Sabtu, 26 Sep 2026
light_mode

Apa Hukumnya Bercadar?

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 7 Okt 2013
  • print Cetak

Penampilan “ala ninja” sebagian Muslimah memang mengundang perhatian sejumlah kalangan. Sebagian masyarakat bahkan menganggap hal itu sedikit aneh, bahkan cenderung memandang fenomena itu sebelah mata.

Padahal, persoalan bercadar masuk dalam ranah ijtihad yang patut dihormati, apa pun argumentasinya. Lalu, seperti apakah hukum mengenakan busana penutup wajah itu?

Pada 1995, cendekiawan Muslim Syekh Yusuf al-Qaradhawi pernah mengeluarkan fatwa soal hukum bercadar.

Sebelum memaparkan ragam pandangan ulama terkait hukum menutup keseluruhan muka dengan menyisakan kedua mata ataupun bahkan menutup total sembari memberi kain transparan di bagian penglihatan, Ketua Persatuan Ulama se-Dunia ini menegaskan perdebatan menyoal cadar yang masuk ranah ijtihad.

Ulasannya tak akan pernah selesai, lewat berbagai media dan forum ilmiah apa pun selama terdapat indikator perbedaan cara pandang dan metode pengambilan hukum atas varian dalil di sana. “Saling hormati jangan dipertentangkan,” kata alumnus Universitas Al-Azhar Mesir, itu.

Ulama yang kini menetap di Qatar itu pun memaparkan, pendapat mayoritas ulama ialah, hukum bercadar tidak wajib dan boleh menampakkan bagian luar, yaitu wajah dan kedua telapak tangan.

Ini seperti dinukilkan dari sejumlah kitab fikih mazhab, yakni kitab al-Ikhtiyar yang bercorak Hanafi, Aqrab al-Masalik ila Madzhab Malik mewakili Mazhab Maliki, sedangkan dari Mazhab Syafii bisa merujuk al-Muhadzab karangan as-Syairazi. Sementara, untuk Mazhab Hanbali bisa menyunting kitab Ibnu Qudamah al-Mughni.

Beberapa dalil yang jadikan dasar, di antaranya, tafsir surah an-Nur ayat 31. Penafsiran kalimat “kecuali yang (biasa) tampak darinya” menurut sebagian besar ulama adalah wajah dan kedua telapak tangan. Agar lebih detilnya, uraian tafsir ayat itu bisa membaca kitab karangan Imam as-Suyuthi, ad-Dur al-Mantsur fi at-Tafsir bi al-Ma’tsur.

Ini diperkuat pula dengan tafsiran kalimat “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya” pada ayat yang sama. Jika bercadar diwajibkan, mestinya akan disebutkan secara jelas untuk menutup muka total di ayat itu.

Argumentasi tersebut didukung dengan hadis, antara lain, riwayat sahih Abu Dawud dari Aisyah RA. Rasulullah SAW menyatakan, perempuan yang telah melalui masa haid wajib mengenakan aurat kecuali yang biasa terihat. “Kecuali bagian ini dan ini,” sabdanya. Rasul menunjuk bagian muka dan kedua telapak tangan.

Meski demikian, Syekh al-Qaradhawi menggarisbawahi, ketentuan tidak wajibnya bercadar bukan berarti mengenakan burqa tersebut dilarang. Siapa pun yang hendak bercadar silakan.

Apalagi, bila ia berkeyakinan tengah muncul fitnah. Memang, jika dalam kondisi merebaknya fitnah itu, para ulama menyarankan bercadar. Sekalipun, belum ditemukan dalil yang secara tegas memerintahkan menutup keseluruhan muka.

Pendapat ini diamini juga oleh Lembaga Fatwa Dar al-Ifta, Mesir. Setelah memaparkan sejumlah perbedaan pandangan seperti uraian di atas, lembaga yang saat ini digawangi oleh Syekh Syauqi Ibrahim Abd el-Karim Allam itu menegaskan, bercadar dan menutup kedua telapak tangan bukan perkara wajib, tetapi hukumnya sebatas boleh.

