memalak dan menganiaya loper koran Tribun-Medan, Dapot Panjaitan. Ia menyundut pipi korban dengan api rokok.(*) Sumber : Tribun medan

  • MK Terima Gugatan Sukhairi-Atika

    MK Terima Gugatan Sukhairi-Atika

    • calendar_month Rabu, 17 Feb 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) –  Permohonan gugatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Madina, H.M Ja’far Sukhairi Nasution Atika Azmi Utammi Nasution (SUKA) diterima Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan demikian permohonan perkara dengan register nomor : 86/PHP.BUP-XIX/2021 Kabupaten Mandailing Natal (Madina) memasuki tahapan sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli. Demikian di sampaikan Tim Kuasa Hukum […]

  • MMI : Jokowi-JK Membawa Misi Anti Agama

    MMI : Jokowi-JK Membawa Misi Anti Agama

    • calendar_month Kamis, 16 Jun 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) menantang tim sukses Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk melakukan debat terbuka terkait rencana pencabutan peraturan daerah (perda) Syariat.  Lewat siaran persnya, MMI mengungkapkan, wacana penarikan Perda Syariah tersebut merupakan halusinasi kaum anti agama. Sebelumnya, Ketua Timses Jokowi-JK Trimedya Panjaitan mengungkap kepada publik tentang harapannya agar perda syariat Islam […]

  • Pilkada Palas Dijadwalkan 11 September

    Pilkada Palas Dijadwalkan 11 September

    • calendar_month Kamis, 22 Nov 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PALAS, (MO) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas (Palas) dijadwalkan menghelat pemilihan kepala daerah (pilkada) pada Rabu, 11 September 2013 mendatang. Penjadwalan ini setelah KPU Palas menerima surat dari KPU Pusat dalam hal pelaksanaan pemilukada Bupati dan Wakil Bupati periode 2014-2019.Menurut Devisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Palas Ali Atas Siregar Sag, KPU […]

expand_less