Rabu, 4 Mar 2026
light_mode

Aktivis Hukum Sumut : Bawaslu Wajib Tindaklanjuti Kasus Panyabungan Utara

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 22 Apr 2019
  • print Cetak

Dr. Adi Mansar Lubis,SH,M.Hum

 

MEDAN (Mandailing Online) Bawaslu Madina wajib menindaklanjuti kasus money politic dan mobilisasi anak-anak pada Pemilu di Panyabungan Utara, Madina.

Itu ditegaskan aktivis hukum Sumatera Utara, Dr. Adi Mansar Lubis,SH,M.Hum menjawab wartawan via telefon seluler, Senin (22/4/2019).

Menurutnya, pelanggaran dalam Pemilu itu yang paling besar jika dilakukan peserta Pemilu, salah satunya adalah money politic, baik oleh partai politik maupun individunya.

Yang kedua, melibatkan orang yang tidak berhak untuk memilih. Artinya mobilisasi. Salah satunya melibatkan anak-anak atau orang lain memilih/mencoblos berkali-kali.

Dalam kasus yang terjadi oleh caleg Partai Demokrat di Mandailing Natal (Madina) yang sudah disiarkan media televisi dan media cetak serta media online, menunjukkan satu fakta bahwa ada money politic serta ada mobilisasi orang lain ada hari H Pemilu 2019. Dan orang lain yang dimobilisasi itu ternyata usianya belum cukup umur untuk memilih. Ketidakcukupan usia ini melanggar juga UU tentang Perlindungan Anak.

Karena UU Pemilu melarang melibatkan anak-anak, maka ini dianggap merupakan pelanggaran serius. Pelanggaran serius ini biasanya akan dilakukan tindakan oleg Bawaslu dengan dua pilihan.

Pilihan pertama, dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) atau apakah suara yang dikategorikan lahir dari hasil proses yang tidak sah itu langsung di delete, atau pihak yang terbukti melakukan kecurangan tidak diikutsertakan dalam PSU.

Kalaupun Partai Demokrat tetap diikutkan dalam PSU, caleg yang terbukti melakukan money politic dan memobilisasi anak-anak itu harus dianulir, tidak diikutkan di TPS tersebut.

Ali Masdar juga menyatakan, karena perkara ini sudah muncul ke pubilk, tentu Bawaslu tak bisa  menyederhanakan kasus ini. Artinya Gakumdu dalam hal ini tidak bisa melihat kasus ini tidak ada kriminalnya. Kalau misalnya Gakumdu melihat kasus ini tidak ada kriminalnya, yang bahaya itu Bawaslu.

“Karena DKPP juga melihat kasus-kasus seperti ini melalui liputan media massa. Kalau sudah tayang di TV One, tayang di RCTI otomatis fakta-fakta itu tak bisa dipungkiri lagi. Jejak digital itu akan dikonsumsi oleh publik,” katanya.

Oleh karena itu, Bawaslu harus menaikkan perkara ini sampai ke meja hijau. Kalau sampai ke meja hijau, tentu pilihannya ada pidana penjara dan segala macam.

Dan, berdasarkan kewenangan Bawaslu yang kuat dalam UU Pemilu, maka Bawaslu berwenang untuk melakukan diskualifikasi.

“Malah kemudian yang dibutuhkan sekarang adalah keberanian Bawaslu untuk mengambil tindakan. Karena Bawaslu lah satu-satunya lembaga yang diberi untuk mengawal kehormatan Pemilu. Maka kalau Pemilu hendak berdaulat, hendak terhormat, Bawaslu harus serius menindak pelaku-pelaku yang melakukan money politic dan mobilisasi terhadap anak-anak. Bawaslu harus menerbitkan rekomendasi,” katanya.

Jika Bawaslu terkesan berlama-lama sehingga jangka waktu terlampaui, maka jejak digital yang sudah diketahui DKPP akan menjadi senjata, dan menjadi dikhawatirkan ketika ada masyarakat atau ada Pemantau Pemilu yang sudah melaporkan ini nanti ke DKPP.