Silakan saja bercadar, tetapi bila sekadar berjilbab biasa, juga telah dianggap sah. Seraya menambahkan, bahwa agar ketentuan syar’i berbusana Muslimah tetap diperhatikan, yaitu tidak transparan dan tidak ketat.

Bahkan, cedekiawan Muslim terkemuka almarhum Syekh al-Ghazali menyatakan bahwa cadar merupakan mode berbusana tradisi Arab klasik untuk membedakan antara perempuan baik-baik dan budak nakal saat itu.(rmol)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Atika Cabup Pertama Mendaftar ke PKB

    Atika Cabup Pertama Mendaftar ke PKB

    • calendar_month Kamis, 25 Apr 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Atika Azmi Utammi Nasution calon bupati (cabup) Madina pertama yang mendaftar ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Tim Atika terdiri dari Muhammad Syafril dan Faisal Caniago mendaftarkan Atika di sekretariat DPC PKB Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Jl. Willem Iskander, Pidoli Lombang, Panyabungan, Kamis (25/4/2024). Tim Atika disambut Ketua DPC PKB Madina, Khoiruddin […]

  • Polres Madina Tangkap Suami Pembunuh Istri

    Polres Madina Tangkap Suami Pembunuh Istri

    • calendar_month Rabu, 9 Agt 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Polres Mandailing Natal berhasil menangkap D. Sitompul terduga pembunuh istrinya dan membuangnya ke dalam sumur. Pria berusia 45 tahun, warga Desa Janjimatogu Kecamatan Bukit Malintang, Mandailing Natal itu ditangap bersama anaknya DS Sitompul (19) di terminal bus Antar Kota Antar Provinsi Pekan Baru, Provinsi Riau, Rabu (9/8/2017). Kapolres Madina, AKBP […]

  • Wabup: Jangan Ada Politik Belah Bambu

    Wabup: Jangan Ada Politik Belah Bambu

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Wakil Bupati, Dahlan Hasan Nasution, Senin (19/8) di kantor Dinas PU Madina mengajak semua PNS dan honor di instansi itu agar bekerjasama yang baik dengan Arfan Harapan sebagai Kadis PU yang baru. “Saya minta kepada semua, jangan menganggap Arfan sebagai orang lain, jadikanlah dia sebagai keluarga, kemudian hilangkan faksi-faksi. Mari perbaiki […]

  • Radiasi Nuklir Picu Eksodus WNI

    Radiasi Nuklir Picu Eksodus WNI

    • calendar_month Jumat, 18 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA- Gelombang pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) ke Tanah Air terus mengalir. Hingga tadi malam puluhan WNI terus berdatangan baik dengan penerbangan reguler dari Jepang. Sebagian ikut dalam rombongan evakuasi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) namun ada juga yang pulang dengan biaya pribadi. Salah seorang WNI bernama Susi misalnya, dia mengatakan bahwa banyak WNI yang panik […]

  • Badan Pemangku Adat Akan Memprotes Bupati Madina

    Badan Pemangku Adat Akan Memprotes Bupati Madina

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Buntut pembekuan Badan Pemangku Adat (BPA) oleh Bupati Bupati Mandailing Natal (Madina) berbuntut panjang. Pengurus BPA akan memprotes keputusan itu. “Pembekuan itu cacat hukum dan tidak sesuai dengan anggaran dasar BPA Madina,” kata Ketua BPA Madina, Baginda Mangaraja Soaloon Nasution kepada wartawan, Senin (10/11) di Panyabungan. Diungkapkannya, bahwa pihak pemangku […]

  • Beasiswa Miskin, Kenangan dari Hidayat Batubara

    Beasiswa Miskin, Kenangan dari Hidayat Batubara

    • calendar_month Rabu, 1 Agt 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Tahun ini Pemkab Mandailing Natal (Madina) menghapus anggaran dana beasiswa untuk mahasiswa miskin berprestasi. Kebijakan itu sangat pahit. Terutama bagi mahasiswa cerdas dari keluarga miskin. Tak diketahui apa alasan penghapusan itu. Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal belum mengeluarkan statemen alasannya. Bahkan 2 tahun terakhir tak terdengar lagi kabar beasiswa itu. Padahal, sejak digulirkan tahun 2013 lalu, […]

expand_less