Selasa, 20 Okt 2026
light_mode

Adelin Lis tidak dicekal

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 30 Nov 2010
  • print Cetak


MEDAN – Pengusaha kelas kakap, Adelin Lis, yang telah divonis 10 tahun penjara oleh Mahkamah Agung dalam kasus illegal logging saat ini telah menjadi buronan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Namun, hingga kini keberadaan Adelin Lis tidak diketahui, karena Adelin Lis tidak termasuk salah satu terpidana yang masuk daftar cekal oleh Dirtektorat Imigrasi Sumatera Utara.

Humas Direktorat Imigrasi Sumut, Baringbing, mengatakan kalau nama Adelin Lis tidak termasuk ke dalam daftar cekal. “Nama seperti yang dimaksudkan tidak ada dalam daftar cekal saat ini,” ungkap Baringbing kepada Waspada Online, tadi malam.

Baringbing juga mengaku, kalau dia tidak pernah mendengar kalau nama Adelin Lis termasuk dalam daftar cekal pada tahun 2007 lalu. “Saya juga tak tahu kalau nama Adelin Lis masuk dalam daftar cekal pada tahun 2007 lalu,” ungkap Baringbing.

Sementara itu Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Erbindo Saragih, juga tidak mengetahui kepastian kalau Adelin Lis telah dicekal atau tidak. Erbindo hanya mereka-reka saja. “Mungkin sudah dicekal kali ya,” ungkap Erbindo kepada Waspada Online.

Erbindo menyebutkan, kalaupun ada instruksi pencekalan terhadap Adelin Lis, itu adalah perintah Mahkamah Agung karena kasus terakhir ditangani oleh Mahkamah Agung dengan vonis 10 tahun penjara.

Ditanya tentang penyitaan aset Adelin Lis, Erbindo, mengatakan pihaknya selalu berkoordinasi dengan jajaran Kejatisu yang letak wilayahnya berdekatan dengan keberadaan aset itu. Untuk yang berada di Medan, kata Erbindo, yang mendata dan menyita asetnya adalah Kejari Medan.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Medan, Darmabella Timbaz, menyebutkan Kejari Medan masih malakukan pendataan tentang keberadaan aset-aset Adelin Lis sesuai dengan jumlah yang tertera dalam vonis MA.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, MA menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap Adelin Lis terkait perkara illegal logging (pembalakan liar) hutan lindung di Kabupaten Madina.

Kasus ini bermula dari penelidikan yag dilakukan oleh Reskrim Poldasu dan setelah berkas perkara Adelin Lis diP21kan oleh Kejatisu dilakukan sidang oleh Pangadilan Negeri Medan pada tahun 2007 lalu.

Tetapi pengusaha kelas kakap ini divonis bebas oleh PN Medan dan kemudian jaksa penuntut umum (JPU) melakuan kasasi ke MA.
Sumber : Waspada Online

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Energy Geothermal : Energi Masa Depan atau Masalah Besar?

    Energy Geothermal : Energi Masa Depan atau Masalah Besar?

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh: Muhammad Al-Khotib Alumni Teknik Pertanian, Universitas Padjadjaran Sekretaris Umum HMI Cabang Sumedang   Konsumsi minyak dunia semakin hari semakin bertambah, ini akibat kebutuhan manusia akan energi yang terus bertambah. Berdasarkan data International Energy Agency (IEA), permintaan minyak dunia tahun 2015 ini jumlahnya meningkat 1,5 persen dari tahun sebelumnya. Padahal kondisi cadangan minyak dunia […]

  • Harga Karet Turun, Ini Penyebabnya

    Harga Karet Turun, Ini Penyebabnya

    • calendar_month Kamis, 8 Sep 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Harga karet mentah di Panyabungan, Mandailing Natal, Sumatera Utara mengalami penurunan dalam dua pekan terakhir. Pada perdagangan Kamis (8/9/2022) di Gunungtua Iparbondar, Panyabungan, harga tertinggi Rp8.200 per kilogram. Terrendah Rp6.500 per kilogram. Padahal Kamis pekan lalu, pengakuan para petani, harga masih berada di Rp9.000 per kilogram untuk harga tertinggi, dan Rp7.800 […]

  • Tambang Emas Ilegal Bermunculan

    Tambang Emas Ilegal Bermunculan

    • calendar_month Senin, 28 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Distamben Tapteng akan Lakukan Penertiban Pandan (Mandailing Online) – Aktifitas penambangan emas ilegal di Desa Gunung Marijo, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), semakin meresahkan masyarat desa sekitar. Warga khawatir aktifitas para penambang yang disinyalir menggunaan bahan kimia seperti merkuri itu berdampak negatif secara langsung kepada masyarakat dan lingkungan hidup sekitar lokasi pertambangan. Masyarakat amat […]

  • Calon Bupati Madina Safaruddin Haji Mendaftar ke Partai NasDem

    Calon Bupati Madina Safaruddin Haji Mendaftar ke Partai NasDem

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Safaruddin Haji Lubis melakukan pengambilan formulir pendaftaran bakal calon bupati Mandailing Natal (Madina) ke DPD Partai NasDem Madina, Selasa (3/3). Pengambilan formulir ini menempatkan Safaruddin Haji menjadi bakal calon bupati Madina pertama yang mendaftarkan diri kepada partai politik dalam menyongsong Pilkada Madina yang akan diselenggarakan pada Desember 2015. Safaruddin Haji […]

  • Nasib Negeri Penghasil Sawit, Hidup Rakyat Makin Sulit

    Nasib Negeri Penghasil Sawit, Hidup Rakyat Makin Sulit

    • calendar_month Kamis, 22 Agt 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Intan Marfuah Aktivis Muslimah Masyarakat Desa Kedang Ipil, Kecamatan Kota Bangun Darat, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), dengan tegas menyatakan penolakan mereka terhadap rencana pengembangan perkebunan kelapa sawit oleh PT Puncak Panglima Perkasa (PPP). Bahkan, aktivitas perusahaan tersebut di wilayah mereka dinilai meresahkan. Keterangan ini disampaikan langsung oleh Kepala Desa (Kades) Kedang Ipil, Kuspawansyah. Ia […]

  • Tarif Kereta Api Medan-Tanjungbalai Naik Rp10 Ribu

    Tarif Kereta Api Medan-Tanjungbalai Naik Rp10 Ribu

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Medan, – Manajemen PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumatera Utara memastikan bakal menaikkan tarif kereta api kelas ekonomi terhitung 1 April menyusul terjadinya fluktuasi harga bahan bakar minyak, nilai tukar rupiah dan termasuk biaya operasional. “Rencana kenaikan tarif kereta api itu sudah diumumkan dan disosialisasikan sejak awal Maret. Jadi tidak ada alasan menunda […]

expand_less