Jika sudah sampai kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) maka Bawaslu-nya bisa gawat, bahkan bisa menjadi pihak yang teradu.

Sekarang mana yang mau dipilih? Menindaklanjuti berdasarkan punya kewenangan berdasarkan UU atau dilaporkan dan ditindak oleh DKPP berdasarkan Undang-undang.

Peliput : Dahlan Batubara

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Tahun Politik, Kejari Madina Sosialisasi Dampak Media Sosial dan Narkoba

    Jelang Tahun Politik, Kejari Madina Sosialisasi Dampak Media Sosial dan Narkoba

    • calendar_month Jumat, 24 Nov 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ditahun politik, sosial media menjadi salah satu alat bagi Calon untuk mempromosikan atau berkampanye. Namun sosial media tidak jarang digunakan ke hal yang mengarah pada tindakan menyalahi aturan sahingga banyak persoalan yang ditimbulkan akibat tidak pintar menggunkan sosil media. Untuk menghindari hal demikian, Kejaksaan Negeri Mandailing Natal selenggarakan Penerangan Hukum Serta […]

  • Bertemu Sandiaga, Atika Minta Pemerintah Pusat Dukung Wisata Daerah

    Bertemu Sandiaga, Atika Minta Pemerintah Pusat Dukung Wisata Daerah

    • calendar_month Selasa, 24 Mei 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Dalam pertemuan antara kepala daerah dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno, Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution meminta dukungan pemerintah pusat untuk pengembangan wisata daerah. “Untuk mewujudkan kemajuan pariwisata dibutuhkan dukungan dan bantuan dana dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,” kata […]

  • Tak Ada Rambin, Warga Bergelayut di Tali Kawat

    Tak Ada Rambin, Warga Bergelayut di Tali Kawat

    • calendar_month Senin, 25 Apr 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    KOTANOPAN (Mandailing Online) – Tak ada jembatan, tak ada rambin alias titi gantung, warga terpaksa bergelayut di kawat menyeberangi sungai agar sampai ke areal persawahannya. Itu terjadi di Desa Muara Siambak Kecamatan Kotanopan, Mandailing Natal. Selama ini, warga sangat mengharapkan pembangunan titi gantung, tetapi belum pernah terealisasi. Warga terpaksa memasang kawat di atas sungai Batang […]

  • Basmi korupsi, ketegasan Istana penting

    Basmi korupsi, ketegasan Istana penting

    • calendar_month Selasa, 7 Agt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA, (MO) – Negara dan masyarakat di era Presiden SBY harus berperang melawan korupsi secara tegas dan tandas. Karena itu, genderang perang terhadap tindak pidana korupsi yang telah ditabuh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Istana) sejak lama, harus digelorakan. Cinta Indonesia Cinta Anti Korupsi (CICAK), misalnya, menegaskan, belakangan ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dinilai tidak […]

  • Jumlah Calhaj Paluta 265 Orang

    Jumlah Calhaj Paluta 265 Orang

    • calendar_month Minggu, 14 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PADANGBOLAK- Sebanyak 265 Calon Jamaah Haji (calhaj) sementara asal Kabupaten Paluta akan diberangkatkan pada musim haji Tahun 2011 ini. Dari total 265 calhaj sementara ini, belum ada satu pun calhaj yang sudah melunasi biaya haji. Hal tersebut disebabkan karena pelunasan biaya haji baru akan dilakukan sejak 15 Agustus hingga awal September mendatang. Demikian disampaikan, Kepala […]

  • KPK dukung tim independen kasus Novel

    KPK dukung tim independen kasus Novel

    • calendar_month Sabtu, 13 Okt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA, (MO) – Komisi Pemberantasan Korupsi mendukung pembentukan tim independen atas tuduhan terhadap Novel Baswedan dalam kasus penganiayaan berat. Saat ini, posisi Novel tidak berubah, baik sebagai penyidik di KPK maupun ketua salah satu tim penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator berkendara di Korps Lalu Lintas Polri. ”Kalau ada tim independen, itu bisa menjadi semacam […]

expand_less