Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

Syamsul Arifin Divonis Senin 8 Agustus

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 2 Agt 2011
  • print Cetak


JAKARTA:
Terdakwa kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Langkat, Syamsul Arifin dalam pledoinya mengaku lalai saat menjalankan tugas sebagai Bupati Langkat karena itu siap bertanggung jawab.

Gubernur Sumatera Utara nonaktif ini di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Khusus Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, 1 Agustus 2011 menyatakan siap bertanggung jawab dan mengambil risiko sebagai pemimpin, namun politikus Partai Golkar ini memohon kepada majelis hakim untuk tidak terlalu berat menjatuhkan putusan.

Dalam pledoinya tersebut, ia juga mengaku tidak bersalah. Menurut dia, kasus yang menyeret dirinya ke Pengadilan Tipikor ini hanya upaya balas dendam Buyung Ritonga selaku Bendahara Pemerintah Kabupaten Langkat ketika dirinya menjabat sebagai Bupati Langkat.

Syamsul yang sempat dilarikan ke Rumah Sakit Jantung Harapan Kita tersebut, telah dituntut lima tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) Pengadilan Tipikor Jakarta, karena dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dengan menyalahgunakan APBD Kabupaten Langkat.

Jaksa dalam tuntutannya menilai terdakwa melanggar dakwaan primer yaitu pasal 2 ayat 1 dan dakwaan subsidair yaitu pasal 3 UU Pemberantasan Korupsi nomor 20 tahun 2001 junto pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Terdakwa disebutkan jaksa telah menggunakan uang kas daerah Pemerintah Kabupaten Langkat tahun anggaran 2000 hingga 2007 untuk kepentingan pribadi orang lain dan keluarganya yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp98,7 miliar.

Tidak hanya kepada mantan Bupati Langkat, jaksa juga menuntut agar 37 eks anggota DPRD Langkat mengembalikan penerimaan mobil dari terdakwa.

Syamsul hadir dalam pesidangan untuk pembacaan pledoi masih menggunakan kursi roda, setelah mengalami serangan jantung beberapa waktu lalu dan sempat meminta majelis hakim mengizinkan dirinya berobat ke Singapura.

Sidang vonis terhadap terdakwa Syamsul Arifin, menurut Ketua Majelis Hakim Tipikor Tjokorda Rae Suamba akan dilaksanakan Senin depan 8 Agustus 2011.(an)
Sumber : eksposnews.com

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Sumut dan Polres Madina Sisir Mompang Julu

    Polda Sumut dan Polres Madina Sisir Mompang Julu

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN UTARA (Mandailing Online) – Personel Polres Mandailing Natal (Madina) bersama Tim Inafis dan Ditreskrimum Polda Sumatera Utara melakukan penyisiran di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Jum’at sore (3/7/2020). Sekitar 70 personel turun menyisir lokasi, yaitu dari Polres Madina serta Ditreskrimum, Tim Inafis dan Batalyon C Brimob Polda Sumut. “Hari ini kami bisa turun […]

  • Sosialisasi Panas Bumi di Desa Hutabaringin Jae

    Sosialisasi Panas Bumi di Desa Hutabaringin Jae

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PUNCAK SORIK MARAPI (Mandailing Online) – Apabila kegiatan pengeboran proyek panas bumi menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, PT. SMGP akan bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku. Dan PT.SMGP juga tetap mematuhi serta berkomitmen tinggi menjalankan semua peraturan yang diterapkan pemerintah. Demikian dikatakan Janes Simanjuntak pada acara sosialisasi proyek eksplorasi panas bumi dan aktifitas perbaikan […]

  • Idris Lubis: Pemerintah Harus Segera Penuhi Hak Honorer

    Idris Lubis: Pemerintah Harus Segera Penuhi Hak Honorer

    • calendar_month Kamis, 21 Apr 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Salah satu putra terbaik Mandailing Natal (Madina) menilai Pemerintah Daerah (Pemda) harus segera memenuhi hak-hak tenaga honorer yang belum diberikan untuk tahun 2022 ini. Hal itu disampaikan pria yang bekerja di Kementerian PU PR ini menanggapi belum keluarnya gaji dan SK honorer di lingkungan Pemkab Madina sejak Desember 2021. “Sebelumnya penuhi […]

  • Atika Sempat Usulkan Penutupan PLTP Sorik Marapi, Keselamatan Rakyat Prioritas Utama

    Atika Sempat Usulkan Penutupan PLTP Sorik Marapi, Keselamatan Rakyat Prioritas Utama

    • calendar_month Senin, 12 Sep 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – “Dulu, dalam kunjungan Komisi VII DPR RI, saya bersama Tim Investigasi pernah meminta PT. SMGP ditutup,” kata Wakil Bupati Mandailing Natal, Atika Azmi Utammi Nasution dalam satu pernyataan di Panyabungan, Senin (12/9/2022). Alasannya jelas, yakni apabila PT. SMGP tidak beritikad baik menyelesaikan masalah yang ada dan tak mampu meminimalisir potensi masalah […]

  • Demo, Mahasiswa Minta Walikota Copot Kadis PU

    Demo, Mahasiswa Minta Walikota Copot Kadis PU

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    SIDIMPUAN – Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Revolusioner (Gemar) Bersatu Kota Padangsidimpuan (Psp) menggelar aksi unjuk rasa di Halaman Sekretariat Daerah Pemko, Selasa (24/2). Dalam aksinya, mereka meminta Walikota Psp Andar Amin Harahap agar mencopot Kepala Dinas Pekerjaan Umum dari jabatannya atas banyaknya dugaan korupsi di intansinya. Ketua Umum Gemar Bersatu Kota Psp dalam […]

  • KPU Madina Buka Pendaftaran PPK

    KPU Madina Buka Pendaftaran PPK

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal (Madina) membuka pendaftaran bagi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Madina. Ketua KPU Madina, Agus Salam kepada Mandailing Online, Senin (20/4) mengatakan pembukaan pendaftaran calon anggota PPK sesuai dengan surat KPU Madina Nomor: 67/KPU-Kab.002.434826/IV/2015. Pendaftaran dimulai tanggal 20 hingga 26 April 2015 pada […]

expand_less